Penagihan Uang Cepat Tidak Sopan

Saya ingin berbagi pengalaman saya. Saya pernah mengajukan pinjaman ke Uang Cepat. Saya tahu kewajiban saya untuk membayar dan pasti saya bayar, tapi saya tidak suka dengan perlakuan mereka, sangat tidak sopan. Saya niat mau bayar bukan tidak mau bayar, tapi tidak seperti ini.

Saya komplain ke CS sama saja tak ada tanggapan, saya share di sini sengaja biar tahu kalau yang kalian lakukan itu tak pantas. Saya juga bekerja di bagian collection tapi saya tidak seperti anda dan saya sangat menjaga privasi seseorang. Oh ya nama si penagih “mihar*****” dengan no hp 08314758***. Tolong pihak yang bersangkutan konfirmasi, saya sangat tidak terima semua ini, terlebih kalian bajak semua isi hp saya. Kalian punya anak istri atau suami atau bahkan orang tua, bisa kalian pikirkan kalau orang tua kalian atau istri atau suami kalian yang mengalaminya. Tolong hubungi saya.

Ramadhani
082277372***
Medan, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Uang Cepat atas Surat Ibu Ramadhani

Pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu Ramadhani alami. Sebagai bentuk komitmen kami untuk melayani nasabah, kami telah...
Baca Selengkapnya

79 komentar untuk “Penagihan Uang Cepat Tidak Sopan

  • 16 April 2018 - (22:40 WIB)
    Permalink

    Sama saya juga ngalamin. Malah dia tlp klien2 saya jg smpe goblok2in org..saya sampai diberhentikan sama perusahaan .gmn ini enaknya?

    • 17 April 2018 - (06:37 WIB)
      Permalink

      Saya uda lapor juga ke OJK, menurut ojk karena mereka bukan dibawa naungan OJK jadi oJK gak bisa kasih sanksi, cuman OJK bilang, kalau merasa sudah terganggu bisa laporkan ke pihak berwajib, yuk sama sama kita laporkan saja,

        • 7 September 2018 - (17:35 WIB)
          Permalink

          selamat sore,
          kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

      • 19 Juli 2018 - (15:12 WIB)
        Permalink

        ayo mba kita laporkan bersama, mereka malah mengancam akan keroyok rekan kerja saya yang tidak tau apa apa mba

        • 22 Juli 2018 - (12:08 WIB)
          Permalink

          saya mengalami hal yang sama diperlakukan yg tidak wajar , dari buat group WA yg isi nya kontak saya memfitnah saya penipu udah kayak dibuat DPO padahal saya sudah minjam yang ke 5 x ,karena ada trouble dipembayaran hal hasil bunga nya berjalan terus dan membengkak . dgn berjalan nya waktu bunga bertambah besar saya ada itikad baik buat bayar dicicil or bayar pokok nya saya karena saya juga sudah bayar perpanjang .makin kemari malah makin brutal nelpon ke rekan saya dengan nadah yang kasar yg tidak ada hubungan malah dimarah2 lalu ngeblask Wa ke kontak saya . perilaku yg sudah mengangu ketentraman org lain ,
          sudah mencemarkan nama baik sy dan menginjak harga diri sy .apakah cara penagihan seperti itu buat org bayar bukan mengasih solusi agar org bisa bayar dgn cara baik2 tidak dengan menyebarkan data kepada org yg tidak ada hubungan dan memperlakukan org dgn ancaman.
          sy sudah minta alamat kantor mereka or datang kerumah saya akan tetapi mereka sepertinya mau menjatuhkan harga diri dengan utang pokok 1,2 jt sampai menagih dengan segala cara.
          padahal alamat rumah saya ada ,alamat kantor ada kan bisa nagih datang tidak cara menjatuhkan harga diri org ..

          saya akan lapor jika ada yg mengalamai hal yg sama alangkah baik bersamaan .

          jika ada group WA yg mengalami hal yg sama please invite WA 08176660687

        • 7 September 2018 - (17:38 WIB)
          Permalink

          selamat sore,
          kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

        • 7 September 2018 - (17:44 WIB)
          Permalink

          selamat sore Ibu Afifah Pratiwi,
          kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

      • 7 September 2018 - (17:34 WIB)
        Permalink

        selamat sore,
        kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

    • 7 September 2018 - (17:29 WIB)
      Permalink

      selamat sore,
      kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

  • 17 April 2018 - (13:35 WIB)
    Permalink

    klw saya liat Pinjaman Online tidak terdaftar OJK dia tidak akan datang / tagih ke rumah. Mereka akan berusaha tagih lewat kontak, whatsapp dan fb juga, mereka akan cari cara apa pun bahkan sampai mencemarkan / menjelekan nama baik kita..
    ini da postingan dari kawan mediakonsumen, semoga bermanfaat..
    Laporkan ke kepolisian dgn bukti dan laporkan ke OJK.Debt collector tdk boleh menagih sebelum jam 08.00dan diatas 20.00 .itu aja sdh salah.Ini peraturan debt collector Tindak Pidana yang sering dilakukan oleh Preman Debt Colektor adalah tindak pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah:
    1. Pasal 368 KUHP
    (1) Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
    (2) Ketentuan Pasal 365 ayat kedua, ketiga, dan keempat berlaku bagi kejahatan ini.
    Penjelasan Pasal 368 adalah sebagai berikut :
    a. Kejadian ini dinamakan “pemerasan dengan kekerasan” (afpersing).
    Pemeras itu pekerjaannya: 1) memaksa orang lain; 2) untuk memberikan barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang itu sendiri atau kepunyaan orang lain, atau membuat utang atau menghapuskan piutang; 3) dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak. (pada Pasal 335, elemen ini bukan syarat).
    b. Memaksanya dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan;
    1) Memaksa adalah melakukan tekanan kepada orang, sehingga orang itu melakukan sesuatu yang berlawanan dengan kehendak sendiri. Memaksa orang lain untuk menyerahkan barangnya sendiri itu masuk pula pemerasan; 2) Melawan hak adalah sama dengan melawan hukum, tidak berhak atau bertentangan dengan hukum; 3) Kekerasan berdasarkan catatan pada Pasal 89, yaitu jika memaksanya itu dengan akan menista, membuka rahasia maka hal ini dikenakan Pasal 369.
    c. Pemerasan dalam kalangan keluarga adalah delik aduan (Pasal 370), tetapi apabila kekerasan itu demikian rupa sehingga menimbulkan “penganiayaan”, maka tentang penganiayaannya ini senantiasa dapat dituntut (tidak perlu ada pangaduan);
    d. Tindak pidana pemerasan sangat mirip dengan pencurian dengan kekerasan pada Pasal 365 KUHP. Bedanya adalah bahwa dalam hal pencurian si pelaku sendiri yang mengambil barang yang dicuri, sedangkan dalam hal pemerasan si korban setelah dipaksa dengan kekerasan menyerahkan barangnya kepada si pemeras.
    2. Pasal 369 KUHP
    (1) Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran baik dengan lisan maupun tulisan, atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa seorang supaya memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang itu atau orang lain. atau supaya membuat hutang atau menghapuskan piutang, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
    (2) Kejahatan ini tidak dituntut kecuali atas pengaduan orang yang terkena kejahatan.
    3. Pasal 378 KUHP
    Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang rnaupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
    PENGGOLONGAN PREMAN SEBAGAI TARGET OPERASI :
    (a) PREMAN YANG MENGGANGGU KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN (MABUK-MABUKAN, MENGGANGGU LALU LINTAS, RIBUT-RIBUT Dl TEMPAT UMUM).
    (b) PREMAN YANG MEMALAK (MEMINTA DENGAN PAKSA) Di LOKASI UMUM (MISALNYA MENJUAL MAJALAH SECARA PAKSA, MENGEMIS DENGAN GERTAKAN, MENDORONG MOBIL MOGOK MINTA UANG DENGAN PAKSA, MEMALAK MASYARAKAT / PERSEORANGAN YANG MENAIKKAN DAN MENURUNKAN BAHAN BANGUNAN Dl PABRIK / iNDUSTRI / KOMPLEK PERUMAHAN, PARKIR LIAR DENGAN MEMINTA UANG SECARA PAKSA, DAN LAIN-LAIN SEJENIS)
    (c) PREMAN DEBT COLLECTOR (PENAGIH UTANG DENGAN MEMAKSA / MENGANCAM NASABAH, MENYITA DENGAN PAKSA, MENYANDERA)
    (d) PREMAN TANAH (MENGUASAI / MENDUDUKI LAHAN / POPERTY SECARA ILLEGAL YANG SEDANG DALAM SENGKETA DENGAN MEMAKSAKAN KEHENDAK SATU PIHAK)
    (e) PREMAN BERKEDOK ORGANISASI (ORGANISASI JASA KEAMANAN, PREMAN TENDER PROYEK DAN ORGANISASI MASSA ANARKIS).
    Peraturan penagih sdh d atur oleh Bank Indonesia.
    Perlindungan bagi pemilik kartu kredit diatur melalui Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK). Surat edaran ini merupakan turunan dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 11/11/PBI/209 tentang penyelenggaraan kegiatan APMK.
    Kalau perlu sampai ke pengadilan negeri jakarta.Semoga bermanfaat

    • 17 April 2018 - (14:45 WIB)
      Permalink

      Jadi kita bisa buat laporan ke polisi ya gan, hampir semua pinjaman online seperti itu kan, dan semua kaum juga sudah tau, tapi kok belum ada tindakan ya tegas ya

      • 7 September 2018 - (17:49 WIB)
        Permalink

        selamat sore Ibu Rama Dhani,
        kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

  • 17 April 2018 - (15:29 WIB)
    Permalink

    Blum da tindakan yg tegas dalam masalah pinjaman online ini, ya mungkin karena belum ada yg melaporkan dan memperpanjang masalah ini ke kepolisian atau pihak berwajib.
    apa lgi pinjaman online yang tidak terdaftar OJK banyak sekali, belum lgi bunga nya yg besar sekali tidak sesuai peraturan OJK.

  • 17 April 2018 - (15:29 WIB)
    Permalink

    ya saya juga bermasalah di pinjaman mudah……. awalnya pas jatuh tempo saya mau bayar tapi no va nya ga bisa dibuka. saya tanya ke penagih yang megang data saya tidak dijawab sampai 10 hari kedepan. dengan bunga berjalan.. uangnya saya pakai untuk berobat dan kebutuhan sehari-hari. hari ke-15 penagih yang baru nelpon harus di bayarkan bagaimana mau bayar nomor va aja tidak bisa dilihat. sampai detik ini saya belum bisa bayar karena dananya tidak ada dan saya juga berusaha mencari dana talangan. dan sampai akhirnya mereka menelpon semua kontak di hp saya. saya ancam mereka bakal saya laporkan ke ojk mereka tidak takut, bagaimana mau takut orang aplikasinya ternyata tidak terdaftar dalam ojk…. hari ini detik ini dia akan melpon semua kontak saya lagi…. pekerjaan saya diambang kehancuran

    • 17 April 2018 - (15:59 WIB)
      Permalink

      Lapor polisi aja mbak, kita semua juga pada mau buat laporan, karena sudah merasa trancam dan melewati privasi

        • 22 Juli 2018 - (10:03 WIB)
          Permalink

          Saya jga mbak mengalami hal yg sama saya malu sama keluarga saya setiap hari keluarga saya di ancam sama kridit pintar dana cepat danaku danaRP

        • 7 September 2018 - (17:50 WIB)
          Permalink

          selamat sore Ibu Desma Widodo,
          kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

          • 28 Oktober 2018 - (01:30 WIB)
            Permalink

            Selamat pagi pak
            Saya sudah membayar tagihan pinjaman saya tapi mengapa masih ada tagihan nya dan ada bunga yg berjalan tolong untuk mengecek kembali karena tidak nyaman tentang masalah tagihan ini terimakasih banyak

        • 7 September 2018 - (17:52 WIB)
          Permalink

          selamat sore Ibu Erdiyati,
          kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

  • 21 April 2018 - (08:32 WIB)
    Permalink

    Ya bu sama. Saya juga punya tagihan di uang cepat sebesar 1.370.00. Saya sudah bayar 1jt. Sisa 370rb tetapi malah 370rb itu dlm waktu 2minggu sudah berubah menjadi 1.070.000 mereka mengancam akan menghubungi seluruh kontak d HP. Membawa k jalur hukum. Dan mengirimkan foto ke semua sosial media. Tidak lupa pula mereka blg saya aNjing. Sangat tidak berkeprimanusiaan.

    • 7 September 2018 - (17:56 WIB)
      Permalink

      selamat sore Bapak/Ibu Al Fatih,
      kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

  • 27 April 2018 - (18:58 WIB)
    Permalink

    Sama saya jg ngalamin. Sore ini sy di wa dr tim penagihan uang cepat yg bernama jaelani. Pertama dy wa dengan mengirimkan senua no hp yg ada di kontak saya dan mengancam akan di share data dan foto kita ke semua kontak yg td. Ada yg niat buat bikin laporan ga? Jujur sy keberatan bgt dengan jumlah nya masa sy pinjam 1jt terlambat 21 hari harus mengembalikan 2.1??

  • 2 Mei 2018 - (07:32 WIB)
    Permalink

    saya juga mengalami hal yang sama, tidak liat waktu,hari, diteror terus, dibajak nomer2 telp di HP saya, diteror semuanya.
    wa saya 081315993118

  • 4 Mei 2018 - (22:30 WIB)
    Permalink

    Ayo yg mau laporin saya dukung 1suara dari berbagai daerah biar di tanggapi,silahkan cantumkan no wa kalian biar sharing

    • 7 September 2018 - (17:59 WIB)
      Permalink

      selamat sore Bapak Reza Pahlevi,
      kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

      • 30 Juli 2019 - (09:15 WIB)
        Permalink

        Sya capek banget setiap teman2 sya di kontak oleh Fintech….sya di anggap memberikan no mereka utk jaminan…sya smpai sakit begini….sya hars minum obat tidur…..sya menangis trs sepanjang jalan …mereka menyebar data2 saya ke semua no kontak sya….khususnya Uang Zaman….Modal Cair ….dan young….mereka melecehkan sya di sms ke no kontak sya ….serta go it san do it mau melaporkan sya ke polisi katanya sya melarikan diri…sya gali lubang tutup lubang di pinjol….sya jdi stress banget…smpai2 gak berani angkat tlp …..

  • 5 Mei 2018 - (08:29 WIB)
    Permalink

    Setiap penagihan via tlp tidak punya etika dan sopan santun… Dan tidak mengenal waktu pula… Bila ada keterlambatan… Selain bunga berjalan dan biaya keterlambatan yg tinggi..Berbagai macam ancaman mereka untuk kita.. Apabila kita tidak bisa membayar cicilan sesuai waktu yg ditentukan… Mereka akan merusak integritas kita kepada semua kontak yg ada di handphone kita…hal ini sangat meresahkan… 🙁

  • 9 Mei 2018 - (09:00 WIB)
    Permalink

    Parahnya ada kontak yg smp japri saya dan blg spy saya bicara sma pihak fintech biar g ganggu dy lagi, ada jg yg nuduh saya pake data dan nomer dy utk ajukan pinjaman… Bingung ngadepinnya,, mna klo mnta waktu malah d maki sama pihak fintech nya

    • 24 Mei 2018 - (10:38 WIB)
      Permalink

      Sama…
      Kalau kejadian yg saya alami ketua RW saya yg di telf pake marah2 lg yg telf…
      Akhirnya saya yg kena marah sama RW saya…

      • 7 September 2018 - (18:03 WIB)
        Permalink

        selamat sore Bapak Much Nardi,
        kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

    • 7 September 2018 - (18:02 WIB)
      Permalink

      selamat sore Ibu Nuhu,
      kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

  • 30 Mei 2018 - (16:28 WIB)
    Permalink

    saya juga merasakan sama seperti kalian, saya udah muak sama pinjaman online, saya lalai saya bener2 terjebak karna kemudahannya, buktinya ini bukan mempermudah tapi malah menyesatkan
    kalau mau ada yg laporin saya setuju, mohon saya ikut gabung 087880679774
    setiap hari diteror, sampe disms di telfon ke orang kantor, saya mohon dengan sangaaat mohon dilaporkan

  • 2 Juni 2018 - (11:47 WIB)
    Permalink

    Sy jg gk bs byr antr lain uang cpt,kredit pintar,rupiah plus, tangbull,go rupiah. Udah hmpir sbln,stiap hr sy dtelp dan smua contc sy diteror. Tp bagaimna lg mreka gk mau tau dg kondisi sy. Sy hya bs pasrah. Saat ini klo ada telp dr pinjamn online diats sy cm bs melihatny sj..

    • 7 September 2018 - (18:05 WIB)
      Permalink

      selamat sore Ibu Sefty Wulandari,
      kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

      • 23 Oktober 2018 - (18:35 WIB)
        Permalink

        Uang cepat tolong kasih saya kelonggaran untuk membayar pinjaman saya, saya selalu di suruh untuk perpanjang waktu pinjaman, dan itu udh 1/2 dari yg saya pinjam, dan saya pikir itu ga akan membantu saya, jd saya mohon bunga perhari nya di hapus, agar saya bisa membayar pinjaman nya, dan kalo bisa saya bisa mencicil nya. Terimakasih

  • 3 Juni 2018 - (14:36 WIB)
    Permalink

    Saya mengalami hal yang sama dari kredit pintar ,now rupiah ,saya mau tau cara nya untuk melaporkan ke OJK , saya setuju klo ada yang bisa , ini wa saya 085722777308

  • 9 Juli 2018 - (10:11 WIB)
    Permalink

    Saya juga macet di uang cepat, benar2 semua pinjaman online menyesatkan, pinjam 1.6 skrg jadi 2.420 bener2 renternir, saya memperjuangkan bayar pokoknya, sekarang hidup saya makin susah gara2 dosa riba ini, saya juga mau ikut lapor ke OJK atau YLKI atas pencemaran dan cara penagihan mereka yang tidak manusiawi

      • 7 September 2018 - (18:07 WIB)
        Permalink

        selamat sore Ibu Riszka Wandayani,
        kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

    • 7 September 2018 - (18:06 WIB)
      Permalink

      selamat sore Ibu Ari Handini,
      kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

  • 12 Juli 2018 - (11:30 WIB)
    Permalink

    Saya juga merasakan hal yang sama. Cara penagihan yg kurang sopan, menghubungi semua kontak hp, memberikan bahasa ancaman dan intimidasi dengan kasar dan tidak beretika
    Saya mau gabung untuk sama2 melaporkan hal ini
    089644787443

  • 13 Juli 2018 - (18:36 WIB)
    Permalink

    Saya gabung jg dong mba. Wa saya di 0895377981931. Saya jg yg barusaja kena ancaman dr salah satu penagih dr uang cepat. Saya diancam foto pengajuan di apps akan disebar keseluruh kontak wa saya. Pengihan nya kasar memakai ancaman.

  • 21 Juli 2018 - (11:36 WIB)
    Permalink

    ini juga yang saya alami, tdk henti2 nya saya dihina bahkan salah satu dr mrk bilang “Ibu ga malu aka ibu makan uang riba?ga bayar lagi susah ya ngmg ama ibu dasar dongo” padahal sama sekali uang itu tidak saya berikan ke anak saya, saya sangat marah dan kecewa sekali semoga allah memberikan kita jalan keluar terbaik dan semoga kita dibukakan pintu rizki agar bisa melunasi hutang ini

    • 7 September 2018 - (18:10 WIB)
      Permalink

      selamat sore Ibu Putri Raisa,
      kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

  • 21 Juli 2018 - (12:23 WIB)
    Permalink

    Tolong gabung jg dong saya d ancam jg nih… pdhal baru tlat 2hari… hick… sya bnar” trjbak dngan prsyrtan mudah awLnya… tnpa pikir panjang bunga dan dendany… sY bnar” trsiksa sm tlf dan sms ancaman nya… bahkan no referensi sdah d tlf 3 hari sblm jtuh tmpo… sya malu…. tlong bantu saya ini no WA sya 085894359554

  • 22 Juli 2018 - (10:39 WIB)
    Permalink

    waduh itu bahasa WA DC yang kurang ajar banget, pancing aja terus kita tetap berpikirin dingin dan jernih karena segala tindakan pengancaman/intimidasi lewat WA atau kirim ke kontak2 teman kita ada aturannya hukum pidana yang berlaku, yang saya heran kenapa OJK diam terus seribu bahasa ya ??? padahal sudah banyak banget korban pinjaman online oleh DC² yang tidak sekolah

    • 7 September 2018 - (18:12 WIB)
      Permalink

      selamat sore Bapak Mukti Nur Ali,
      kami dari customer relation Uang Cepat, apakah bisa diinformasikan kontak yang dapat dihubungi? agar kami dapat membantu menemukan solusi dari permasalahan anda di Uang Cepat. terima kasih.

  • 25 Juli 2018 - (22:13 WIB)
    Permalink

    Saya gabung juga yaa 085731821681
    Saya beritikad baik mau mencicil..tapi gak ada respon
    setelah lama baru DC nya tlp marah2..ngata2in saya
    kata2nya bener2 mengintimidasi

  • 27 Juli 2018 - (11:11 WIB)
    Permalink

    Saya juga mengalami hal yang sama mba, suami saya diteror dari uang cepat. Saya sudah buat laporan pengaduan ke YLKI. Saya sudah cek di OJK mereka tidak terdaftar, dan juga di fintech nama mereka tidak ada. Ayo teman-teman buat laporan ke YLKI biar ditindaklanjuti

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Uang Cepat?

Ada 79 komentar sampai saat ini..

Penagihan Uang Cepat Tidak Sopan

oleh Ramadhani dibaca dalam: 1 menit
79