Surat Pembaca

LBH Jakarta Membuka Pos Pengaduan Terkait Masalah Fintech Pinjaman Online

Untuk informasi.

Bahwa telah dibuka pos pengaduan oleh LBH Jakarta pada tanggal 4 November 2018 teruntuk para pengguna aplikasi pinjaman online yang merasa terintimidasi, atau mengalami kerugian materil maupun immateril. Silakan untuk bersama sama mengakses link www.bantuanhukum.or.id, kemudian klik “Dokumen kemudian klik “Publikasi, dan di pojok kiri, terdapat form aplikasi pengaduan, yang mana form tersebut serta langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan oleh LBH – Jakarta.

Sama sekali tidak dipungut biaya sepeserpun, maupun biaya-biaya lainnya yang masih berhubungan dengan permasalahan fintech ini.

Mari kita dorong gerakan yang akan dilakukan LBH – Jakarta, serta ciptakan kerjasama yang baik antara korban, dengan lawyer untuk memberikan jalan keluar terbaik atas permasalahan hutang piutang korban fintech ini.

Untuk informasi detail, teman-teman dapat mengakses langsung link ini, dan bisa mempelajari lebih lanjut.

Terima kasih.

Feronika
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Komentar

  • sy sudah mengisi formulir di LBH dan mengirim email 2 hari yg lalu kalau tdk salah, tapi kok sampai skrg blm ada balasan ya, sy resah bgt sama bunga pinjol dan dc nya sudah mulai menghubungi kontak-kontak saya, akun saya di bobol dan saya tdk akan pernah bayar cicilan yg saya tdk pakai itu dari @akulaku #akulaku karena saya yakin yang membobol akun saya adalah org dalam @akulaku,... saya memohon kepada @LBH @ojk @ylki untuk menindak tegas aplikasi akulaku, karena sudah sangat banyak memakan korban terutama akun yg di bobol

    • maaf kalau untuk membobol data itu saya rasa tidak benar, biasa nya dc hanya menghubungi kontak kerabat yang telah di daftarkan pada saat debitur tsb melakukan pengajuan..

  • @frionica Saya sudah isi pengaduan berulang ulang tapi kok tidak ada respon saa sekali bagiamana ini saya jadi bingung

  • Saya juga masih aktif dalam pinjol tp saya sudah merasa terbebani dgn bunganya... Mohin gabungkan saya ke grup wa saya 082132032027...mohin bantuannya

    • Saya juga mohon di ikut sertakan dalam group ini, saya jg masih ada sangkutan dgn pinjol, di no hp saya 081297522171, mhn masukan saya ke group ini...terima kasih

  • Mbak saya sudah isi form di LBH tolong masukan wa saya 08996202530. juga agar saya dapat solusi ttg ojol yang meresahkan. mengancam tlp smua contact dan perusahaan. padahal saya sudah bilang klo sudah ada uang pasti di bayar. tapi mereka tidak memberikan saya waktu. malah mengancam saya.

  • Kehidupan masyarakat semakin terpuruk akibat ulah pelaku fintech pinjol yang menjebak para nasabah pinjol,berawal dari 500 ribu hingga puluhan juta setelah kita sadar ternyata ini jebakan ,rasa takut hingga nyawa melayang ,siapa yang peduli dengan masalah kita termasuk saya sampai saat ini tidak ada ,hanya bisa pasrah dan mengadu pada pencipta

  • Apapun masalah itu pasti ada solusi tapi belum tentu solusi akan membuat pemasalahan kita terbebas,,
    Solusi itu apa? Kapan? Bagaimana? Kemana? Dan masih banyak proses yang di lalui,yangbkita harus cari adalah jalan keluar!!!!!

  • Saya pun juga sama korban kebiadaban fintech, cara nagih yg kasar, di telponin hampir setiap saat, bahkan ada yg tengah malam, sampai saya itu trauma untuk melihat hp saya, ketakutan pasti ada, mereka sudah keterlaluan, bukan berarti gak mau bayar saya tau hutang harus di bayar saya juga sedang berusaha mencari pinjaman, tapi mereka seolah tidak mau mengerti, sudah meneror keluarga saya. Sampai ke atasan kerja saya. Mohon bantuannya jika ada yg punya solusi.

  • Dear Mba Feronica, aku barusan liat di timeline twitterku penuh dengan tweet dari akun OJK. Berdasarkan informasi yang saya baca, OJK sedang melaksanakan sosialisasi mengenai penggunaan Fintech beserta risk assesmentnya. Tindakan tersebut sudah bagus, tetapi yang saya kurang setuju banyak sekali tweet2 buzzer yang sedang menggiatkan untuk penggunaan Fintech namun mereka hanya melihat dari satu sisi saja. Sampai ada statement dari salah satu buzzer kalau NPL atau kredit macet di fintech sangat rendah yakni 1% saja. Saya sangat tidak setuju dengan statement buzzer tsb tanpa menganalisa. Sedangkan banyak sekali masyarakat yang komplain disini dgn tindakan DC karena kredit nasabah yg macet. Mungkin bisa di cek mbak, kalau saya salah mohon di koreksi. Terima kasih

  • saya sudah cancel permohonan pinjaman tapi tetap ditransfer dananya ke rekening yang sudah saya tutup. & parahnya lagi cara penagihan kasar, semua kontak di sms. saya hubungi CS nya & minta bukti transfer dari bank , mereka tidak bisa menunjukkan. tapi masih sms trs ke no saudara & teman2.