Surat Pembaca

Terjerat Pinjaman Online, Saya Makin Terpuruk

Saya melakukan pinjaman online di banyak tempat karena kebutuhan. Selama ini jalan lancar saja karena saya bisa membayar. Tapi lama kelamaan karena sistem bunga uang dipotong di depan dan ditambahkan di belakang lama lama saya gak sanggup untuk membayar. Bahkan saya tak tahu lagi jadi berapa hutang saya karena setiap keterlambatan akan dikenakan denda.

Saya semakin takut karena banyak kolektor yang menagih saya dan karena itu lama-lama saya sakit dan semakin tidak bisa membayar semua hutang saya. Salah satu kolektor dari salah satu aplikasi mengancam saya dengan membuat grup WA yang isinya Semua kontak saya. Dia juga mengancam mau melaporkan saya kepada pimpinan saya. Nominal hutang saya Rp300 ribu tapi karena katanya kesalahan sistem mengirim 2 kali.

Saya benar-benar ketakutan saat ini dan ini memperburuk keadaan saya, karena sekarang ini saya sakit tidak sembuh-sembuh dan perlu pengobatan.

Apakah ada yang seperti saya?? Ditagih di semua kontak di no hp?? Mohon solusinya. Saya benar-benar tidak tahu harus bagaimana lagi karena kondisi saya yang masih sakit.

Novita Indriyani Soedadi
0857013466**
Laweyan Surakarta, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Komentar

  • Saya jg mint solusinya donk.dr awal pinjaman butuh mendesak karna buat nikahan adek saya uangnya kurng.mw byr blm ada uangnya terpaksa mnjm diaplikasi lain nya.dan sekarang mlh terlikit krna denda telat perhari telat.dan smpai skr blm bs byrnya krna smakin besar.tolong solusinya

  • Pada dasarnya bukan bunga dan dendaan yg menjadi permasalahannya, melainkan cara penagihan yg di lakukan oleh beberapa DC PINJOL yang sangat2 meresahkan, mereka dengan tidak punya hati menagih ke semua nomor kontak yg tidak kita cantumkan pada saat kita mengajukan pinjaman terutama pimpinan tempat dimana kita bekerja, sehingga dampaknya membuat status kekarywanan kita terancam PHK hanya karena ulah DC dari PINJOL2 tersebut.....mereka tidak berpikir, apabila kita mengalami PHK karena ulah mereka, apakah kita masih sanggup untuk membayar pinjaman kita ke mereka, padahal kita masih punya niatan untuk membayar hutang kita walaupun mengalami keterlambatan, tetapi kalau sampai kita benar2 kena PHK, tentunya kita jadi tidak bisa membayar hutang tersebut karena kita sudah tidak mempunyai pendapatan lg....apakah mereka tidak rugi kalau sampai hal tersebut terjadi?......oleh sebab itu, dalam kolom komentar media konsumen ini, saya berharap para DC dapat mempertimbangkan atau paling tidak mempunyai hati lah dalam menagih ke customernya, toh kami semua berniat membayar pinjaman yang kami pinjam kok, ya walaupun terlambat, toh biaya perpanjangan + dendaannya pun tetap kami bayar walaupun belum dapat melunasinya.......Terima kasih.

  • Bapa/ibu .. sy pun mengalami kejadian tersebut..tolong add sy 087709194181 barangkali kita semua bisa sharing n ada jalan keluarnya .mksh

  • tolong add wa saya . 087777640040
    saya di wa dari pihak kredit pintar (katanya)
    tapi saya balas wa nya malah tidak di respon.
    kan bikin orang kesal

    • mereka ga akan pernah respon sebelum bunga nya meledak,nanti mereka baru respont kalau udah sampai 3 atau 4 bupan

  • Add grup wa terkait pinjol dong
    089666631246
    Pusing sampe jatuh sakit saya maslah piutang ini

  • Tolong saya juga dong, bukannya gaa mau bayar tapi dananya emang kurang karena kebutuhan lain 082262183898

Penulis
Novita Soedadi