Surat Pembaca

Penipuan dengan Modus “Nego Harga” di Bukalapak

Untuk yang kesekian kali scam seller terjadi di dunia online shop. Salah satu online shopnya adalah Bukalapak, yang sampai saat ini belum ada jalan keluar. Bahkan pihak Bukalapak dengan mudahnya cuci tangan atas permasalahan ini, dengan menyuruh saya melaporkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian. Sungguh sangat-sangat tidak rekomen sebagai online shop besar.

Transaksi dilakukan 18 Maret 2018 dengan nomor transaksi BL18118Q6TYEINV, dan sebelumnya telah dilakukan “Nego Harga” pada aplikasi, dan terjadilah deal harga sebesar Rp 2.001.643,-. Dana pun ditransfer kepada pihak Bukalapak dengan nomor rekening 0238272088 ke Bank BNI atas nama Bukalapak.

Tapi pada kenyataannya, sampai saat ini tidak ada satupun barang yang sampai dan tak ada itikad baik dari Bukalapak untuk mengembalikan dana yang sudah saya transfer.

Dan walhasil setelah komplain dengan berbagai CS yang kurang ditraining dari mulai Wulan, Dina, Ocha sampai Rara, tidak ada 1 pun CS yang bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan kata-kata yang benar. Semua CS hanya membaca makro yang sudah disediakan. Jadi kita bisa tahu bagaimana Bukalapak mempekerjakan CS yang tidak mengerti pekerjaan soal CS.

Pembelaan Bukalapak “Karena dilakukan pembayaran tidak sebesar nominal transaksi, maka dana tidak bisa dikembalikan, dikarenakan si pelapak sudah menggunakan dana yang ditransfer ke transaksi yang lain”.

Jadi dengan kata lain “BUKALAPAK BEKERJA SAMA DENGAN SCAM SELLER UNTUK MELAKUKAN TRANSAKSI PENIPUAN”. Sungguh luar biasa pihak Bukalapak.

Azka Ryuzaky
Bekasi – Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bukalapak atas Surat Bapak Azka Ryuzaky

Dengan hormat, Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Bukalapak dan MediaKonsumen.com selama ini. Sehubungan dengan dimuatnya Surat...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Fitur nego harga ini sebenarnya unik karena tidak ada di marketplace yg lain.. Sayangnya fitur ini sangat rawan dan mudah sekali digunakan oleh para penipu untuk memperdaya para pembeli yg kurang waspada..

    Dengan data2 yg dimiliki harusnya Pihak Bukalapak yg melaporkan ke polisi, sampai pelakunya tertangkap dan diproses hukum supaya jera.. Selama tidak ada tindakan hukum buat pelakunya, pasti akan semakin merajalela modus penipuan seperti ini.. ?

    • seharusnya seperti itu, karena transfer di lakukan ke rekening BUKALAPAK bukan ke rekening PELAPAK, jadi gak ada urusannya customer dengan PELAPAK. Mungkin karena BUKALAPAK gak mau rugi dengan duit, jadi BUKALAPAK cuci tangan dengan permasalahan ini.

      sayangnya dengan cuci tangannya BUKALAPAK untuk permasalahan ini, membuat nama baik BUKALAPAK jadi sasaran para SCAMSELLER untuk setia bekerja sama dengan BUKALAPAK

    • Terkait Data Pengguna Bukalapak menjamin kerahasian data pengguna dan hanya bisa diminta atas permintaan instansi yang berwenang dalam hal ini pihak kepolisian. selama tidak ada permintaan dari pihak yang berwenang buka lapak tidak boleh menyebarkan informasi terkait data pengguna. Sesuai dengan kebijakan privasi

      Bukalapak tunduk terhadap kebijakan perlindungan data pribadi Pengguna sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik yang mengatur dan melindungi penggunaan data dan informasi penting para Pengguna.

      Bukalapak melindungi segala informasi yang diberikan Pengguna pada saat pendaftaran, mengakses, dan menggunakan seluruh layanan Bukalapak.

      Bukalapak melindungi segala hak pribadi yang muncul atas informasi mengenai suatu produk yang ditampilkan oleh pengguna layanan Bukalapak, baik berupa foto, username, logo, dan lain-lain.

      Bukalapak berhak menggunakan data dan informasi para Pengguna demi meningkatkan mutu dan pelayanan di Bukalapak.

      Bukalapak tidak bertanggung jawab atas pertukaran data yang dilakukan sendiri di antara Pengguna.

      Bukalapak hanya dapat memberitahukan data dan informasi yang dimiliki oleh para Pengguna bila diwajibkan dan/atau diminta oleh institusi yang berwenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, perintah resmi dari Pengadilan, dan/atau perintah resmi dari instansi atau aparat yang bersangkutan.

      • Bukalapak bisa saja melaporkan transaksi fiktif yg digunakan dalam modus penipuan tsb ke pihak kepolisian. Contoh kasus seperti ketika Grab melaporkan transaksi fiktif yg dilakukan oleh oknum2 drivernya ke pihak kepolisian sampai ditangkap dan diproses secara hukum.

        Tanpa ada proses hukum, para penipu ini akan merasa aman dan bebas beraksi, karena merasa "terlindungi" oleh kebijakan perlindungan data pribadi.

        Pembeli juga harus lebih pintar dan waspada ketika melakukan transaksi online, jangan mudah tergiur iming2 surga para penipu. Sering2 buka Media Konsumen supaya update terus.. ?

  • Ini disebabkan para pembeli tidak pernah mau membaca aturan dan warning dari bukalapak sendiri. Pahami apa itu fitur nego. Fitur Nego tidak ada kaitannya dengan penjual fitur nego hanya digunakan sesuai sistem yang disyaratkan oleh bukalapak artinya potongan tersebut diberikan atau disubsidi oleh bukalapak bukan oleh penjual. Dan jika pembeli melakukan transaksi diluar tagihan transaksi yang jelas dengan detail transaksi resmi dari bukalapak (bukan dari wa, sms sipenjual). Adalah kelalaian pembeli. Bayarlah transaksi sesuai dengan nominal yang keluar dari tagihan. Be a smart buyer. Dengan menganggap seller bekerja sama dengan cs bukalapak adalah suatu kesalahan fatal. Karena cs tidak tahu menahu pembayaran transaksi yang dilakukan oleh. Saya juga seller dan sekaligus pembeli selama ini aman-aman saja dan terus berusaha mengedukasi pembeli dengan beberapa usaha real. Silahkan baca informasi tentang cara aman bertransaksi. Intinya jika belanja di marketplace manapun baca dan ikuti aturan yang di berlakukan di marketplace manapun. Ada aturan dan ketentuan yang harus dipahami dan diikuti maka transaksi dijamin aman dari penipuan.
    Jangan jadi bodoh lalu berkoar-koar di media yang akhirnya merugikan diri sendiri karena tidak mau mengikuti aturan. Bukalapak pun sering memberikan warning agar melalukan pembayaran sesuai dengan tagihan yang ada di menu transaksi disitu jelas detai siapa pembeli dan penjual dan berapa nilai yang harus di bayarkan.
    Salam

    • Maaf "bang Jay" yang bertindak selaku pelapak dan pembeli di onlineshop mana pun anda bertransaksi. dalam hal ini, saya melakukan transaksi dan melakukan pembayaran ke pihak BUKALAPAK bukan kepada pihak PELAPAK, jadi ada baiknya anda baca dahulu sebelum anda berkomentar.

      dan perlu di ingat juga, selama ini anda transaksi tidak mengalami kekecewaan dari pihak online shop (masih bagus dan masih beruntung), bagaimana klo suatu saat anda tertimpa nasib yang sama. (belum tentu juga anda tidak berkoar2 di media, secara anda juga aktif di media)

      yang rugi kan saya, jadi kenapa anda yang sok2 jadi pintar dengan berkomentar bilang kalau saya yang bodoh.. hanya orang pintar yang tidak menyebutkan seseorang yang bodoh.

      jadilah manusia yang bisa menghargai pendapat dan komentar orang lain. Be a smart man (smile)

      • Baik om, secara pribadi saya turut prihatin dan saya sudah memahami masalah yang apa yang dirasakan penulis dan sudah mencoba menggulirkan permasalahan ini ke forum intern bukalapak, intinya semoga ada solusi yang terbaik buat penulis

  • Sebagai informasi bahwa nego by sistem itu maksimal maksimal cuma 50 ribu . Adapun untuk nego diluar sistem bukalapak (kesepakatan pembeli dan pelapak via chat) maka penjual harus merubah harga yang tertera di barang sesuai kesepakatan. Dalam case ini pembeli tidak melakukan pembayaran terhadap nomor transaksi yang seharusnya, pembeli biasanya tergiur dengan harga murah. saya sendiri geram terhadap para penipu ini yang justru mencemarkan para pelapak/penjual yang jujur

  • Saya suka lihat komentar2 ini.Bang Jay Bagus analisa nya jadi tambah pintar ini kita selaku konsumen.Yg melakukan jual beli online.Semoga wawasan kita bertambah lewat media konsumen.

  • Maaf kalo ulasan saya berbeda.
    Beberapa hari ini saya cari barang untuk perlengkapan outdoor yaitu cookingset. Setelah sekian waktu liat2 foto barang dan harganya akhirnya saya klik beli pada satu produk. Di produk itu di sertakan dua foto yg berbeda. Foto pertama satu paket cookingset 4 panci dan foto kedua ada 2dua panci dan satu teko. Kemudian saya bertanya via chat:
    saya: min apa gambar satu dan dua itu paket berbeda dgn harga yg sama??
    Pelapak: DS 200 harga RP 105.000.
    Karena harga dan gambar saya rasa janggal kemudian saya kembali melihat gambar box di foto produk tsb dan setelah saya zoom ternyata foto DS 301 yg di pasang tp dgn judul kalo tidak salah nesting kemping DS 200. Lalu saya membaca deskripsi barang dan ternyata judul deskripsinya isi paket DS 301 ( dgn isi paket 4 panci ukuran berbeda). Mulai dr situ saya binung dan kembali bertanya via chat:
    Saya: Oo jadi pake gambar DS 301 tp nama barang DS 200. Nanti kalo ada yg beli di kirim DS 200?? Ini strategi jualanmu kah??
    Pelapak: silahkan laporkan saya. Tp kalo tidak cukup bukti kamu yg saya laporkan.
    pelapak: di tunggu
    saya: lah ini kan gw tanya knapa suruh laporin??? Lu mo laporin gw emang salah apa??? Niat jualan gak sih??.
    Habis itu cuma di baca tp gk di jawab chat saya.
    Menurut agan semua bagaimana?? Dan Buat agan semua kalo mau liat lapaknya cari aja BINTANG PERABOT. Kali aja belom di edit atau di hapus daganganya itu. Sekian dan maaf kalo ada salah"dalam tulisan saya.

  • Saya berencana membeli barang di BL dimana di halaman barang yang saya beli terdapat fitur tombol "Super Nego" pada aplikasi BL.

    Dari informasi internet dan dari info si penjual sendiri bilang bhw fitur tsb bukan nego dengan penjual melainkan nego-nya dengan bukalapak.

    Karena saya ingin lebih tau mengenai fitur ini, saya search di Google dimana dari hasil search-nya saya mengklik artikel ini.

    Dan saya jadi ragu melakukan transaksi dgn melalui fitur nego ini, kuatir saya mengalami hal yang seperti pak Azka alami. Namun terus terang saya belum bisa menangkap duduk persoalannya yg dialami itu seperti apa... bisanya hanya menduga-duga sbb :

    Tombol "nego" tsb di SABOTASE oleh pihak penjual yang dimana sedianya tombol tsb untuk kita sbg calon pembeli nego dengan BL, namun krn telah di SABOT, jadinya kita nego dgn si penjual/penipu.

    So... di aplikasi BL, setelah kita pencet tombol "nego" di halaman produk yg kita minat tsb, kita jadinya ber-nego dengan si penjual/penipu/penyabot. Semisal harga barang tertera di halaman BL adalah 1 juta - setelah kita nego dengan si penipu/penjual dia bilang "oke deh pak, 800 rb deal" ... sementara kita mentransfer uang tsb ke rekening BL sebesar 800 rb, namun harga di halaman BL masih tetep terbaca 1 juta.

    So, BL me"nerus"kan uang 800rb yang telah masuk ke rekening BL tsb ke akun pihak penjual/penipu. Setelah uang masuk akun si penipu, si penipu kabur tanpa mengirimkan barangnya.

    Tapi bahkan berdasarkan "duga-duga-an" saya yg seperti diataspun, saya jadi bingung sendiri.... kok terjadinya begitu ? Karena sepanjang pengetahuan saya, pihak BL tidak akan meneruskan uang yg telah BL terima dari pihak pembeli ke akun pihak penjual selama tidak ada konfirmasi bahwa barang telah diterima ---baik itu konfirmasi dari pihak ekspedisi, ataupun dari pihak si pembeli---.

    Untuk mengatasi bingung-nya tsb, mao gak mao saya menambahi "duga-2an" saya tsb... yakni : pihak penipu/penjual MENYABOT sytem pembayaran ke bank pihak BL menjadi pembayaran ke bank milik si penipu/penjual.

    So, kejadiannya kayak gini :
    Pembeli mengklik tombol nego.
    Pembeli ber-nego dgn si penipu (yg si pembeli kirain, dirinya bernego dgn BL).

    Setelah nego, deal harga 800rb (misalnya).
    Pembeli membayarkan 800rb tsb ---> yang si pembeli kirain, uang 800rb tsb masuknya ke rekening BL ... padahal masuknya ke rekening si penjual/penipu.

    Barang tidak datang2.
    Pembeli menanyakan hal ini ke BL.
    BL bilang "gak tau apa apa".... (karena BL sendiri juga gak tau bhw system-nya kena sabot oleh si penjual/penipu ... apalagi bisa tau telah terjadi transaksi gelap).

    Apakah seperti demikian kejadiannya ?
    Mohon pencerahan.

Penulis
Azka Ryuzaky