Mohon Solusi Amar Bank bagi Nasabah Untuk Melunasi Hutangnya

Nama saya Inge. CT. No 9027097, saya adalah nasabah Amar Bank yang sudah cukup lama, bisa dicek riwayat saya. 3 bulan terakhir ini saya mengalami masalah keuangan, tapi saya tak pernah lari dari tanggung jawab saya. Saya sudah coba email ke Amar Bank memohon untuk keringanan cicilan, balasannya tidak bisa membantu dan tak ada solusi. Mereka seakan tak mau tahu dengan masalah yang kita hadapi.

Saya tidak minta untuk tidak bayar, saya hanya minta keringanan untuk cicilan dengan penambahan tenor waktu. Karena tak ada solusi akhirnya saya memutuskan mendatangi kantor Amar Bank yang di Thamrin Residence dan bertemu dengan Bpk Adi Mario. Beliau pun tak bisa kasih saya solusi beliau suruh saya hubungi collection-nya langsung dan saya pun sudah hubungi field collection dengan Bpk Darson. Namun beliau pun tidak bisa kasih saya solusi, hanya kasih waktu saya beberapa hari untuk membayarnya full semua sesuai dengan keterlambatan saya.

Jika memang saya mampu bayar buat apa saya minta keringanan sampai saya datang jauh-jauh ke kantor Amar Bank? Saya minta keringanan karena posisi saya saat ini sudah tidak lagi bekerja dan hanya mengandalkan dari gaji suami.

Tolong Amar Bank, jangan biarkan nasabah Anda macet terlalu jauh, niat saya hanya ingin membayar, tolong jangan dipersulit. Tolong kasih solusi untuk nasabah macet seperti saya. Jangan kayak gini, saya sudah email, telepon dan datang ke kantor Anda pun semuanya nihil.

Kenapa saya tulis di media konsumen ini? Karena saya ingin Direksi PT. Amar Bank Indonesia, terutama Direktur utamanya yaitu Bpk. Tuk Yulianto mengetahuinya, bahwa Amar Bank yang selama ini saya percaya tidak bisa kasih solusi. Saya hanya minta solusi, bagaimana supaya saya bisa tetap membayar. Saya tahu hutang akan dibawa mati, maka dari itu saya mohon kerja samanya

Terima kasih.

Inge
Tangerang Selatan, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

23 komentar untuk “Mohon Solusi Amar Bank bagi Nasabah Untuk Melunasi Hutangnya

  • 16 Oktober 2018 - (17:13 WIB)
    Permalink

    Wah sama mbak saya juga alami tagihan macet karena sdg kesulitan sdh 8 bulan sy tdk bisa mengangsur dan sdh beberapa kali mengajukan keringanan namun direspon dg mendtgkan debt collector yg tdk asa etika. Pdhl saya tdk lari dan msh ingin mencicil dihutang pokoknya tanpa denda dan bunga..amar bank or tunaiku tdk punya nurani kpd nasabah yg sedang alami kesulitan. Berhati2lah jika ingin mengajukan pinjaman ke amar bank or tunaiku ini.

    • 16 Oktober 2018 - (22:13 WIB)
      Permalink

      Mas, klau yg namanya hutang / pinjaman uang itu ya di bayar….emang itu uang bapak mu apa ????

      Tdk punya nurani kepada nasabah2 yg sedang alami kesulitan ? Hey mas, klau seandainya semua nasabah spt mas (tidak bayar pinjaman), terus yg gaji karyawan bank siapa ? Apa mas nggk punya nurani klau smp bank tsb cashflownya nggk lancar (nggk bisa bayar gaji), terus karyawan nya mau makan apa…??? Mas nya mikir nggk smp di situ.

      Semua itu sdh sesuai dengan prosedure, mas di kasih pinjaman dan di berikan jangka waktu untuk mencicil atau melunasi pinjaman anda…kurang baik, kurang pengertian apa lagi coba

      TOLONG BERPIKIR SECARA WARAS…..Thank’s

      • 17 Oktober 2018 - (05:53 WIB)
        Permalink

        Anda tidak usah uang bpkmu..situ debt coll pantas tidk diajari etika..asal situ tau sdh banyak nasabah amar bank or tunaiku macet gara2 tertimpa kesulitan, sy dan mgkn nasabah2 ygvmacet masih ada itikad tuk mencicil namun ingin meminta keringanan. Sy akan bayar hutang sya dipokoknya saja tanpa bunga dan denda karena RIBA.profile situ aja spt org ketakutan bukan foto asli. Tunjukin identitad anda

        • 17 Oktober 2018 - (09:22 WIB)
          Permalink

          mana ada sudah dicicil tapi minta potongan juga, tidak ada prosedur seperti itu.
          bayar pokoknya saja? enak ya sudah ngutang lama ditagih puluhan kali memang tidak mengunakan jasa karyawan? mediakonsumen sekarang melenceng jauh, hak konsumen? memang konsumen memiliki hak namun harus dipastikan kewajibannya dipenuhi dahulu.
          sekarang isinya konsumen tidak bertangung jawab namun menuntut hak.
          giliran menungak baru kau bahas riba agama kau bawa-bawa. manusia apa kau ini punya malu tidak?

          • 17 Oktober 2018 - (19:03 WIB)
            Permalink

            Iya benar sekali. Kalau semua konsumennya menuntut bank untuk meringankan jumlah cicilan, itu uang untuk kasih saldo bunga di tabungan, karyawan, biaya gedung dsb bayar dari mana? Lagipula yang namanya berhutang juga harus dipikirkan resiko dan jumlahnya. Jangan pernah berhutang melebihi 10% daripada penghasilan, apalagi kebanyakan yang saya lihat hutangnya dipakai untuk kebutuhan konsumtif.

  • 17 Oktober 2018 - (09:08 WIB)
    Permalink

    Dipikirkan pakai otak , itupun kalau masih punya otak @james-james , lihat bank rata2 hanya mampu untung 5%/thn , klien dibebankan bunga 39 %/thn ,bank sdh untung dan tidak rugi dlm bebaskan hutang klien , hutang KK pinjol2an dst itu sdh termasuk high risk high return

    • 17 Oktober 2018 - (09:24 WIB)
      Permalink

      trus bank harus bebaskan semua yang macet begitu? kalau semua konsumen otaknya seperti anda tidak akan ada yang namanya bank

  • 17 Oktober 2018 - (10:21 WIB)
    Permalink

    @franz-mairuhu..apakah Anda tidak ada pekerjaan lainkah yg berguna selain menyindir dan mengolokkan pembaca yang berpendapat di sini. Jika tidak berkenan dan anda merasa tersinggung lebih baik anda melihat saja dan bersikap bijak dalam berpendapat. Semua orang berhak berpendapat di sini dengan kata2 yang sopan dan tidak menyinggung orang lain.

    • 17 Oktober 2018 - (15:39 WIB)
      Permalink

      makanya kalau meminjam itu jangan melibihi 10 % dari gaji, pakai perencanaan dong giliran macet cari masa

  • 17 Oktober 2018 - (18:11 WIB)
    Permalink

    @franz-mairuhu dia ini profesinya kolektor , pura pura jadi orang Ambon , g punya titid alias bences

  • 17 Oktober 2018 - (18:45 WIB)
    Permalink

    Beneran , sy berkali kali di wa DC PP nya Ambon , logatnya dibikin Ambon , bilang Beta
    Mau ambil tagihan bos , lain waktu PP nya ketahuan aslinya orang sini saja kerempeng , mata tirus kurang tidur ,kurang makan ,cacingan lagi
    Kacihan bener

  • 17 Oktober 2018 - (18:55 WIB)
    Permalink

    Ntar , ada waktunya , sy perang sy pastikan menang , tunggu DC Meleng biar kena perangkap , ntar di kasus kan , terbukti bersalah , sy tuntut habis banknya , kolektornya dibui , disitu kepala blok sel sy suruh ngerjain dia

  • 18 Oktober 2018 - (09:18 WIB)
    Permalink

    Hai mba inge, aku juga mengalami hal yang sama karena memang dasarnya kita diwilayah yang sama, dan kita ke kator pusat bersama dan berjuang. hanya saja kita tidak mendapatkan hasil apa2. padahal yang kita minta adalah keringanan yang dimana supaya kita bisa membayar dengan lancar kembali. tapi hingga saat ini kita tidak punya solusi apapun. sekali lagi, bukan kita tidak mau membayar tapi minimal ada solusi supaya hutang tetap bisa kami cicil walupun seperak dua perak tapi kami masih ada usaha dan etika baik dalam pembayaran, kami berusaha unuk melakukan kewajiban kami, tapi kami juga butuh bantuan agar keduabelah pihak juga sama2 bisa menyelesaikan ini semua.

  • 28 Oktober 2018 - (07:01 WIB)
    Permalink

    Saya juga mengalami hal yg sama, udh macet 2 bulan, dari sebelum macet saya sudah konfirmasi melalui email ke tunaiku amarbank, bahwa saya tidak mampu lg membayar cicilan dengan nominal yg sudah di tanda tangani saat itu, dikarenakan finansial saya berantakan, saya tertipu orang ikut bisnis, singkat cerita dari situlah mulai tidak kebayar sana sini, pengeluaran melebihi pendapatan, lalu saya konfirmasi berkali kali by email, tlp cs, tlp bag Collection ga diangkat angkat, utk dapat merubah cicilan yg awalnya 1,222,000 menjadi 500,000 /bulan nya demi kelancaran pembayaran, dan sekarang tagihan sudah membengkak, tagihan bulan lalu disertai denda, tagihan bulan ini, masyallah pusing, apa yg harus saya lakuin utk dpt merubah cicilan tsb, saya harus kemana jika dalam surat ini datang kekantor tunaiku amarbank pun tidak ada solusi.

  • 16 Juni 2020 - (15:03 WIB)
    Permalink

    bank amar ini tidak memberikan solusi dengan berbekal alasan karena dia kta bukan leasing. tapi dia kan bank. di ojk saja ada pengumuman kalau dia memberika relaksasi, tapi kenyataannya nihil.
    saya juga mnegajukan untuk pembayaran setengahnya selama gaji saya dipotong, tapi tidak di gubris dan terkesan tidak mau tau. sebenarnya mereka ini bank bukan ya? perlu dilaporkan ramai-ramai ke OJK.

  • 15 Januari 2021 - (13:52 WIB)
    Permalink

    1. Jangan berhutang kepada lintah darat berdasi

    2. Jika anda punya hutang, selesaikan apapun itu tantangannya, tidak akan ada kebaikan hati dari lintah darat berdasi

    3. Saya juga mengalami ketika menemani adik saya mengajukan relaksasi, saya tau kalau semua pinjaman di bank ini sudah di asuransikan, tapi tetap tidak diberi relaksasi dan karyawannya tidak memiliki akhlak, tengil

    4. Sadari hadist di bawah ini: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598), pastikan diri bebas dari jeratan riba, apapun posisinya dari hadist di atas

    5. Halal-haram sudah tertulis, segera bertaubat bagi anda: pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba

 Apa Komentar Anda mengenai permohonan ini?

Ada 23 komentar sampai saat ini..

Mohon Solusi Amar Bank bagi Nasabah Untuk Melunasi Hutangnya

oleh inge citra tania38 dibaca dalam: 1 menit
23