Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Bhaskoro Ari Prakoso selaku kuasa hukum dari Ibu Cininta Anugrah, berjudul “Telepon Collection Bank Permata ke Kantor Nasabah yang Sudah Datang dan Ajukan Keringanan” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal Rabu, 10 Oktober 2018, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Ibu Cininta Anugrah.
PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mengirimkan surat serta email penjelasan kepada Ibu Cininta Anugrah pada tanggal 17 Oktober 2018 dan 22 Oktober 2018.
Kami mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran yang kami terima dari Bapak Bhaskoro Ari Prakoso, kami berharap dapat terus meningkatkan layanan yang terbaik kepada seluruh nasabah PermataBank.
Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Richele C.I. Maramis
Senior Vice President
Head, Corporate Affairs
PermataBank
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.