Jeli dalam Berinvestasi Properti

Seiring berkembangnya zaman, tidak dapat dipungkiri modus kejahatan pun semakin meningkat dan bervariasi. Salah satunya dengan menggunakan modus penipuan berkedok properti bodong. Harus kita akui, properti menjadi salah satu pilihan bisnis dan investasi yang menjanjikan saat ini. Kebutuhan hunian bukan hanya menjadi kebutuhan tempat tinggal saat ini, akan tetapi juga bisa menjadi ladang bisnis yang sangat subur bagi beberapa orang. Namun, beberapa oknum justru memanfaatkan hal ini untuk dijadikan modus kejahatan yang tujuannya hanya untuk menguntungkan diri sendiri dengan cara merugikan orang lain. Lalu apa itu properti bodong?

Properti bodong adalah sebuah modus kejahatan penipuan yang menggunakan sarana bisnis properti dengan cara menawarkan produk properti seperti rumah, apartemen, dan sebagainya yang sebenarnya masih dalam taraf wacana atau hanya fiktif belaka. Modus ini biasanya dipraktekkan dengan menggunakan kedok developer atau pengembang. Untuk menjalankan misinya, developer gadungan ini melancarkan aksi selayaknya pengembang profesional dengan mengklaim tanah milik orang lain yang belum jelas perizinannya dan membuat kelengkapan keperluan iklan mereka seperti brosur, banner bahkan mengikuti pameran properti besar.

Beberapa hal yang dapat kita perhatikan agar lebih jeli mengenali pengembang properti palsu adalah sebagai berikut:

1. Ketika kita menanyakan informasi tentang produk properti yang ditawarkan yang tertera di dalam brosur kepada front liner atau customer service, bisa jadi kita akan mendapatkan jawaban atau penjelasan yang tidak sesuai. Hal ini menunjukkan indikasi adanya kebohongan atau keterangan dalam brosur hanya rekayasa atau tidak sesuai kenyataan.

2. Ketika terjadi transaksi pembayaran uang booking fee, kita tidak mendapatkan tanda bukti pembayaran yang jelas dan akurat. Hal ini dapat mengindikasikan pada tindak penipuan dengan cara booking yang sudah kita lakukan dibatalkan secara sepihak dan kita tidak memiliki cukup bukti bahwa kita telah membayarkan sejumlah uang. Sehingga mereka dapat dengan mudah berdalih uang yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

3. Sebelum melakukan pembelian, pastikan pengembang dapat menunjukkan surat izin membangun bangunan atau IMB yang asli dan legal sesuai dengan lokasi yang tertera pada brosur. Hal ini sebagai bukti yang dapat memastikan bahwa lokasi tersebut memang milik pengembang dan legal secara hukum.

4. Ketika sudah dalam proses pembangunan, akan sangat baik jika kita melakukan inspeksi mendadak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap material yang digunakan. Hal ini menghindari adanya penipuan dengan tidak menggunakan material sesuai dengan harga yang telah disepakati demi menguntungkan pihak pengembang sebanyak-banyaknya dan sebaliknya merugikan pihak investor.

5. Amati tingkat profesionalitas pengembang dengan cara memperhatikan apakah kritik dan saran dari investor ditanggapi dengan baik untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Hal ini juga berlaku apabila didapati ketidaksesuaian jadwal pembangunan alias molor. Karena pengembang profesional pasti akan berupaya sebaik mungkin untuk memenuhi target. Jikapun ada kendala, maka bisa dipastikan kendala itu memang benar adanya dan dapat dibuktikan.

6. Cari tahu dan pelajari track record dari pengembang. Hal ini krusial, karena pengembang yang bagus dan professional pastinya memiliki kredibilitas dan track record yang juga sangat baik. Jika tidak dapat ditemukan informasi dan track record yang bagus dari pengembang tersebut, ada baiknya berpaling dan cari pengembang lain yang lebih terpercaya.

Demikian beberapa hal bisa kita perhatikan agar terhindar dari oknum properti bodong, semoga membantu.

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Satu komentar untuk “Jeli dalam Berinvestasi Properti

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Jeli dalam Berinvestasi Properti

oleh Rizky Pramudya dibaca dalam: 2 menit
1