Surat Pembaca

Permohonan Keringanan Pembayaran KTA Bank DBS

Saya memiliki tunggakan KTA (Kredit Tanpa Agunan) di Bank DBS dengan nomor 7702657439. Saya sudah berusaha meminta keringanan tapi dari pihak Bank DBS selalu beralasan tidak ada program keringanan. Kalaupun ada hanya sebatas pelunasan awal tanpa penalti. Sedangkan bunga tetap dihitung.

Menurut saya itu bukan keringanan namanya. Bagaimana seseorang yang tidak sanggup membayar hanya diberikan solusi penghapusan penalti sedangkan bunga tetap berjalan? Bank DBS benar-benar sangat memberatkan nasabah. Saya jadi berpikir apa DBS lebih senang nasabah melarikan diri dan tidak bertanggung jawab saja? Seementara di saat nasabah masih ada itikad baik mau melunasi hutangnya sesuai kemampuan, pihak DBS malah tidak mau membantu sama sekali.

Saya benar-benar sangat kecewa sekali dengan DBS. Padahal bank besar saja mampu memberikan keringanan kepada nasabah.

Liana
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Saya juga punya masalah yang sama, bahkan dengan 2 bank, DBS dan CIMB. Saya ngajuin kta krn waktu itu untuk bantu mantan (dulu msh pacaran) saya buka usahanya. Kta nya atas nama saya. 4 bulan awal cicilan dibayar lancar. Tapi usahanya kurang berhasil dan mengalami kerugian. Saat ini sudah menunggak 6 bulan. Hampir tiap hari mereka telpon. Tapi dbs memang yg paling kasar2 dibandingkan cimb. Kalau ngomong ga ada sopan santunnya. Saya sudah kirim surat, bilang di telpon, bahkan datang ke kantor dbs nya untuk mengajukan keringanan tapi tidak pernah diusahakan, bahkan dibilangnya selalu tidak ada karena belum setahun. Bahkan dbs sehari bisa 2-3 kali telpon dgn CS yang berbeda2. Bahkan saya sempat depresi dan akhirnya nomor hp saya dipegang mantan saya supaya dia yg jawab telpon2 bank ini. Memang keringanan yg saya ajukan hanya sanggup 7% dari cicilan per bulan karena saya hanya sanggup segitu. Besar cicilannya saja bahkan lebih besar dari penghasilan saya sebulan. Tapi saya ada itikad untuk bayar dan tidak kabur. Ini juga sambil menunggu mantan saya mengusahakan uangnya untuk pelunasan dari jual assetnya dia. Bahkan hari ini saya nekad membayarkan kesanggupan 7% ini ke dbs dan cimb walaupun belum ada kesepakatan. Maksudnya untuk menunjukan itikad baik bahwa saya berniat membayar. Saya belum tau reaksi dr kedua bank ini apa. Apakah disini ada yang punya pengalaman yg berhasil mendapatkan keringanan? Apakah tunggakan kta ini bisa menyebabkan penyitaan aset atau rekening di bank lain? Saat ini saya sudah punya pacar baru dan kita rencana mau nikah, kalau saya pakai perjanjian pisah harta, apakah aset dan rekening calon suami saya bisa tetap aman? Saya tidak mau melibatkan dia, atau terpaksa jd hrs bayarin dan kena imbas masalah ini. Mohon bantuannya jika ada yang bisa memberikan pencerahan.

Penulis
Lina