Tanggapan Home Credit Indonesia atas Surat dari Ibu Isti Silviani
Yth. Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com, Sehubungan dengan Surat Pembaca yang ditujukan untuk PT Home Credit Indonesia yang dikirimkan oleh Ibu...
Baca Selengkapnya
Sekitar 2 tahun lalu, saya melakukan transaksi cicilan hp dengan Home Credit dengan durasi 10 bulan. Sejak saat itu, saya sering ditelepon oleh pihak Home Credit, untuk ditawarkan produk-produk pinjaman yang selalu saya tolak secara halus.
Lama kelamaan hampir setiap hari orang yang berbeda menelepon saya, awalnya saya angkat, tapi karena terlalu sering akhirnya saya diamkan. Semakin didiamkan, semakin menjadi pihak Home Credit menelepon saya dari pagi, siang hingga malam.
Beberapa bulan berlalu, pihak Home Credit masih terus menelpon meskipun tidak sesering biasanya. Saya pikir dengan berjalan nya waktu pihak Home Credit tidak akan menelpon saya kembali, tapi sampai saat ini sudah 2 tahun berlalu, pihak Home Credit masih seperti “meneror saya”.
Mohon pihak Home Credit menanggapi karena saya sangat merasa terganggu.
Isti Silviani
089653434***
Bandung, Jawa Barat
Yth. Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com, Sehubungan dengan Surat Pembaca yang ditujukan untuk PT Home Credit Indonesia yang dikirimkan oleh Ibu...
Baca Selengkapnya
Komentar
@hak_bersuara Hai Bapak/Ibu. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait keluhan yang Bapak/Ibu sa… https://t.co/P4L4PljZcQ
@hak_bersuara 1. Nama lengkap sesuai KTP, 2. Tanggal lahir sesuai KTP, 3. Nama lengkap Ibu kandung… https://t.co/JdKQHqZtT7
https://m.facebook.com/groups/211853373087408?group_view_referrer=profile_browser&_rdc=1&_rdr
Ayo join grup "Gugatan Untuk Home Kredit Indonesia"
Copy Paste Link di atas & bantu sebarkan.
Terima kasih.
#Tujuan Grup:
1. Mengumpulkan orang-orang yg terganggu karena Home Credit Indonesia.
2. Melakukan gugatan ke OJK & Kepolisian RI melalui pengacara.
3. Tidak mendapat telepon dari Home Credit lagi / di hapus dari server mereka.
#Alasan terbentuknya Grup:
1. Adanya telepon dari telemarketing Home Credit setiap saat yg sangat menggangu & tetap menelpon walau sudah di complain.
2. Apabila ingin complain, terlebih dahulu harus mengirimkan data pribadi ke Home Credit. (NIK, nama ibu kandung, TTL, dll)
Bisa disalahgunakan untuk kejahatan atau penyebaran data pribadi ke orang lain.
3. Adanya telepon dari debt collector Home Credit yg menagih pembayaran secara memaksa & menganggu, padahal bukan kita yg kredit barang tersebut & bahkan tidak kenal sama sekali.