Surat Pembaca

Pengalaman Terlilit Hutang Fintech Pinjaman Online dan Cara Penagihannya

Saya terjebak dalam hutang fintech pinjaman online. Awalnya saya hanya iseng mencoba, ternyata lolos. Kemudian dana saya coba putar, tapi belum bisa mencukupi untuk membayar. Kemudian saya buka fintech pinjaman online lain untuk menutup, gali lubang tutup lubang. Pada akhirnya sampai tagihan mencapai 30 jutaan, sampai saya pun sudah mencapai batasnya sehingga saya harus memasukkan aset saya ke finance.

Dana yang saya dapatkan dari finance pun belum cukup untuk menutup semuanya. Akhirnya dari yang tersisa harus membayar total 12 juta ke beberapa fintech pinjaman online. Oleh karena kebijakan fintech yang sempit dan denda harian yang besar kemudian menjadi 20 juta pada hari ini. Denda harian fintech pinjaman online bahkan ada yang mencapai 30 ribu per harinya.

Awal-awal saya masih bisa menghadapi telepon dan WA para penagih. Kemudian saya diamkan karena saya tidak tahu lagi bagaimana saya harus membayar, karena aset saya pun sudah habis-habisan. Dari pihak fintech pinjaman online pun tidak ada yang bisa memberikan solusi dengan penghentian denda atau bagaimana. Kalau ada pun hanya bisa memberikan supaya melunasi sejumlah sekian dalam sekian hari (tidak lebih dari 3 hari).

Bagaimana saya bisa melunasi kalau dana untuk melunasi saja tidak ada? Dana saya bahkan dalam kondisi nol sangat minim hari ini, tidak sampai 100 ribu oleh karena gaji habis untuk membayar finance dan perpanjangan fintech pinjaman online (dari fintech pinjaman online yang menyediakan fasilitas perpanjangan tanpa mengurangi jumlah hutang).

Saya bahkan tidak mempermalukan fintech2 ini kepada khalayak, sampai mereka kemudian yang mempermalukan saya dengan menghubungi kontak-kontak yang tidak berkaitan dengan kontak darurat yang saya berikan baik telepon maupun WA. Yah, saya bisa apa dengan hal ini, saya hanya bisa memohon kepada aparat OJK atau KOMINFO yang membaca tulisan ini untuk me-review kembali bahkan menindak pelanggaran-pelanggaran dari fintech pinjaman online kepada kami warga negara Indonesia terutama bagi fintech-fintech yang sama sekali tidak terdaftar secara legal.

Fintech-fintech yang mana saya terbelit hutangnya adalah Ayo Rupiah, Uang Cepat, Uang Plus, Cash Kilat, Ruang Tunai (Ranguang), Pinjam Duit, Pinjam Uang, Go Rupiah, KasBon, UTunai, Rupiah Plus, Pinjam Yuk, Kredit Pintar. Dari beberapa fintech pinjaman online itu telah melakukan sebar data dan menghubungi kontak-kontak yang tidak terkait, dengan dasar perjanjian kosong karena fintech yang bersangkutan tidak legal juga seperti Ayo Rupiah, KasBon, Uang Cepat dan entah fintech mana lagi yang akan melakukan perbuatan yang serupa. Bahkan menggunakan nomor tidak dikenal dan berasal dari negara lain yang bagi saya seperti menyamarkan lokasi pelaku penagih tapi sanggup berbahasa Indonesia dengan sangat lancar.

Berikut adalah lampiran contoh cara penagihan fintech uang cepat dengan cara sebar data kepada kontak yamg berada di HP saya. Blurring (menyamarkan) wajah dan nomor telepon dilakukan oleh saya (untuk melindungi privasi saya), jadi para pelaku pencemaran nama baik ini mengirimkan foto utuh tanpa blurring (menyamarkan) kepada kontak-kontak yang tidak terkait dari HP saya.

Saya mohon kebijakan dari OJK dan Kominfo terkait dengan hal ini.

Prasetya Gunakusumajati
Sukoharjo – Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Aduh sama saya jg bingung harus bagaimana,tiap hari d telponin trs .. gimana ya caranya supaya mereka ga nelponin semua kontak.bikin malu z.... padahal nanti jg klo udah ada uangnya psti d byar.

    Masukin aq k grup wa ya 081224643985

  • Penagihanya terlalu berlebihan kalo saya baca dari tmn2 smua.
    Bukanya mempermudah malah tambah beban pinjam pinjaman online ini.

  • saya juga mengalami hal yg sama, apakah benar tim DC akan ke rmh atau ke kantor untuk menagih. ini saya udh di keluarkan dri kantor karena pihak fintech telfon ke kantor. dan pihak kantor keberatan..

    mohon kalau ada yg tau solusinya ...

  • Sy termasuk nasabah yg terlilit pinjol gali lubang tutup lobang. Awaly smua lancar. Akinat pailit sy ketereran. Hampir putus asa dan bunuh diri akibat ulah dc rupiah cepat, dana pinjam, rupiah now, rupiah plus, dana cepat, angelcash, uangcash, dana rupiah, pinjam duit, tangbul, go cash, mesin uang sy dari awal bilang sy sedang pailit sy bersedia cicil tp bungany yg wajar. Sy cicil tiap bulan stelah gajian krn banyak yg harus sy selesaikn. Tp apa mereka ngotot harus lunas. Menelepon smua kontak hp. Memepermalukan sy. Sy niat bayar minta kemudahan. Krn sy bukan org kaya. Dan bungapun smakin menumpuk hingga saya trauma n depresi dg sms bahasanya yg kasar. Sy merasa ketakutan
    Mohon bantuan n pencerahan krn sy tdk punya aset utk dijual. Yaa Allah....
    Pemerintah Indonesia kami mohon tolong cek aplikasi pinjaman online yg sekaranh beredar di indonesia coba buka satu satu..
    Dan tolong dengar kami.. kami rakyat kecil yg terhimpit ekonomi...

    #presidenjokowi #prabowo #kominfo

    • Kok sama kayak saya iya mbk, saya jg pusing...
      Terpilih utang di penjol,kirain aku saja mbk... Ternyata bayak jg

      • Mba rasa add WA saya 081319851611
        Saya terlilit hutang di pinjam dr rupiah doit kami rupiah robotcash tunaiku saya gak sanggup bayar krna ada kartu kredit jg???

    • saya juga niat membayar tapi dengan cara di cicil tapi mereka tidak mau bagaimana caranya y bisa do bantu k