Tanggapan

Tanggapan Standard Chartered Bank atas Surat Pembaca Ibu Susan

Kepada Redaksi Media Konsumen,

Menanggapi surat yang disampaikan Ibu Susan (“Nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 12 Agustus 2018 dengan judul “Permohonan Keringanan KTA Standard Chartered Bank”, perkenankan kami menyampaikan bahwa kami telah berhasil menghubungi Nasabah pada tanggal 27 Agustus 2018 untuk memberikan penjelasan dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Bank juga telah memberikan solusi berupa program keringanan cicilan yang telah disetujui Nasabah.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami.

Terima kasih.

Salam

Bertha E. Siagian
Head of Client Experience
Standard Chartered Bank Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Permohonan Keringanan KTA Standard Chartered Bank

Saya memiliki hutang KTA Standard Chartered. Tagihan terakhir saya bulan Mei 2018 sebesar +/-15 jutaan dengan pokok pinjaman Rp18 juta....
Baca Selengkapnya

Penulis
Standard Chartered Bank Indonesia