Apresiasi Siaran Pers Ucapan Terima Kasih atas Berhasilnya Mediasi Konsumen Perumahan Kebun Raya Residence 3 April 2018 SYUKNI TUMI PENGATA 3 Komentar Kebun Raya Residence (KRR) Bogor, Perumahan, Properti, Sengketa konsumen Ikuti kami di Google Berita Depok, 02 April 2018 Reff. No.: 098/OK-KRR/TL/IV/18 Kepada Yth. 1. Bupati Bogor 2. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, U.p. Bapak/Ibu Pengawas Bangunan Perumahan Kebun Raya Residence Bogor, 3. Direktur Utama PT. Sarananiaga Sejahtera, U.p. Bapak Paulus Eron Oei 4. Direktur PT. Sarananiaga Sejahtera, U.p. Bapak Andre Wijaya 5. Komisaris PT. Sarananiaga Sejahtera, U.p. Bapak Teddy Setiawan 6. Manager Operasional PT. Sarananiaga Sejahtera, U.p. Bapak Djoemiran, BS Dengan hormat, Perkenankan kami, Tim Advokasi Konsumen Kebun Raya Residence – Bogor, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Bapak dan ibu yang telah membantu proses mediasi antara konsumen dengan pengembang Kebun Raya Residence – Bogor. Dengan diterimanya solusi mediasi dari kami, Tim Advokasi Konsumen oleh pengembang, yakni dibangunnya portal dan tanda jalan di cluster Citra Park 1 (CP 1). Demikian ucapan terima kasih ini kami sampaikan. Atas perhatian serta bantuan Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Tim Advokasi Konsumen Kebun Raya Residence – Bogor – Dto- Syukni Tumi Pengata, S.H., M.H. Advokat, Mediator Pengadilan & Ketua Tim Telp.: 0812-8728-6164 | E-mail: tumi@tumilawyers.com, tumilawyers@gmail.com Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Farizan Riadhi25 April 2018 - (10:43 WIB)Permalink Yth Pak Tumi, Sangat senang satu masalah mengenai akses sistem cluster sudah dianggap selesai, namun kasus individual seperti kasus saya, yaitu kekurangan luas tanah dan luas bangunan dari PPJB, belum selesai Pak. Saya masih terus memperjuangkan hak saya atas tanah dan bangunan yang dijanjikan. Jadi belum masalahnya belum selesai 100% ya Pak. Memberi tahu saja. Terima kasih. 1 Log masuk untuk Membalas
SYUKNI TUMI PENGATAPenulis artikel25 April 2018 - (18:30 WIB)Permalink Yth. Bapak Farizan Terima kasih atas perhatiannya. Kami sebagai Advokat hanya dapat bekerja berdasarkan surat kuasa khusus dari konsumen/klien. Untuk kasus Bapak, kami ikut prihatin. Jika ingin kami membantu Bapak, maka Bapak harus memberikan surat kuasa khusus. Untuk informasi lebih lanjut, silakan Bapak WA ke 081287286164. Terima kasih. Salam, Tim Advokasi Konsumen KRR Bogor (Syukni Tumi Pengata,SH.MH – Ketua Tim) Log masuk untuk Membalas
Farizan Riadhi27 April 2018 - (16:08 WIB)Permalink Pak Tumi, Terima kasih atas dukungan moril anda. Itu sangat berarti untuk konsumen seperti saya dan beberapa orang lainnya yang mengalami ketidak adilan dari penyedia layanan/produk. Untuk informasi, terhitung hari ini, masalah saya dengan Developer Alhamdulillah sudah selesai dan berakhir dengan kesepakatan. Developer akhirnya mau bertanggung jawab dan sudah direalisasikan meskipun dengan jalan yang panjang yang menyita waktu dan tenaga serta biaya untuk mencapai titik ini. Terima kasih Log masuk untuk Membalas