Surat Pembaca

Langkah Hukum Korban Intimidasi Debt Collector Fintech Pinjaman Online

Tulisan saya kali ini di Media Konsumen bermaksud untuk membagikan pengalaman saya dan rekan-rekan yang sudah mengambil langkah hukum atas keresahan yang ditimbulkan para Debt Collector Fintech Pinjaman Online.

Melihat ada rekan-rekan yang di-PHK dari pekerjaannya, ada juga rekan yang orang tuanya meninggal kena serangan jantung karena dicaci maki oleh Debt Collector Fintech Pinjaman Online, sampai ada yang diancam mau dibunuh, maka kemarin pada hari Sabtu tanggal 09 Juni 2018 saya dan rekan-rekan telah mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya terkait masalah Debt Collector Fintech Pinjaman Online yang penagihannya sudah di luar batas-batas dan aturan penagihan tersebut.

Jumpa pers setelah pelaporan di Polda Metro Jaya

Alhamdulillah atas pendampingan pengacara kami, Bapak Salman Al Farizi Simanjuntak, SH, laporan kami telah diproses dan telah diliput oleh berbagai media cetak dan elektronik. Saya sendiri selaku pelapor ke-2 untuk Fintech Pinjaman Online RupiahPlus. Tulisan ini saya tujukan untuk rekan-rekan yang masih merasakan ketakutan atas intimidasi Debt Collector Fintech Pinjaman Online, mari kita sama-sama berjuang untuk memberantas kejahatan Debt Collector Fintech Pinjaman Online ini, supaya kita bisa terbebas dari jeratan hutang yang tak kunjung bisa lunas akibat bunga yang lebih besar daripada pokok hutangnya.

Berikut ini tautan berita dari beberapa situs online lainnya:

http://tandaseru.id/diancam-debt-collector-nasabah-perusahaan-pinjaman-uang-online-lapor-polisi/

http://beritabuana.co/2018/06/09/nasabah-laporkan-ancaman-pembunuhan-perusahaan-fintech-mengatasnamakan-doktor-rupiah/

http://www.suarakarya.id/detail/71781/Puluhan-Orang-Diancam-Perusahaan-Fintech-Mengadu-Ke-PMJ

https://www.gonews.co/berita/baca/2018/06/09/ancam-bunuh-nasabah-debt-collector-dokter-rupiah-dipolisikan-puluhan-korban

Ini bukti nyata bahwa kalau kita mau bertindak, akan ada jalan untuk kita. Terakhir yang ingin saya sampaikan, jangan takut dan jangan berhenti berjuang.

Nurul
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Komentar

  • Selamat siang, kebetulan saya dari salah satu financial industri yang juga sedang menyoroti kasus ini untuk dibawa ke ranah hukum karena beberapa waktu sempat mencoba meminjam uang melalui salah satu fintech dan sekarang mengalami perlakuan serupa, boleh sekalian invite wa saya jg ke group supaya bisa saling sharing terkait regulasi dan tindakan hukum yang ada.
    Berikut no hp saya, 0811-1532-097

  • Ada tidak tmn tmn yg jd korban ini yg tinggal d bandung?klo ada mari kita buat laporan juga

  • Dear teman2 saya juga sama punya masalah pembayar di dana rupiah sudah telat pembayaran 24 hari saat ini pinjaman saya pinjaman hanya 1 juta dan yang saya terima saya hanya 846 ribu sekarang sudah bengkak menjadi 1.350 ribu dan bunga Per Harinya sebesar 20 ribu/ Hari. yang meresahkan saya saya sudah di Ancam melalui WA dan Sms dari Pihak Kantor Dana Rupiah Mau datang Orang Exsternal ke Rumah Saya dan Kantor Saya dan mengancam Mau di Bawa Ke Pengadilan segala tolong bantu kami...

    • Jangan takut mbak,hadapi saja,mereka pasti berfikir panjang mau bawa ke pengadilan dan saya berani jamin mereka kl kerumah pasti berbeda 360° tidak seperti di wa atau sms cara bicaranya.

  • Tolong jg masukin sy di grub 081391200058,,ingin berbagi pengalaman menghadapi pinjol

  • Saya ikut prihatin sama teman2 yg buta akan hukum tp jangan takut utk menghadapi DC sebab bagaimanapun tetap kita yg kuat. Kok bisa ?
    Banyak kok di google coba search aja atau beberapa surat terbuka dr teman2 disini ada yg menjelaskan alasannya knp kita itu kuat. Contoh salah satunya pihak bank atau pembiayaan sebelum mereka memberikan pinjaman,semua sudah di cover asuransi (selebihnya googling yah),serta pihak pembiayaan sebenernya tidak mengetahui DC itu dan DC itu biasanya mengada2 saja mereka dr bank A padahal sebenarnya mereka itu hanya dr pihak ke 3 (pembeli data kredit macet) yg mendapatkan komisi besar apabila kredit macet cair.

    Saya baru pertama pinjam di pinjaman online dan saya mau lihat gmn cara penagihannya apakah sama seperti bank M**A ?
    Sebelumnya saya juga ada tagihan kartu kredit (sudah dr 2012 sampai skrg padahal sudah beres) dan datang kerumah malah ada surat somasi (isinya penipuan dll yg membuat kita takut) dr advokat ternama di bandung tp gak sya gubris,apakah akan sama seperti DC bank m**a yg langsung tidak berkutik setelah ketemu.
    Seandainya dc pinjaman online mau macam2 silahkan saja kita liat siapa yg kuat.

    Jd utk rekan2 semua jangan takut,hadapi dan jgn kita diam saat mereka kasar sebab kita itu kuat dan dilindungi hukum,mereka hanya berani via udara kok tp kl dtg mereka lemah serta takut (tp ttp ingat kita hrs di jalur yg benar agar kita kuat dalam arti tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik yg kita mulai duluan).

  • Kkak kakak.. apakah yg punya pengalaman pinjol sdh pernah ada yg dtg k rumah