Jebakan Tokopedia Ambil Untung 15% dari Transaksi Memakai Kartu Kredit dengan Tuduhan Gesek Tunai (Gestun)

Pada Jumat 31 Agustus 2018 Pukul 22.16, Saya melakukan transaksi atas permintaan adik saya, dengan kronologi sebagai berikut:

Saya membeli 1 (satu) unit tas Furla untuk adik saya yang tidak memiliki kartu kredit, dan berniat mencicil di saya dengan menggunakan kartu kredit saya.

Urutan waktu transaksi INV/20180831/XVIII/VIII/197943240:

  • 31 Agustus 2018 Pukul 22.16 Pembayaran telah diterima Tokopedia.
  • 01 September 2018 Pukul 21.08 Pesanan telah dikirim.
  • 02 September 2018 Pukul 15.09 Pesanan telah tiba di tujuan.
  • 02 September 2018 Pukul 18.30 Transaksi dikonfirmasi.
  • 02 September 2018 Pukul 18.30 Saya mendapati email dari antifraud@tokopedia.com yang menyatakan bahwa transaksi saya melanggar syarat dan ketentuan dari Tokopedia, dengan informasi adanya pelanggaran hukum dan/atau syarat ketentuan Tokopedia dan pemotongan dana atas pelanggaran syarat dan ketentuan yang saya lakukan yakni sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi.

Setelah itu saya mengajukan tiket dengan nomor #08043651 di mana di laporan saya selalu dituduh manipulasi adanya kesamaan identitas pembayaran menggunakan BCAKlikpay antara pembeli dengan pihak penjual maka dana tersebut dikenakan potongan 15%.

Di sini saya melihat beberapa kejanggalan yang ada:

  1. Tokopedia menyatakan adanya “kesamaan identitas pembayaran menggunakan BCA Klikpay oleh penjual dan pembeli pada saat melakukan transaksi”. Lalu kenapa sistem Tokopedia tidak mencegah atau memblokir transaksi tersebut sebelum dilaksanakan atau dilakukan pembayaran?
  2. Kenapa Tokopedia tidak menerapkan 1 identitas nama hanya bisa digunakan untuk 1 identitas pembayaran dengan nama sama yang didaftarkan sebagai pengguna?
  3. Jika Tokopedia melakukan “pemotongan dana atas pelanggaran syarat dan ketentuan yang Anda lakukan yakni sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi”, berarti Tokopedia juga sengaja melakukan pembiaran atau kesengajaan agar transaksi tersebut terjadi atau berhasil dan mengambil keuntungan dari pemotongan nilai transaksi tersebut (sebesar 15%)?
  4. Melihat dari waktu urutan transaksi, kenapa sejak dilakukan pembayaran sampai penerimaan barang tidak ada usaha apapun yang dilakukan oleh Tokopedia untuk memberitahukan adanya pelanggaran? Dan baru 1 menit setelah transaksi dinyatakan selesai sistem Tokopedia langsung menyatakan adanya pelanggaran. Apakah Tokopedia dengan sengaja melakukan jebakan sampai transaksinya selesai (tidak bisa dibatalkan lagi karena barang sudah diterima dan penerima sudah menyatakan transaksi selesai)?
  5. Saya sudah laporkan untuk dilakukan pembatalan transaksi dan kredit limit di kembalikan ke kartu kredit saya, tetapi jawabannya “Launa infokan untuk transaksi yang sudah selesai tidak dapat dilakukan pembatalan”. Ini jelas-jelas tokopedia memanfaatkan celah yang ada untuk meraup keuntungan dari penalti 15%.
  6. Pada email dari antifraud@tokopedia.com, kenapa pihak Tokopedia tidak memberikan fasilitas / kesempatan Kepada pelanggan untuk mengklarifikasi maupun banding? Setelah saya melakukan komplain melalui layanan pengguna yang hanya terus menerus menyebutkan kesalahan karena gesek tunai/gestun, tanpa memberi kesempatan kepada saya untuk klarifikasi, komplain saya ditutup secara sepihak oleh CS Tokopedia dan tidak pernah telpon / hubungi saya untuk menyelesaikan masalah. sampai hari ini tidak ada tanggapan atau pernyataan itikad baik yang menyatakan akan merespon komplain saya ini dengan baik.

Dengan adanya kasus ini saya merasa dirugikan oleh Tokopedia karena saya harus membayar sisa kekurangan dana yang tertahan oleh Tokopedia kepada penjual.

Sehingga sampai saat saya memuat artikel ini karena ada klarifikasi dan pertanyaan yang tidak direspon oleh pihak Tokopedia (melalui layanan pengguna) dengan baik, hanya jawaban yang template terus menerus.

Dan juga agar seluruh pelanggan Tokopedia mengetahui adanya peristiwa ini supaya bisa lebih berhati-hati pada saat melakukan transaksi, karena pihak Tokopedia tidak memberi ruang dan merespon adanya komplain dan tidak adanya upaya Tokopedia memperhatikan dan menyelesaikan masalah yang dialami pelanggannya.

Pelanggan harus berhati-hati karena pihak Tokopedia dapat sewaktu-waktu menyatakan bahwa transaksi anda melanggar syarat dan ketentuan mereka tanpa memberi anda kesempatan untuk klarifikasi, dan memberikan penalti atau potongan dana secara sepihak.

Menurut saya, transaksi jual beli yang saya lakukan saya rasa tidak melanggar apapun, dan semuanya memiliki penjelasan dan tidak ada pihak yang dirugikan baik penjual dan pembeli. Jika pihak Tokopedia bisa bersikap lebih bijaksana dan memberikan kesempatan maka untuk berkomunikasi secara efektif maka saya dengan senang hati memberikan semua keterangan yang diperlukan.

Berikut saya lampirkan screen shot sebagai bukti, silahkan pembaca di sini menyimpulkan sendiri.

Hormat saya,

Christine Warsono
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

7 komentar untuk “Jebakan Tokopedia Ambil Untung 15% dari Transaksi Memakai Kartu Kredit dengan Tuduhan Gesek Tunai (Gestun)

  • 27 September 2018 - (11:28 WIB)
    Permalink

    Emang aneh aturan Tokopedia ini, transaksi gestun kok tetap dicairin dananya sambil dipotong 15%? Ini sama aja dengan gestun dengan fee 15% ??? Harusnya balikin aja ke limit kartu kredit…

    • 27 September 2018 - (12:25 WIB)
      Permalink

      memang benar gan, ini tampaknya tokopedia dengan sangat sengaja memancing di air keruh.

  • 29 September 2018 - (11:19 WIB)
    Permalink

    Hari ini sabtu 29 September 2019 melalui @tokopediacare di twitter belom mendapatkan respon atas komplain saya.

    #tokopedia #tokopediacare #suratpembaca #komplain #jebakan #transaksi #mulaiajadulu #responlambat

  • 5 Oktober 2018 - (10:47 WIB)
    Permalink

    Hari ini Jumat 5 Oktober 2018
    Tokopedia belum memberikan tanggapan apapun @Tokopediacare @tokopedia

    #Tokopedia #Mediakonsumen #Indikasifraud #Tokopediacare #jebakan #suratpembaca #suratpembaca #komplain #jebakan #transaksi #mulaiajadulu #responlambat

  • 10 Oktober 2018 - (13:05 WIB)
    Permalink

    2 Minggu setelah surat ini dimuat dan melalui twitter @tokopediacare tidak ada klarifikasi dari surat yang saya buat.

    Dihimbau untuk segala orang yang akan dan menggunakan @tokopedia berhati-hati, karena mereka tidak memberi ruang untuk diskusi dalam menangani keluhan konsumen.

    #tokopedia #marketplace

  • 30 Oktober 2018 - (12:01 WIB)
    Permalink

    30 Oktober 2018, masih belum ada kabar dari @tokopediacare sangat tidak professional.

  • 26 Januari 2020 - (06:17 WIB)
    Permalink

    Kasus yang sama gan, saya melakukan transaksi pembelajaan mungkin ini yang terakhir, karena sudah beberapa kali dianggap melanggar aturan dengan ketetuan adanya kesamaan identitas pembayaran, pembayaran saya melalui OVO, sebelum2nya saya abaikan saja mungkin gara2 ada promo free ongkir , tapi yang teralhir ini saya tdk pake free ongkir tetap saja menyalahi aturan padahal di invoice sistem dicantumkan cashback, ada kesamaan identitas pembayaran dengan akun lain atau lebih dr satu akun, padahal tidak pernah punya akun lebih dari satu, kalau sperti itu terus kemungkinan akun saya tidak akan berharap lagi kalo ada promo cashback, mending belanja dimarket place yang pasti2 aja ngasih cashbacknya, aturannya sulit dipahami kena finalti karena ada kesamaan identitas pembayaran dengan akun lain, akun saya cuma satu, pembayaran via OVO, sungguh membingungkan.

 Apa Komentar Anda mengenai Tokopedia?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Jebakan Tokopedia Ambil Untung 15% dari Transaksi Memakai Kartu Kredit…

oleh Christine Warsono dibaca dalam: 2 menit
7