Bank Mega “Memaksa” Membuat Pembayaran Kartu Kredit Saya Terlambat

Langsung saja. Saya memiliki kartu kredit Bank Mega nomor 4262-11**-****-3892 (nomor lengkap ada pada redaksi). Saya terima penagihan via email masuk tanggal 25 Maret 2018. Jatuh tempo pembayaran maksimal tanggal 9 April 2018. Saya melakukan pembayaran via Bank BNI tanggal 2 April 2018 dan sudah menerima konfirmasi SMS dari Bank Mega (bukan nomor 081 ***) bahwa pembayaran saya sudah diterima.

Ternyata tanpa saya sadari pada tanggal 9 April 2018 ada kiriman uang transfer masuk rekening Bank BNI saya dengan keterangan “TRANSFER DARI CHT/B/5210838030230377/BERSAMA S1CIB001TEK/93”.

Malam tanggal 10 April 2018 pukul 18.09 ada SMS dengan nomor 083894259*** yang berisi untuk segera melakukan pembayaran Kartu Kredit Bank Mega saya. Malam itu juga tanggal 10 April 2018 saya melakukan pembayaran lagi.

Pagi tanggal 11 April 2018 saya menghubungi call center Bank Mega 1500010 untuk komplain. Via Phone pihak Bank Mega menjelaskan bahwa ada tertera di data mereka pembayaran pada tanggal 2 April 2018 dibatalkan oleh pihak bank saya yaitu BNI sehingga dianggap belum melakukan pembayaran.

Saya berargumen karena tidak masuk akal dan logika saya karena:

  1. Jika pembatalan pembayaran pada tanggal 2 April 2018 adalah dari pihak Bank BNI kenapa Bank Mega mengetahui kalau sudah ada pembayaran dan masuk data di sana?
  2. Jika pembatalan pembayaran dari pihak Bank BNI maka peraturannya uang saya akan kembali maksimal 3 x 24 jam dengan konfirmasi dari Bank BNI.
  3. Uang yang dikembalikan ke saya pada tanggal 9 April 2018 ada keterangan “Transfer..”, tepat di hari tanggal jatuh tempo pembayaran.
  4. Ketika saya melakukan pembayaran tanggal 2 April 2018 sudah ada konfirmasi SMS atas nama Bank Mega mengenai adanya pembayaran di tanggal tersebut, dengan kata lain sudah masuk sistem mereka dan otomatis uang sudah diterima Bank Mega.
  5. Ketika Saya di SMS tentang keterlambatan pembayaran di tanggal 10 April 2018 malam, nomor yang mengirim adalah 083894259***, bukan atas nama Bank Mega.

Dengan analisa saya seperti di atas, saya beransumsi bahwa saya pembayaran dipaksa terlambat supaya dikenakan DENDA. Saya disarankan pihak Bank Mega untuk pengajuan penghilangan denda keterlambatan di bulan depannya ketika sudah muncul tagihan dan muncul denda keterlambatan. Saya bilang, saya mau ajukan penghilangan denda keterlambatan hari itu juga, karena SUDAH PASTI KENA DENDA buat apa nunggu 1 bulan lagi? Saya merasa seperti dibodohi dengan mengulur waktu lebih lama.

Apakah dengan cara seperti inikah Bank Mega berusaha mendapat keuntungan lebih?!

Terima kasih.

Theo Marent
Semarang, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Theomarent Dwitjahja

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Theomarent Dwitjahja di mediakonsumen.com (11/4), “Bank Mega “Memaksa” Membuat Pembayaran Kartu Kredit...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank Mega?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Bank Mega “Memaksa” Membuat Pembayaran Kartu Kredit Saya T…

oleh Theo Marent dibaca dalam: 1 menit
0