Tanggapan Tanggapan TunaiKita atas Surat Sdri. Feronika 11 Agustus 2018 RANDY SALIM Beri komentar Fintech, Penagihan, Pinjaman Online, TunaiKita Ikuti kami di Google Berita Kami sangat berterima kasih telah diberi kepercayaan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan saudari Feronika dan sudah berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan terkait insiden penagihan hutang yang disampaikan pada MediaKonsumen pada tanggal 13 Juli lalu. Saudari Feronika sudah menerima penjelasan kami dan tidak memperpanjang keluhannya. Dengan ini, kami sampaikan bahwa permasalahan dengan saudari Feronika telah berhasil diselesaikan melalui jalur musyawarah. TunaiKita memfokuskan penagihan hutang atau debt collection hanya pada nasabah yang bersangkutan, dan para petugas debt collection kami akan melakukan penagihan melalui telepon ke nomor kontak yang diberikan oleh nasabah. Keseluruhan proses penagihan dilakukan oleh staf TunaiKita dan tidak melibatkan pihak ketiga. Tata cara kami mengikuti regulasi OJK tentang penagihan hutang yang diterapkan untuk perbankan dan lembaga keuangan. Randy Salim Head of Communications TunaiKita Setiabudi Atrium Building, 8th Floor Suite 810 Jl. HR. Rasuna Said Kav. 62 Kuningan, Jakarta Selatan DKI Jakarta 12920 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.