Penagihan Kartu Kredit Bank Mega dalam Proses Negosiasi Pihak Ketiga

Saya nasabah Bank Mega dengan nomor kartu 5242 61** **** 0501 (nomor lengkap ada ada redaksi) dan ada 2 kartu lainnya. Saat ini saya sedang tidak dapat melakukan pembayaran kartu kredit sudah mau 3 bulan, dan saya sudah menyerahkan ke pihak ketiga untuk proses negosiasi.

Setiap hari saya ditelepon padahal saya sedang bekerja, dalam 2 hari ini saya diancam kalau tidak melakukan pembayaran bahwa debt collector akan ke rumah saya dan meminta dana ke saya?? Memang pihak collector ini diperbolehkan ya minta dana langsung ke nasabah? Saya sudah bilang bahwa sedang dalam proses oleh pihak ketiga yang membantu. Saya juga tidak lari dari kewajiban saya, saya cuma tidak suka diancam padahal juga baru mau 3 bulan dan saya sdh menyerahkan ke pihak ketiga untuk penyelesaiannya. Sudah tiap hari ditelepon mengganggu waktu kerja saya. Dan pernah ada yang telepon perempuan mengatai saya dengan kata-kata yang tidak pantas.

Mohon Bank Mega bisa edukasi karyawannya untuk lebih sopan kepada nasabah.

Naya
Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Ersa Inayah

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Ersa Inayah di mediakonsumen.com (5/4), “Penagihan Kartu Kredit Bank Mega dalam Proses Negosiasi...
Baca Selengkapnya

13 komentar untuk “Penagihan Kartu Kredit Bank Mega dalam Proses Negosiasi Pihak Ketiga

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 13 komentar sampai saat ini..

Penagihan Kartu Kredit Bank Mega dalam Proses Negosiasi Pihak Ketiga

oleh Naya2212 dibaca dalam: 1 menit
13