Surat Pembaca

Pengalaman Terlilit Hutang Fintech Pinjaman Online dan Cara Penagihannya

Saya terjebak dalam hutang fintech pinjaman online. Awalnya saya hanya iseng mencoba, ternyata lolos. Kemudian dana saya coba putar, tapi belum bisa mencukupi untuk membayar. Kemudian saya buka fintech pinjaman online lain untuk menutup, gali lubang tutup lubang. Pada akhirnya sampai tagihan mencapai 30 jutaan, sampai saya pun sudah mencapai batasnya sehingga saya harus memasukkan aset saya ke finance.

Dana yang saya dapatkan dari finance pun belum cukup untuk menutup semuanya. Akhirnya dari yang tersisa harus membayar total 12 juta ke beberapa fintech pinjaman online. Oleh karena kebijakan fintech yang sempit dan denda harian yang besar kemudian menjadi 20 juta pada hari ini. Denda harian fintech pinjaman online bahkan ada yang mencapai 30 ribu per harinya.

Awal-awal saya masih bisa menghadapi telepon dan WA para penagih. Kemudian saya diamkan karena saya tidak tahu lagi bagaimana saya harus membayar, karena aset saya pun sudah habis-habisan. Dari pihak fintech pinjaman online pun tidak ada yang bisa memberikan solusi dengan penghentian denda atau bagaimana. Kalau ada pun hanya bisa memberikan supaya melunasi sejumlah sekian dalam sekian hari (tidak lebih dari 3 hari).

Bagaimana saya bisa melunasi kalau dana untuk melunasi saja tidak ada? Dana saya bahkan dalam kondisi nol sangat minim hari ini, tidak sampai 100 ribu oleh karena gaji habis untuk membayar finance dan perpanjangan fintech pinjaman online (dari fintech pinjaman online yang menyediakan fasilitas perpanjangan tanpa mengurangi jumlah hutang).

Saya bahkan tidak mempermalukan fintech2 ini kepada khalayak, sampai mereka kemudian yang mempermalukan saya dengan menghubungi kontak-kontak yang tidak berkaitan dengan kontak darurat yang saya berikan baik telepon maupun WA. Yah, saya bisa apa dengan hal ini, saya hanya bisa memohon kepada aparat OJK atau KOMINFO yang membaca tulisan ini untuk me-review kembali bahkan menindak pelanggaran-pelanggaran dari fintech pinjaman online kepada kami warga negara Indonesia terutama bagi fintech-fintech yang sama sekali tidak terdaftar secara legal.

Fintech-fintech yang mana saya terbelit hutangnya adalah Ayo Rupiah, Uang Cepat, Uang Plus, Cash Kilat, Ruang Tunai (Ranguang), Pinjam Duit, Pinjam Uang, Go Rupiah, KasBon, UTunai, Rupiah Plus, Pinjam Yuk, Kredit Pintar. Dari beberapa fintech pinjaman online itu telah melakukan sebar data dan menghubungi kontak-kontak yang tidak terkait, dengan dasar perjanjian kosong karena fintech yang bersangkutan tidak legal juga seperti Ayo Rupiah, KasBon, Uang Cepat dan entah fintech mana lagi yang akan melakukan perbuatan yang serupa. Bahkan menggunakan nomor tidak dikenal dan berasal dari negara lain yang bagi saya seperti menyamarkan lokasi pelaku penagih tapi sanggup berbahasa Indonesia dengan sangat lancar.

Berikut adalah lampiran contoh cara penagihan fintech uang cepat dengan cara sebar data kepada kontak yamg berada di HP saya. Blurring (menyamarkan) wajah dan nomor telepon dilakukan oleh saya (untuk melindungi privasi saya), jadi para pelaku pencemaran nama baik ini mengirimkan foto utuh tanpa blurring (menyamarkan) kepada kontak-kontak yang tidak terkait dari HP saya.

Saya mohon kebijakan dari OJK dan Kominfo terkait dengan hal ini.

Prasetya Gunakusumajati
Sukoharjo – Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Saya juga sedang ada masalah yang sama dgn kredit pintar. biasanya saya tidak ada masalah, namun sekarang saya mengalami masalah ekonomi jadi saya blm sanggup bayar, apa saya bisa mengajukan agar bunga di hentikan dan saya cicil pinjaman saya.

  • Mohon pencerahannya,apa iya tim DC datang sama polisi,dan klo saya gagal bayar harus bayar 250 ribu sekali dia menemui saya,,, mohon penjelasannya
    Terima kasih

  • Saya juga salah satu nasabah pinjol dan mengalami hal sama. Hari ini mereka mengancam akan menyebar luaskan data saya jika saya tidak melakukan pembayaran serta bunganya. Mohon solusinya

  • Masalah saya sama banget sama mas prasetya. pinjaman sih kecil2 masing2 pinjolnya tapi banyak karna gali lubang tutup lubang, kita pasti bayar kok ga mau kabur tapi diteror begitu rasanya gimana. udah di tagih kata2 nya kasar lagi. Tolong solusinya. sampai saat ini utang saya sudah hampir 20 jutaan. saya ga punya apa2 lagi. mohon dimasukkan ke group no saya 087878502599

  • Saya juga punya masalah yg sama sperti sdr/i semua terjerat kewajiban di beberapa Pinjol namun sampai saat ini saya masih mampu membayar dan pelan pelan saya tutup satu persatu. Cuma namanya rejeki saya juga takut nantinya sampai mengalami hal yg sama persis seperti sdr/i.jadi sya juga butuh solusi agar jgn sampai terjerat lebih jauh. Please masukkan saya di group. 081282817576 an Denny pasaribu

  • Saya disini bukan membela pihak Uang Cepat. Kita semua tau semua Fintect itu menggunakan agency atau vendor utk penagihan. Perlu kalian ketauhi setelah saya negosiasi langsung di kantor UANG CEPAT (Cash Express) untuk membantu nasabah2 pinjol yang saya urusi alhamdulillahh mereka sangaaaaattt koperatif sekali BAHKAN pihak UANG CEPAT/ANGEL CASH akan memberikan permohonan maaf ke semua kontak2 hp kita yang pernah di sms blast oleh mereka. Dan memberikan surat perjanjian yg telah kita TTD sendiri sebagai jaminan kita. Jadiii bisa dikroscek sendiri dengan pihak UANG CEPAT/ANGEL CASH (CASH EXPRESS) sudah berapa kali saya datangi ke kantor mereka dengan bernegosiasi keringanan untuk jalan keluarnya. Saya RISA dan baruuu aja hari ini saya abis dari kantor uang cepat buat selesaikan nasabah2 yg ada problem di fintech itu.. Untuk info serta BUKTI bisa chat saya lgsg di wa 081288422323

  • Saya juga mengalami permasalahan yang sama... terlilit hutang online yg bunga nya sudah banyak.

    Mohon masukan no wa saya ke grup dong.
    Ini no.wa saya 085727906049

    Semoga depresi saya bisa hilang karena sharing yg bermanfaat.
    Terimakasih