Surat Pembaca

BRI Wonorejo Wates Kediri Tidak Profesional Melayani Pembukaan Tabungan

Saya kecewa dengan pelayanan BRI unit Wonorejo Wates Kediri (6271). Awalnya saya datang dengan Ayah saya untuk melakukan pembukaan tabungan atas nama Bpk Samidjan pada tanggal 16/10/2018 dengan nomor NIK 350606241***0001.

Saat itu diterima oleh Satpam BRI unit Wonorejo tersebut dan oleh satpam diminta untuk menunjukan KTP asli dan oleh petugas satpam ditujukan ke CS atas nama Amel. Setelah menunggu beberapa saat diinformasikan tidak bisa karena kondisi fisik KTP rusak dan diminta melengkapi data tambahan berupa Kartu Keluarga (KK).

Setelah saya dan Ayah saya mengambil kembali saya kembali dilayani oleh CS atas nama Amel kemudian tabungan telah berhasil dibuatkan, tapi diinformasikan ini nantinya tidak dapat diterbitkan ATM, dengan alasan CS tersebut beranggapan bahwa tanda tangan di KTP Ayah saya adalah pengganti dari cap jempol. Kemudian saya juga menanyakan aturan dari mana? CS mengatakan itu peraturan dari Dukcapil.

Dan saat itu saya tidak mau menyetori setoran awal sebagai pembukaan rekening karena dari awal tidak ada pernyataan tujuan pembukaan rekening buat apa? Apa susahnya ditanya tujuan pembukaan rekening buat apa?

Apakah karena ayah saya sudah tua? Jadi staf BRI bisa melayani dengan semena-mena? ini sangat mustahil. Saat itu saya langsung menghubungi Kemendagri setelah verifikasi data ternyata status e-KTP Ayah saya sudah shipped dan valid serta tunggal. Saya menjelaskan kesah keluh saya apakah ada peraturan tentang tanda tangan coret dianggap sebagai pengganti cap jempol dan Kemendagri menyatakan tidak ada.

Saya belum puas dengan informasi yang diberikan Kemendagri dan saya mencoba mendatangi kantor Disdukcapil di Kabupaten Kediri. Saya juga mengutarakan kesah keluh saya tentang tanda tangan yang dianggap sebagai pengganti cap jempol dan petugas Disdukcapil mengatakan status biometrik sudah OK valid dan status tanda tangan juga sudah valid. Jika semua sudah valid apa yang dipermasalahkan? Berarti itu tanda tangan sudah sah kenapa untuk pembukaan rekening di BRI unit 6271 berbelit-belit. Seharusnya dari awal kan bisa ditanya rencana ingin menggunakan fasilitas e-channel apa tidak? Kan bisa.

Dari awal seharusnya diedukasi nasabahnya, tidak dengan cara dibatalkan sepihak tanpa permohonan maaf. Apakah seperti ini cara BRI mendidik stafnya di kantor unit Wonorejo? Padahal BRI adalah bank plat merah, kenapa bisa seperti ini? Lantas jika tabungan tidak ada ATM jika suatu saat ayah saya ingin menarik dana Rp50 ribu masa harus ke teller, ini sangat tidak efisien. Apa gunanya Bank Indonesia menggencarkan Gerakan Non Tunai jika BRI unit Wonorejo tersebut saja tidak mendukung dan enggan untuk menerbitkan ATM. Kan jika diterbitkan ATM apa susahnya? Katanya sekarang sudah satu paket.

Saya sangat kecewa dengan pelayanannya. Saya rasa sibuk sendiri para staf BRI tidak mementingkan keperluan nasabahnya. Lalu apa gunanya moto BRI melayani setulus hati, tapi kenyataannya saya dan ayah saya tidak dilayani dengan sepenuh hati. Dan saya putuskan untuk pindah ke bank plat merah lainnya yaitu Mandiri dan BNI. Saya dan Ayah saya di sana disambut dengan baik dan ternyata saya bisa membuka Tabungan Mandiri tanpa ada kendala dan
diberikan fasilitas ATM pula. Dari sini sudah terlihat, saya rasa BRI memang berbelit-belit. Dan apakah karena saya dan Ayah saya bukan nasabah premium BRI sehingga saya dan Ayah saya mendapatkan pelayanan tidak memuaskan?

Aya Damayanti
Wates, Kediri, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Selamat siang, terima kasih atas informasi yang Bapak/Ibu sampaikan, laporan tersebut akan kami tindaklanjuti. Tks~Rey

Penulis
AYA DAMAYANTI