Kelakuan Debt Collector WeCash

Assalamualaikum wr. wb.

Saya mau membagikan pengalaman terkait debt collector pinjaman fintech WeCash. Hari ini semua kontak HP saya di-blast sms oleh pihak WeCash. Kelakuan DC kali ini sungguh sangat merugikan saya apalagi dengan data privasi saya. Dalam hal ini cara penagihan seperti ini sama halnya melanggar hukum karena telah menyebarkan data privasi seseorang tanpa ijin sebelumnya.

Semoga pihak-pihak terkait dalam hal ini tidak menutup mata karena ini telah merugikan banyak orang.

Terima kasih.

Putra Azka
Solo

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

14 komentar untuk “Kelakuan Debt Collector WeCash

  • 28 Agustus 2018 - (09:14 WIB)
    Permalink

    https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-mengatur-perlindungan-kerahasian-data-peminjam

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak main-main dalam memberikan perlindungan kepada nasabah pengguna jasa keuangan digital. Melalui Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Keuangan, regulator telah memasukan poin terkait perlindungan dan kerahasiaan data dalam pasal 30.

    CEO dan Co-Founder PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) Ivan Nikolas Tambunan turut mengapresiasi aturan yang dikeluarkan OJK, yang dinilai telah sesuai standar perlindungan data, di antaranya terkait aturan pembatasan penggunaan data pengguna.

    Menurutnya, aturan ini sebagai strategi OJK, untuk mengatisipasi prosedur penagihan platform yang merugikan peminjam, seperti terjadi pada platform pinjam meminjam online RupiahPlus

    “Aturan ini sudah cukup oke, mengingat kemaren sempat terjadi masalah RupiahPlus. Untuk melengkapinya, maka nanti akan ada aturan turunan dalam Surat Edaran OJK yang lebih detil pengaturannya,” kata Ivan kepada Kontan.co.id, Jumat (24/8).

    Sementara terkait prosedur penagihan pinjaman, OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) telah berkomitmen untuk tidak menggunakan kontak telepon dari orang terdekat peminjam, untuk menagih kredit. Komitmen tersebut juga memuat, adanya pelarangan penyebaran data pengguna kepada pihak ketiga, kecuali ada kesepakatan.

    “Akan ada sanksi berupapa peringatan dan pencabutan izin, jika ada platform pinjam meminjam online yang melakukannya,” kata dia.

  • 29 Agustus 2018 - (08:30 WIB)
    Permalink

    Apapun alasan mereka, penyebaran data nasabah yang merupakan kerahasiaan adalah jenis pelanggaran hukum dan jelas melanggar UU ITE, anda dapat melaporkan hal ini dengan melampirkan bukti bukti dari penyebaran data tsb

    Jika anda belum memiliki jalur pelaporan dan solusi atas masalah anda, silakan anda berkonsultasi langsung melalui situs komunitas kami yang khusus menangani permasalahan fintech

  • 29 Agustus 2018 - (10:41 WIB)
    Permalink

    Saya juga sama seperti ini saya banyak aplikasinya
    Dan skrng saya terjebak seperti ini bunga nya smakin rambah dan tidak bisa berbuat apa2 buat bayar nya pun percuma karena terlalu tinggi bunganya, setiap telpon mengancan akan di sebar luas kan data2, hukum pidana, dan deptcollector
    Sedangkan setiap hari bunga berjalan
    Bantuannya kepada ojk dan polisi
    Karena saya awam dlm hal seperti ini

  • 31 Agustus 2018 - (10:30 WIB)
    Permalink

    data saya juga disebarkan ke mana mana bahwa saya tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan pinjaman. Taman teman kantor saya pun dsms untuk menagih saya. Saya punya teman agar mereka/pinjaman online tidak bisa menyebarkan berita kemana mana lewat sms .Berminat hubungi saya..

  • 4 Oktober 2018 - (11:52 WIB)
    Permalink

    Baru aja mengalami hal yang sama. WeCash ini belum jatuh tempi saja sudah ditagih berkali2 by SMS atau WA. Mengganggu bgt. Padahal ini aplikasi beluman terdaftar di OJK.
    Bisa dicek pinjaman mana saja yang sudah terdaftar di OJK.
    Udah gitu, Collectornya juga gak berpendidikan semua cara nagihnya. Kaya menghalalkan segala cara untuk dapat komisi. Keliatan bgt aus duit ini collectornya. Ngomong juga ga pernah diayak, gak ada sopan-sopannya. Semacam kaya lg ngomong sama preman kampung. Lucu emang WeCash.

 Apa Komentar Anda mengenai WeCash?

Ada 14 komentar sampai saat ini..

Kelakuan Debt Collector WeCash

oleh Putra Azka dibaca dalam: <1 menit
14