Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam kenal teman-teman media konsumen. Perkenalkan nama saya Rayi, saya adalah seorang marketing representatif di salah satu perusahaan supplier alat bantu bekisting untuk pembangunan struktur maupun infrastruktur.
Saya ingin menceritakan awal mula saya meminjam kepada fintech atau pinjaman online sekitar 5-6 bulan yang lalu. Pada 2-3 bulan yang lalu saya masih belum merasakan bahwa pinjaman online akan menghancurkan ekonomi saya karena dalam 2-3 bulan tersebut setiap tagihan bisa saya bayar menggunakan penghasilan saya dengan tepat waktu, tetapi karena adanya beberapa pinjaman online yang tidak memiliki tenor 30 hari saya baru kebingungan di saat ada tagihan masuk di pertengahan bulan dimana gaji saya belum turun. Dan karena pihak pinjaman online tersebut selalu menelpon saya akhirnya saya mencari pinjaman online lain di Playstore dan hal tersebut berlanjut sampai saya memiliki 10 tunggakan di beberapa aplikasi pinjaman online. Bahkan sampai sekarang saya masih belum bisa langsung melunasinya karena bunga denda yang sangat tinggi dan selalu berjalan setiap hari.
Karena hal tersebut om saya yang tidak tahu apa-apa tentang hutang saya sampai di-sms oleh salah satu pinjaman online [EC] dan yang paling parahnya adalah mantan pacar saya yang sudah lepas kontak dengan saya juga mendapatkan tagihan dari debt collector [TB]. Saya merasa bahwa para debt collector ini menyalahgunakan haknya untuk menagih utang padahal saya selalu merespon dengan baik dan meminta keringanan denda serta meminta untuk diadakannya program cicilan. Tapi mereka tetap menjawab tidak bisa dan meminta dilunasi hari itu juga dan berlanjut di setiap harinya.
Untuk para nasabah pinjaman online jangan pernah percaya dengan adanya kenaikan limit setelah membayar tagihan yang sudah menunggak karena hal tersebut hanya sebuah iming-iming supaya kita bisa cepat membayar tagihan ke pinjaman online tersebut. Kasus ini baru saya alami minggu lalu di pinjaman online [DR] sang debt collector berkata ingin menaikan limit saya dari Rp2 juta ke Rp4 juta setelah saya membayar tagihannya, tapi setelah bayar limit saya malah turun ke Rp600 ribu yang membuat saya semakin bingung untuk melunasi tagihan dari pinjaman online yang lain.
Karena hal tersebut saya ingin meminta bantuan kepada teman-teman di media konsumen untuk memberikan referensi KTA yang menggunakan sistem Syariah. Saya ingin mengajukan pinjaman Rp10-15 juta dengan tenor 1-2 tahun yang akan saya cicil setiap bulannya. Jika teman-teman ada yang mempunyai referensi tolong hubungi WhatsApp di bawah ini atau yang ingin meminta bukti penghasilan saya baik di kantor maupun di luar kantor bisa via WhatsApp.
Sekian pengalaman saya, semoga bisa memberikan pengetahuan yang baru kepada teman-teman.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ray Zhari
0815170698**
Tangerang Selatan, Banten
Komentar
Saya juga mau masuk grup 089604578374
Setau saya saat ini ga ada fintech yg berbasis syariah, itu hanya angan2 semata bahwa ada fintech yg mau buka bisnis berbasis syariah, kenapa?. Biaya operasional,biaya server,dll didapat darimana kalo bukan dari "riba" yg didapat dari konsumen yg membayar.