Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Penagihan Fintech PinjamDuit Mulai Meresahkan 28 September 2018 Rinto Kurniawidhi Toib 6 Komentar Penagihan, Pinjam Duit, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Saya sedang mengupayakan untuk bisa terbebas dari lilitan pinjaman online dari berbagai macam fintech baik yang terdaftar OJK maupun tidak. Saya mulai dari 2 fintech untuk memutar modal usaha sampingan jualan kaos saya. Namun karena tempo yang singkat dan bunga harian tinggi, akhirnya mulai gali lobang baru ke fintech lain, dan berulang. Bukan semakin baik, malah semakin parah, sampai akhirnya saya terlilit hutang di 14 fintech. Pelan-pelan saya selesaikan satu persatu sampai saat ini tersisa 8 fintech lagi. Salah satu yang baru-baru ini meresahkan adalah PinjamDuit. Saya sudah jelaskan keadaan saya, di bilangnya banyak alasan, saya tidak jelaskan, dibilang tidak ada kabar atau konfirmasi. Di saat saya utarakan niat saya membereskan & minta bantuan keringanan tempo atau bunga denda, dibilang saya seenaknya. Puncaknya hari ini dc dari PinjamDuit menelepon membabi buta ke kantor saya, bahkan mencari bagian HRD saya. Padahal HP saya selalu aktif & saya selalu menerima telepon masuk ke HP. Untungnya saya sudah reflek merekam pembicaraan telepon ke HP saya (3 telepon terakhir sudah saya rekam untuk bukti pelaporan). Banyak sekali yang tidak selayaknya dilakukan dalam penagihan: Mengancam, membentak, mengintimidasi saya secara pribadi. Mempermalukan saya dengan mengontak operator telepon kantor saya, sampai mengontak ke HRD saya, meminta menagihkan utang saya. Mengungkit-ungkit anggota keluarga saya (istri saya) & menyuruh melakukan hal yang tidak efektif, bahkan membikin malu. Menyuruh istri saya keliling cari pinjaman ke tetangga lah, minta saya keliling ke seisi pabrik untuk cari pinjamanlah, sampai meminta HRD saya untuk pinjamkan uang ke saya atau potong gaji saya. Memutarbalikkan fakta dengan menyampaikan saya pernah berjanji untuk bayar tanggal sekian, padahal saya tidak pernah berani memastikan pembayaran persisnya tanggal berapa, kalau dana memang belum ada di tangan saya. Meneror saya dengan telepon di luar jam kerja (pernah puukul 7 malam, pukul 8 malam), tapi saya selalu terima telepon masuknya. Kecuali kalau pukul 7 pagi, karena saya sedang menyetir menuju ke kantor. Mengancam akan menyebarkan foto, data KTP, dan data pribadi saya ke HRD dan teman teman kantor, kalau perlu ke lingkungan sekitar saya (begitu kata mereka), padahal saya sudah sampaikan keadaan & niatan saya untuk melunasi atau melakukan rescheduling pembayaran. Langkah yang saya lakukan adalah mengirim email ke OJK konsumen@ojk.go.id dan email ke mabes@polri.go.id Seperti rekan/kawan lain yg terkena masalah yg sama. Harapan saya minimal ada sedikit solusi untuk melaporkan si debt collector yang sudah menyalahgunakan data saya tanpa izin ke kontak lain yang tidak saya daftarkan di fintech tsb. Mohon tanggapannya & semoga rekan/kawan lain yg menghadapi masalah serupa, bisa menemukan solusi terbaik. Terima kasih. Rinto Kurniawidhi Toib 0888094858** Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kofin Partner30 September 2018 - (09:09 WIB)Permalink Tindakan pelaporan yang dilakukan oleh mitra Rinto sudah tepat, mhn dibantu kirimkan bukti rekaman tsb ke pengaduankofin@gmail.com utk kami bantu menganalisa dugaan tindak pidana didalamnya kita akan berkomunikasi lebih lanjut utk tindakan NYATA agar mrk paham bagaimana cara menghadapi nasabah, jangan beralasan bahwa itu pihak ketiga yang “lupa” diberikan sop penagihan, lalu diputus kontrak untuk sekedar cuci tangan 🙂 Login untuk Membalas
Riris Abnyabqr7 Oktober 2018 - (23:09 WIB)Permalink Iya nih saya juga di ancam ancam data saya akan di buat viral , dia kasih foto data kontak2 saya yg sudah dia copy. Dia ancam akan menyebarluaskan foto saya kepada semua konyak d hp saya . Belum lagi di voice note dia ngata ngatai saya . Ini kolektor yg menagih k saya ko ngeri bgt sampai ngancam2 . Gimana nih pa solusi nya saya ingin kontak di hp saya tidak di libatkan tidak d teror Login untuk Membalas
Kofin Partner8 Oktober 2018 - (08:03 WIB)Permalink INFO AKSI KORBAN PINJOL UNDANGAN UNTUK SELURUH KORBAN PINJOL NUSANTARA Tanggal 10-10-2018 akan ada gerakan Akbar yang akan berpusat di monas dan istana negara dengan didukung oleh media massa elektronik, online dan cetak, aktivis anti pinjol, grup lawyer yang dipimpin oleh Aktivis Lawyer Bp Efendi SH MH, serta ratusan korban pinjol dari seluruh Indonesia Jika rekan rekan media konsumen yang ingin mengikuti aksi tersebut silakan menghubungi kordinator pejuang aksi korban pinjol untuk diminta invite dalam grup bela korban pinjol Sdri Sesi : 085697999388 Target dari aksi tersebut adalah penutupan dan penuntutan terhadap pinjol pinjol yang bermasalah dengan penagihan dan etika dengan menekan Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap web dan aplikasi pinjol bermasalah IKUTI AKSI INI JIKA ANDA MERASA MENJADI BAGIAN DARI KORBAN DC PINJOL DAN JANGAN HANYA BERKELUH KESAH HUTANG TETAP HARUS DIBAYAR, TAPI DIPENGADILAN SETELAH PIDANA MEREKA DIPUTUSKAN OLEH HAKIM!! Login untuk Membalas
verawatie9 Oktober 2018 - (15:53 WIB)Permalink Saya setuju,keadaan ekonomi seseorang tidak terus -terusan mulus,kadang butuh bantuan pinjaman,disaat ada pinjamn mudah namanya manusia kadang terdesak berfikir bahwa itu adalah solusi,tapi kadang pihak pemberi pinjaman tidak bisa saling bekerjasama,dalam mencari jalan tengah yang baik untuk pelunasan,tapi terus menambah beban bunga dan cara menagih yang tidak baik,mudahan para kolektor dan pemberi pinjaman akan terus kaya,dan tidak akan pernah butuh meminjam,agar mereka tidak pernah merasa bagaimana rasanya susah namun tambah disusahkan oleh para pengambil kesempatan kondisi saat orang susah Login untuk Membalas
Dwi5 Mei 2023 - (13:52 WIB)Permalink Benar sekali…..namanya hidup kadang kesusahan datang tiba tiba tapi dari pihak penagihan tidak .mau mengerwt..semoga para dc selalu banyak uang sehingga tidak merasakan kadi orang sisah Login untuk Membalas
manusiabiasa31 Oktober 2018 - (23:27 WIB)Permalink Lalu kelanjutannya gmn pak dengan pinjamduit ini? Sy sudah telat 2 hari sudah diancam disebarkan data2 saya pak. Login untuk Membalas