Dibalik Mudahnya Dapat Pinjaman dari Fintech

Selamat sore, salam hormat,

Di era digital seperti sekarang ini, sangat banyak perusahaan yang telah meng-upgrade sistem mereka ke teknologi digital, atau sistem elektronik. Salah satu perusahaan yang telah menggunakan sistem elektronik dalam menunjang usahanya adalah pinjaman KTA berbasis teknologi, yang sering kita sebut fintech (financial technology) yang telah mengeluarkan beberapa aplikasi untuk system Android dan IOS. Yang mana mereka memberi kemudahan bagi calon nasabahnya yang akan mengajukan pinjaman uang tunai dengan proses yang sesingkat-singkatnya. Hanya bermodal KTP, KK, Foto, Rekening Bank dan dokumen lainya, konsumen dapat mengajukan pinjaman dengan nominal Rp500.000 – Rp2.000.000. Pencairan dana hanya hitungan menit, sudah masuk ke rekening konsumen.

Namun dibalik segala kemudahan itu, jangka waktu pinjaman yang diberikan sangat singkat, maksimal 14 hari dan bunga yang sangat besar. Dan yang lebih parah, kolektor penagihan menggunakan cara-cara yang tidak sopan, melanggar aturan.

Sudah banyak konsumen yang merasa terintimidasi, terancam, bahkan merasa tertekan oleh cara penagihan kolektor dari fintech tersebut. Beberapa kolektor penagihan bahkan sampai menghubungi nomor-nomor telepon yang ada di daftar kontak konsumen, padahal seharusnya pihak fintech hanya diperbolehkan menghubungi nomor darurat yang didaftarkan saat pengajuan pinjaman di aplikasi tersebut. Menurut pihak-pihak yang mengerti tentang hukum, jelas itu merupakan sebuah pelanggaran hukum.

Melalui mediakonsumen.com ini, saya dan mungkin teman-teman yang menjadi nasabah dari pinjaman online tersebut berharap pihak-pihak terkait, dalam hal ini OJK selaku instansi yang menaungi dan mengawasi perusahaan fintech dan perusahaan financial lainnya, dan juga pihak-pihak lain yang berwenang dalam pengawasan dan penertiban fintech dan kolektornya supaya memberikan tindakan terhadap perusahaan fintech yang telah melanggar aturan dan para kolektornya supaya tidak berlaku semena-mena terhadap nasabahnya, supaya mereka bekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Terima kasih.

Andre Soloza
Depok, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

17 komentar untuk “Dibalik Mudahnya Dapat Pinjaman dari Fintech

  • 26 September 2018 - (22:43 WIB)
    Permalink

    Saya mengalaminya, saya sampai sakit dan stres karena ancaman dari pihak pinjaman online. Bahkan saya di permalukan, tapi saya hadapi mereka saya bilang silahkan permalukan saya itu tandanya saya sudah membayar dengan cara kalian mempermalukan saya. Menyesal saya kenapa harus terjebak dengan aplikasi pinjaman online ini, saya jadi terjerat dan jadi banyak aplikasi untuk gali tutup lobang hutang dengan bunga yang sangat besar.

  • 13 Oktober 2018 - (06:12 WIB)
    Permalink

    Saya mengalami hal yang sama terjerat pinjol yang bunganya terus berjalan. Tolong masukan k grup wa 083807418818

    • 4 Desember 2018 - (11:30 WIB)
      Permalink

      Saya juga ngalamin hal yg sama pak. pinjam 1jt bunga sampe 2x lipat. tolong masukan ke grup wa 081227341486

  • 15 Oktober 2018 - (16:32 WIB)
    Permalink

    tolong masukan ke grup. ini no saya 0895613181730.
    jujur saya sedang terjerat dengan aplikasi pinjaman online sampai no kontak saya di hp semua di lacak dan di telpon 1 per 1 teman saya. dan dari pihak pinjol bilang nya saya yg mencantumkan padahal saya tidak pernah mencantumkan no teman2 saya. ini kan jd melibatkan banyak orang. dan pinjol yg tidak punya etika itu segera di musnahkan saya. gak ada etika yg baik.

  • 15 Oktober 2018 - (17:24 WIB)
    Permalink

    PinjamanGo juga sama, penagihannya kasar. sudah saya rasakan sendiri. di ancam2. di maki2. di hina2. macam2 lah pokonya. sperti tdk punya hati. dibilang membawa kabur uang perusahaan katanya

  • 22 November 2018 - (16:48 WIB)
    Permalink

    Sama kaya rupiah plus
    Selalu meneror…

    Bikin saya strezzz
    Cara penagihan nya gak sopan dan gak tau waktu

  • 24 November 2018 - (17:45 WIB)
    Permalink

    Sabar saya juga mengalami nya. saran saya, jangan sampai kita tutup lubang gali lubang bukannya memperbaiki keadaan malah terjerumus jeratan Pinjaman online SETAN. Saya juga di tagih rupiah plus, DC amat keterlaluan. Dan menyarankan saya pinjam di aplikasi online lainnya.

    Semoga Qt semua terbebas dari segala DC bangsat Pinjaman online yg gak punya hati dan etika kemanusiaan.. inget hukum karma pasti ada, Qt nasabah juga ga berhak dipermalukan seperti binatang. Kalo ujung ujungnya Qt juga harus bayar semua bunga dan denda yg besar.

    Sebagai pelajaran, jangan mau lagi tutup lubang gali lubang. Jangan terlena dg gampang nya pinjam uang dg modal KTP kalo ujung ujungnya Qt bakal dipermalukan kalo telat bayar. Seakan akan Qt punya hutang puluhan juta bahkan ratusan juta. Padahal mentok Qt dpt pinjaman pun 2jt sekian..
    ..

  • 5 Desember 2018 - (16:43 WIB)
    Permalink

    Saya pun mengalamin hal yang sama saya pinjam di rupiab plus udh telat 28hari dan skrg saya terancam karana tim rupiah plus akan tlpn hrd dmn saya bekerja dan akan ambil oihak ketiga akan laporkan saya tolong bntuannya saya tkut skli krna saya blom byr karna blom gjhan dtmbh bunganya gede skli saya sngt takut akan hal itu tllong bnghannya gmn solusinya dn mskn saya ke grop

    • 20 Januari 2019 - (13:19 WIB)
      Permalink

      Sama saya pun seperti itu…sudah cari pinjaman kemna2 tetap tidak dapat..mau byr gajian kecil..harus tetap betsyukur…dan berdoa..bagaimna solusi kita buat byr..semua di sini mgkn ad yg bener2 terjerat..ad yg hanya a pura2 kita tidak tahu..semua blg masuk kan ke group..tapi ga ada group di WA..kita saling minta solusi buat hal yg sma..tapi ga ad balasan 1 pun..hutang kita nbah menumpuk dengan denda..kita tidak dapat solusi..entah harus minta tolong ke sapa…??? Pasti nya hanya berdoa dan berdoa..krna mukjizat yg ad hanya doa dan berusaha..aamiin

  • 13 Juni 2019 - (15:16 WIB)
    Permalink

    Tolong donk kalo ada info tentang cara melapor kan pinjol2 yg sudah sebar data ke polisian atw Kominfo ..gmna cara nya ya

 Apa Komentar Anda?

Ada 17 komentar sampai saat ini..

Dibalik Mudahnya Dapat Pinjaman dari Fintech

oleh Andre Soloza dibaca dalam: 1 menit
17