Surat Pembaca

Penagihan Kartu Kredit UOB yang Terkesan Menghina

Saya adalah salah satu pengguna kartu kredit bank UOB dengan nomor kartu 519311205027xxxx. Bulan ini saya diharuskan membayar tagihan karena sudah jatuh tempo per tanggal 26 Agustus 2018 lalu. Berhubung saya mengalami kendala keuangan dan ada masalah keluarga, sehingga saya belum bisa membayar tagihan minimal pembayaran dan kartu kredit saya over limit sebesar 200.000. Saya sudah bayar seadanya dana saya hanya 100.000 saja.

Collector UOB seorang wanita (tidak tahu namanya) sudah 3 hari berturut turut menelepon ke kantor saya pukul 14.05 untuk menagih dengan marah-marah dan menghina dengan kata-kata “Ini masih tgl 6 bu kenapa ibu tidak bisa membayar, saya tidak mau tau ibu harus mencari dana sebesar sekitar 600.000 lagi untuk membereskan tagihan ibu. Apa ibu tidak malu memakai kartu overl imit dan hanya membayar 100.000 saja dan bla..bla..bla…” (masih banyak kata-kata lain yang menagihnya terkesan setengah tertawa dan bicara tidak ada hentinya). Saya menjelaskan bahwasanya saya tidak ada dana dan kmrn tgl 5 saya berusaha mencari dana tetapi belum dapat. Tetapi collector itu memaksa saya harus membayar hari itu juga.

Keadaan ekonomi seseorang tidak bisa ditebak ada kalanya tidak bisa membayar sama sekali tagihan yang dia punya. Tapi apa pantas collector berbicara seperti itu dengan nasabah. Apa tidak ada SOP dan tata krama dalam hal penagihan. Bank lain pun jika saya membayar kurang, penagihannya tidak melecehkan seperti itu. Semoga yang lain tidak mengalami seperti saya dan semoga perekonomian teman-teman baik sehingga bisa membayar tagihan sesuai dengan nominal dan tanggal jatuh tempo.

Terima kasih.

Esti Pratiwi
Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Esty Pratiwi

Dengan hormat, Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Esty Pratiwi yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca Mediakonsumen.com pada tanggal...
Baca Selengkapnya