Tanggapan Home Credit Indonesia atas Surat Bapak Andi Iqbal Zainal

Dengan Hormat,

Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Andi Iqbal Zainal dalam memilih fasilitas pembiayaan dari PT Home Credit Indonesia.

Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Bapak Andi Iqbal Zainal dengan judul “Telepon Penawaran dari CS Home Credit bertubi-tubi” pada tanggal 17 April 2018, di Mediakonsumen.com, kami telah menerima keluhan tersebut dan kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami.

Kami telah menindaklanjuti keluhan Bapak Andi Iqbal Zainal dengan menghubunginya, memberikan penjelasan serta menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan prosedur perusahaan. Layanan pelanggan PT Home Credit Indonesia juga telah menginformasikan kepada Bapak Andi Iqbal Zainal bahwa untuk ke depannya dipastikan tidak akan menerima tawaran layanan multiguna (Flexi Fast) dari kami.

Dapat pula kami sampaikan bahwa kami sangat menghargai masukan yang diberikan oleh pelanggan kami demi meningkatkan layanan kami di masa mendatang.

Terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada PT Home Credit Indonesia.

Hormat Kami,

External Affairs
PT Home Credit Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Telepon Penawaran dari CS Home Credit bertubi-tubi

Dear Media Konsumen, Tahun lalu saya mencicil gadget di Home Credit. Selama mengangsur saya selalu tepat waktu, tanpa pernah terlambat...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Home Credit Indonesia atas Surat Bapak Andi Iqbal Zainal

  • 24 April 2018 - (15:51 WIB)
    Permalink

    Kepada Home Credit Indonesia,

    Setelah membaca surat-surat tanggapan oleh pihak HCI kepada beberapa orang yang merasa dirugikan dengan sistem penagihan maupun penawaran, saya juga melihat masih banyak, hampir setiap hari, surat pembaca yang masuk dengan keluhan yang sama, sekalipun pada surat yang pihak HCI tulis semua berbunyi “Kami telah menindaklanjuti keluhan..” dan “kami telah mengambil solusi terhadap keluhan ini dengan menghapus nomor handphone..”, dst.

    Apakah begini cara pihak HCI agar tindakan tidak menyenangkan dan sangat mengganggu bisa dihentikan, dengan menulis keluhan di surat pembaca, bukannya menyelesaikan sampai ke akarnya, seperti penggantian SOP marketing dan collector? Kalau yang diteror memang merupakan orang yang menunggak mungkin masih bisa dimengerti, tetapi meneror orang yang tidak ada hubungannya, apakah masuk akal?

    Semua ini dapat dikategorikan sebagai tindakan persekusi dan dapat dikenakan sanksi sebagaimana telah diatur dalam UU KUHP tentang pemerasan dan pengancaman yang berbunyi:

    Pasal 368 Ayat 1 disebutkan ‘Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan’ dan
    Pasal 170 Ayat 1 disebutkan ‘Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan’.

    Maka dari itu dimohon agar semua perkara yang sangat menggangu ini dituntaskan segera dan juga tidak terjadi lagi ke depannya; supaya tulisan-tulisan yang dimuat oleh HCI di media konsumen tidak hanya terlihat sebagai dialog kosong Humas HCI. Tentunya ada etika bisnis yang harus dipatuhi agar bisnis dapat berkesinambungan.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Home Credit Indonesia?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Home Credit Indonesia atas Surat Bapak Andi Iqbal Zainal

oleh Home Credit Indonesia dibaca dalam: 1 menit
1