Permohonan Keringanan Pembayaran Pinjaman TangBull

Selamat malam saya hanya ingin memberitahukan kepada TangBull. Begini, kemarin saya jatuh tempo TangBull dikarenakan gaji saya dipotong dan tidak bisa membayar. Saya berusaha nego minta keringanan untuk pokok saja atau mencicil tanpa denda karena bunganya sudah besar. Padahal kali ini adalah pinjaman ketiga.

Saya hanya ingin negosiasi saja, saya sudah berkirim email, tapi disuruh menghubungi CS. Saya hubungi tapi tidak ada yang angkat. Saya sudah tidak bekerja lagi dan saya juga baru sembuh dari tifus. Uang saya kurang buat bayar. Dan saya menerima telepon dari nomor luar yang tak lain dari pihak TangBull. Mereka memberitahukan jika tidak bayar akan menelepon semua kontak hp saya. Ayah saya punya asma akut dan saya tak mau sampai ayah saya yang menerima telepon.

Harapan saya semoga ada pertimbangan. Semoga ada hasil baik. Terima kasih.

Marina Christina
081246644***
Denpasar, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan TangBull Tech Indonesia atas Surat Ibu Marina Christina

Dengan Hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Marina Christina yang berjudul :”Permohonan Keringanan Pembayaran Pinjaman Tangbull” (mediakonsumen.com, 8 Agustus 2018), dengan...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Permohonan Keringanan Pembayaran Pinjaman TangBull

  • 8 Agustus 2018 - (10:37 WIB)
    Permalink

    Lembaga pemerintah harus tanggap mengenai maraknya pinjaman online yg mencekik masyarakat, semua sistemnya sama baik yg terdaftar ataupun tidak. Pinjaman Online bukanlah sebuah solusi, karena tempo rata-rata mereka pendek dan bunganya mencekik.
    Lintah darat gaya baru menghantui Negri. Mereka hanya memikirkan keuntungan bukanlah solusi. Jangan kita terjebak didalamnya.

  • 9 Agustus 2018 - (00:05 WIB)
    Permalink

    Dear bu marina Christina, bagaimana kelanjutan permohonan anda di tangbull? Saya ada masalah yg sama dengan anda. Dan juga sudah email ke bu febri selaku PR tangbull

    • 17 Agustus 2018 - (00:47 WIB)
      Permalink

      Dear Ibu Freista..

      Saya juga ada permasalahan yg sama dengan tangbull, apakah ibu sudah mendapat respon dari pihak tangbull??

  • 9 Agustus 2018 - (01:16 WIB)
    Permalink

    Hak konsumen untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan, dijamin oleh Pasal 4 d Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

 Apa Komentar Anda mengenai permohonan ini?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Permohonan Keringanan Pembayaran Pinjaman TangBull

oleh Marina Christina dibaca dalam: 1 menit
5