IIustrasi Permohonan Surat Pembaca Pemblokiran Rekening Tabungan Mandiri Secara Sepihak akibat Tunggakan Kartu Kredit 23 Juni 2018 Subaky Wahyu 1 Komentar Bank Mandiri, Pemblokiran rekening, Rekening Tabungan Ikuti kami di Google Berita Saya Basuki Wahyu Hidayat nasabah Bank Mandiri dengan no rekening 9000012584265 (nomor lengkap ada pada redaksi). Pada hari ini tanggal 22 Juni saya datang ke Bank Mandiri untuk menanyakan perihal saldo di rekening tiba-tiba nominalnya Rp. 0. Setelah menemui CS dan dijelaskan kalau ada pemblokiran yang dilakukan oleh pihak Mandiri Kartu Kredit. Status kredit macet. Kartu kredit saya sejak tahun 2009 hingga sekarang kenapa tidak ada konfirmasi penagihan kepada saya maupun ke rumah saya. Tiba-tiba hari ini dari pihak Mandiri melakukan pemblokiran sepihak tanpa ada konfirmasi sama sekali. Saya sudah melakukan follow up ke bagian Collection KK Mandiri. Tapi tetap diharuskan menyelesaikan pelunasan. Saya pun akan menyelesaikan tapi dengan minta tempo dan dibebaskan pemblokiran tetapi tetap tidak bisa diberikan toleransi. Saya akan siap menyelesaikan kewajiban dengan kemampuan bayar 6 kali tanpa pemblokiran rekening saya. Mohon Bank Mandiri untuk tidak melakukan pemblokiran secara sepihak atas rekening tabungan saya. Dan apabila pihak Mandiri tetap melakukan pemblokiran terhadap rekening saya tsb hal ini akan saya bawa ke ranah hukum karena saya sudah koordinasikan dengan lawyer saya. Mohon tanggapan dan perhatiannya. Salam, Basuki Wahyu Hidayat Lowokwaru, kota Malang Jawa Timur N.B. *Saya sudah email tapi belum ada tanggapan dari Bank Mandiri Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Be9 Mei 2020 - (10:48 WIB)Permalink lha yg sya malah udh lunas sejak 2016 ,, sampe skrg blm ad srt lunas nya dan status kk ny masih aktif Log masuk untuk Membalas