Saya Ricky Saputra dari Aceh. Saya mau minta tolong, saya bermasalah dengan fintech pinjaman online Dompet Kartu. Saya pinjam cuma Rp1,5 juta, tapi uang yang masuk hanya Rp1,3 juta. Saya sudah telat 2 minggu, tapi saya berniat bayar dan menelepon pihak tersebut untuk meminta pengurangan denda. Namun tidak diberikan dan marah-marah. Padahal saya ada niat bayar dan saya akan bayar sesuai yang saya pinjam yaitu Rp1,5 juta karena saya tidak sanggup bayar denda lagi.
Mereka malah marah-marah dan bilang mereka terdaftar OJK. Mereka mempermalukan saya di kantor maupun di rumah. Akibatnya saya malu dan saya hampir dipecat, gara-gara saat saya tanyakan apakah kalian ada terdaftar OJK, mereka bilang ada dan berhak memperlakukan saya melalui akses kontak nomor hp saya.
Mohon ditindaklanjuti.
Ricky Saputra
Lhokseumawe – Aceh
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
yaa... banyak korban akibat ulah dC Fintech,,, mohon dikaji ulang cara mereka nyebar data,
enak ya sudah meminjam menyetujui syarat juga ketentuan mengenai bunga dan dana yang diterima setelah uang yang dipinjam habis dan waktunya membayar seribu jurus dikeluarkan.
Kewajiban/Tanggungjawab Konsumen adalah :
membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.
memang dipermalukan gmn mas klo
boleh tau, dibkinin grup wa
trus ditagih di grup wa???
saya juga diancam bgtu dan disuruh jual diri di lampu merah ktanya, astagfrullah