Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Jebakan Penalti Gestun 15% Tokopedia, Menghindari Gestun atau Cari Untung? 19 Oktober 201826 Desember 2018 Farid Effendi 3 Komentar e-Commerce, Gesek Tunai, Indikasi Fraud, Jualan Online, Marketplace, Potongan pembayaran, Tokopedia Ikuti kami di Google Berita Pada Rabu, 17 Oktober 2018 saya melakukan transaksi penjualan jam senilai Rp6.561.000 di Tokopedia dengan nomor invoice INV/20181017/XVIII/X/218191528 dengan kronologi sebagai berikut: 17 Oktober 2018: Pembeli (yang merupakan saudara sepupu saya) berniat untuk membeli jam yang saya jual. Namun karena dia merasa keberatan jika harus membeli secara cash maka transaksi kami lanjutkan melalui Tokopedia dan menggunakan kartu kredit sehingga bisa dikonversikan menjadi cicilan. 18 Oktober 2018 pukul 09.56, jam senilai Rp6.561.000 saya kirim menggunakan Go Send menuju rumah pembeli dan transaksi dinyatakan berhasil secara sistem. 18 Oktober pukul 10.16, saya mendapat email dari antifraud@tokopedia.com yang menyatakan bahwa Tokopedia MEMBERIKAN POTONGAN SEBESAR 15% karena transaksi saya dianggap gestun (gesek tunai). Nilai transaksi awal sebesar Rp6.561.000,- dikenakan potongan dana penalti karena transaksi gestun (gesek tunai) sebesar Rp984.150,-, sehingga dana efektif yang saya terima hanyalah sebesar Rp5.576.850,- Saya langsung mengirim email ke pengaduan Tokopedia terkait hal tersebut (saya lampirkan seluruh screen capture pembicaraan saya dengan Tokopedia). Transaksi saya dianggap gestun oleh sistem Tokopedia karena pada tanggal 12 Desember 2017 saya pernah menggunakan kartu kredit saudara saya itu untuk bertransaksi. Jadi sistem Tokopedia menganggap data kartu kredit yang digunakan oleh pembeli dan penjual adalah kartu yang sama sehingga sistem tersebut menyatakan transaksi penjualan saya adalah transaksi gestun dan mereka langsung memotong 15% dari total transaksi penjualan saya TANPA ADA KONFIRMASI TERLEBIH DAHULU. Pada tanggal 19 Oktober 2018 pukul 13.54 saya mendapat telepon dari 021-40101433 yang mengaku dari Tokopedia. Si penelepon menjelaskan bahwa transaksi saya bermasalah karena kesamaan data kartu kredit tersebut dan (meskipun sudah saya jelaskan panjang lebar), CS tersebut tetap bersikeras bahwa transaksi saya bermasalah dan tidak sesuai dengan kebijakan mereka dan melanggar hukum karena telah melakukan gestun. Pertanyaan saya saat itu juga adalah: Karena Tokopedia langsung memotong transaksi (yang dianggap gestun) tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, sehingga asumsi saya TOKOPEDIA BERSEDIA DAN MELEGALKAN penggunanya melakukan transaksi gestun asal mereka TOKOPEDIA MENDAPAT KEUNTUNGAN sebesar 15% dari nilai transaksi. Dan sambungan telepon langsung ditutup secara sepihak oleh CS Tokopedia. Tidak lama kemudian saya mendapat email yang menyatakan bahwa Tokopedia telah menutup kasus aduan saya (yang juga dilakukan secara sepihak) tanpa ada solusi. Saya membuat tulisan ini karena merasa dirugikan dan tidak diacuhkan oleh Tokopedia tanpa memberikan solusi untuk persoalan yang saya alami. Semoga para pembaca bisa lebih bijak dalam memilih aplikasi jual beli sehingga tidak akan tertipu dan merasa rugi seperti yang saya alami. Berikut saya lampirkan screen capture pembicaraan saya dengan CS Tokopedia. Regards, Farid Surabaya Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Donny G20 Oktober 2018 - (09:26 WIB)Permalink Jangan berharap banyak bakal ditindaklanjuti dengan serius, berurusan dengan Tokopedia seperti berurusan sama robot yang kaku, gak bisa diajak diskusi yang menghasilkan solusi. ?? Login untuk Membalas
Made Mahendra B26 Oktober 2018 - (14:20 WIB)Permalink Tokopedia itu emg sampah kok… Jangan harap komplain anda diproses sama mereka Login untuk Membalas
TG Vlog Rajengice Channel19 Juli 2019 - (11:27 WIB)Permalink Hal serupa baru saja terjadi kepada saya. dan saya akan berhenti menggunakan tokopedia Login untuk Membalas