Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Sulit Klaim Asuransi Bumi Putera 25 Juni 2018 thpuspitawati 1 Komentar AJB Bumiputera 1912, Asuransi, Klaim Asuransi, Pencairan dana asuransi Ikuti kami di Google Berita Suami saya pemegang polis Asuransi Bumi Putera no 2003120690 atas nama Francis Xavier Wahono terhitung 19 April 2017 habis masa kontrak. Sesuai aturan, klaim baru bisa dicairkan satu tahun kemudian. Tanggal 2 April 2018 semua kelengkapan berkas telah dikumpulkan di Kantor Cabang Bumi Putera Jl Magelang, Yogyakarta diterima Sdri Pipit. Ternyata tak seperti slogannya ‘proven over time’ , bolak-balik kami telepon ke kantor cabang maupun pusat, namun sampai saat ini belum juga membuahkan hasil. Saya coba menelusuri, ternyata di akun twitter @ajb_bumiputera begitu banyak konsumen yang bernasib sama, sulit klaim dan parahnya , sama sekali tidak ada tanggapan dari pihak Asuransi Bumi Putera. Mohon Media Konsumen berkenan membantu advokasi. Saya yakin, masih banyak konsumen bernasib sama namun belum mengakses Media Konsumen . Ketika konsumen telat bayar premi, pihak asuransi dengan mudahnya memutus keikutsertaan. Sementara ketika pihak asuransi ingkar janji, tidak ada kompensasi apapun bagi konsumen. Apakah ini fair? Terima kasih. Theresia Puspitawati Sleman, DIY 55285 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ngurah Ariana25 Juni 2018 - (19:03 WIB)Permalink Sepertinya bumi putera kekurangan kolektor yg jujur, sehingga tidak dipercaya setor uang nasabah Kalau ini berlanjut, mungkin saya akan putus kontrak Login untuk Membalas