Saya nasabah Bank Mandiri sejak 2006 . Kali ini saya mau klaim kartu kredit karena suami meninggal dunia dan tertera d kartu Mandiri protection semua data telah kami berikan di Mandiri Mega Kuningan dengan petugas customer service Mbak Elizabeth tanggal 3 April 2018 dengan nomor kartu 4137 1903 0784 xxxx atas nama Karminto, serta klaim asuransi Tabungan Rencana Mandiri Pendidikan dengan nomor polis AI 565245 dan AH078062.
Tetapi pihak kartu kredit sampai sekarang mash menghubungi dan menagih begitupun dengan polis yang belum jelas bagaimana. Kedua anak saya masih di bawah umur dan mash duduk di bangku kelas 1 SD. Saya berkali-kali datang ke cabang Bank Mandiri terdekat dan amazing setelah menunggu 1 jam jawaban customer service sama untuk menunggu karena dalam proses. Tetapi setelah beberapa hari mash dihubungi lagi oleh debt collector.
Masya Allah, mungkin untuk Bank Mandiri uang itu tidak seberapa tapi berarti untuk kelanjutan sekolah anak saya. Seandainya saya meninggal kedua anak ini tidak akan bisa mengurus surat-surat di bank. Pelajaran berarti bagi saya dan keluarga untuk tidak ikut program apapun dari Bank Mandiri karena hanya manis di luar saja. Selama ini (alm.) suami saya hanya membuang-buang uang saja kalau begitu untuk pendidikan anaknya.
Indah Rahmani
Bekasi, Jawa Barat
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
Pilihan investasi ke Bank mandiri memang salah Bu.Bank mandiri terkenal juga memblokir rekening para nasabah yg memiliki tunggakan kartu kredit maupun KTA.Memblokir kartu kredit merupakan pelanggaran Bank BI akan tetapi tdk pernah dihiraukan oleh Debt collectornya.Jadi saran saya tutup semua tabungan,asuransi apalagi kartukredit atau KTA bank mandiri.Keluhan ibu adukan ke OJK saja dgn kirim email ke konsumen ojk.Terimakasih