Surat Pembaca

Sangat Kecewa dengan Penebusan polis AJB Bumiputera, Hampir 2 Tahun Menunggu Tanpa Kepastian

Saya adalah pemegang polis Asuransi Bumiputera dengan Nomor 207102078106 sejak September 2007. Namun pada Oktober 2016 saya memutuskan untuk melakukan penebusan sebelum habis kontrak, dengan harapan uang yang saya dapatkan nanti dapat saya gunakan untuk biaya persalinan yang diprediksi pada bulan Desember 2016. Petugas Asuransi pada waktu itu sudah menjelaskan bahwa pencairan sebelum habis kontrak akan membutuhkan waktu lama kurang lebih 10 bulan, saya sempat shock kenapa harus selama itu saya mendapatkan uang saya kembali. Padahal agen asuransi yang setiap jatuh tempo menagih pembayaran kepada konsumen selalu kami tepati pembayarannya, giliran saya meminta hak saya kembali kenapa harus menunggu selama itu. Akan tetapi saya tetap memutuskan untuk melakukan penebusan sebelum habis kontrak dan rela menunggu 10 bulan meskipun akhirnya uang tersebut tidak dapat saya manfaatkan untuk keperluan yang saya harapkan.

10 bulan telah berlalu, saya cek email ataupun rekening saya ternyata tidak kunjung juga saya terima hak saya sesuai dengan polis yang saya klaimkan pada bulan Oktober 2016. Saya sempat bertanya melalui telepon ke kantor cabang Bumiputera Kota Pasuruan, dan jawaban petugas adalah status klaim saya sudah pada proses Pembayaran di Dept Keuangan, alhasil saya menunggu lagi.

Pada bulan April 2018 dengan membawa bukti penebusan dan lain-lain, saya mendatangi Kantor Cabang Bumiputera Kota Pasuruan dan disana petugas memberikan print out Status Akhir Proses Klaim saya, tetap saja jawabannya sama, bahkan Kepala Kantor Cabang juga tidak dapat memberikan alasan yang pasti, semua pembayaran dipegang “Pusat” itu yang mereka katakan. Kami konsumen tidak tahu siapa itu yang di Pusat atau siapapun yang berwenang melakukan pembayaran klaim kami, tolong perjuangkan hak kami, itu adalah uang kami, tolong kembalikan apa yang menjadi hak saya dan konsumen2 lain yang belum ANDA bayarkan.

Pada saat itu juga dengan perasaan yang sangattt kecewa saya akhirnya melakukan penebusan polis saya yang kedua dengan nomor 210101372215, karena saya sudah tidak percaya lagi dengan Asuransi ini, AJB Bumiputera atau apalah namanya yang katanya sempat dilebur menjadi PT menjadi tempat yang tidak aman bagi saya untuk menitipkan uang asuransi atau investasi.

Hingga hari ini tanggal 2 Juli 2018 saya menulis surat ini, saya belum mendapatkan kepastian kapan saya akan mendapatkan hak saya kembali. Tolong pihak manajerial ataupun direksi AJB Bumiputera yang terhormat bayarlah apa yang menjadi hak kami…. Saya sudah capek menunggu, 3 bulan lagi sudah genap 2 TAHUN MENUNGGU DALAM KETIDAKPASTIAN….

Etty Triyani
Kota Pasuruan – Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

    • saya sudah mencoba melaporkan ke OJK.. Setuju kita sama-sama lapor ke OJK agar AJB Bumiputera ini diaudit habis-habisan dan membayarkan hak nasabah.

  • Ya kita laporin aja ke ojk claim saya udah hampir 7 bulan tapi blum dapat kepastian juga..

  • sy juga mengalami hal yang sama...ngajukan penebusan bulan feb 2018....berkas diacc pusat bulan mei 2018...sampai sekarang tgl 27-09-2018 belum juga terima pencairan dananya..
    telp ke kantor pusat juga ga bisa masuk..
    sampai bingung gimana ya solusinya...

  • Hal yang sama juga berlaku pada saya saat melakukan klaim penebusan pada tanggal 19 Februari 2019, dari pihak AJB Bumiputera menyampaikan tidak bisa melayani klaim penebusan atas dasar surat edaran Direksi tanggal 10 September 2019 mengenai penghentian proses klaim penebusan, gak jelas ini Bumiputera..? mau ambil hak kita sebagai pemegang polis kok gak bisa.

  • Sebenarny ajb bumiputera sudah bangkrut, dan sudah di tutup sama pemerintah tp masih mempunyai kewajiban melunasi klaim nasabah, dan ada rencana ada bailout dr pemerintah tp entah kapan..
    NASIB NASIB, PINGIN INVESTASI BUAT ANAK MALAH KAYAK GINI

Penulis
Etty Triyani