Surat Pembaca

Deposito Maybank di Cabang Pluit Selama 5 tahun Dipotong Biaya Dormant

Mohon kembalikan saldo deposito dan bunga ke rekening Maybank saya sebesar Rp 1,539,168.

Saya Yusup Martinus Freddi Kurniawan pada tanggal 1 May 2013 membuka rekening di BII Maybank Cabang Pluit untuk deposito selama 5 tahun dengan promo mendapatkan Samsung Galaxy S4 dengan menabung Rp30,000,000 selama 5 tahun dan saldo di-lock oleh BII Maybank.

Setelah berjalannya waktu saya tidak pernah mengaktifkan rekening saya untuk bertransaksi karena saldo Rp30 juta di-lock oleh Maybank sehingga rekening menjadi tidak aktif. Selama 2 tahun berjalan tidak ada masalah pada rekening saya dan saldo deposito saya juga mendapatkan bunga sesuai aturan deposito bank.

Tetapi ketika saya melakukan pengambilan di Maybank Cabang Taman Anggrek setelah total 5 tahun. Saya mengambil pada tanggal 30 September 2018, saldo saya berkurang menjadi Rp 29,359,743. Seharusnya saldo saya dari deposito dan bunga deposito adalah kira-kira Rp 30,898,911 sesuai dengan pada mutasi yang dilampirkan. Jika saya cek pada mutasi, saldo saya terpotong sebesar Rp 1,539,168 dan pemotongan itu dilakukan oleh Maybank.

Setelah saya komplain di BII Maybank Cabang Taman Anggrek, ternyata terkena biaya dormant dari pertengahan tahun 2016 karena dianggap rekening saya tidak aktif. Rekening saya tidak aktif karena itu adalah rekening deposito dengan saldo di-lock Rp30,000,000 oleh Maybank dan tidak bisa ditarik maka saya tidak ada mutasi sama sekali.

Peraturan biaya dormant itu ternyata baru berlaku pada pertengahan tahun 2016. Saya tidak pernah mendapatkan email dan telepon dari BII Maybank atas pemotongan biaya dormant sebesar Rp50,000 setiap bulan ke rekening saya. Saya merasa BII Maybank mengambil uang saya karena seharusnya tabungan deposito dan bunga deposito saya jika sesuai peraturan tidak boleh dipotong ke biaya dormant dari pihak bank. Tetapi saldo rekening saya terpotong terus Rp50,000 setiap bulan sampai tanggal 30 September 2018 dari saldo deposito. Sangat aneh sekali masa saldo deposito bisa berkurang, ini bank atau penipuan bisanya mengambil uang nasabah dari saldo deposito lagi.

Saya sangat merasa dirugikan sehingga saya menulis di media konsumen ini untuk meminta kepada pihak BII Maybank Cabang Pluit segara mengembalikan saldo saya sebesar Rp1,539,168. Saya merasa rugi dari saldo dan bunga deposito yang menjadi berkurang banyak. Saya telah membuatkan laporan dari tanggal 30 September 2018 di Maybank Cabang Taman Anggrek dan sampai sekarang belum selesai.

Perkiraan laporan saya sudah berjalan 1,5 bulan dengan no. laporan komplain saya R02VO9D. Dan sekarang saya sangat emosi karena saat cek pada mutasi rekening saldo saya masih terpotong lagi Rp50,000 padahal saya sudah mengaktifkan rekening saya di Maybank cabang Taman Anggrek. Kenapa BII Maybank masih mengambil uang saya terus setiap bulan.

Saya juga kasih saran bagi yang lain, hati-hati bagi para pemilik rekening Maybank yang saldonya bisa hilang tanpa pemberitahuan seperti milik saya. Lebih baik memilih bank yang terpercaya dan peduli terhadap konsumen.

No Rekening Maybank 1025***881 atas nama Yusup Martinus Freddi Kurniawan. No Komplain Pelaporan sudah update 3 kali dari C00AI2Z menjadi R02UW37 dan sekarang menjadi R02VO9D selama 1,5 bulan dari 30 September 2018 sampai sekarang 13 November 2018 masih belum ada saldo dikreditkan pada rekening saya sebesar Rp 1,539,168 + Rp 50,000 potongan bulan ini = Rp 1,589,168.

Mohon segera kembalikan saldo saya sebesar Rp 1,589,168 menurut perhitungan dari saya, intinya saldo deposito saya adalah di atas Rp 30,000,000 plus bunga deposito. Setelah saldo saya dikredit dan semuanya kembali, saya pasti langsung akan menutup rekening BII Maybank saya. Sudah masuk blacklist saya, hati-hati bagi yang lain.

Yusup Martinus Freddi Kurniawan
Tangerang, Banten 15334

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Bapak Yusup Martinus Freddi Kurniawan

Dengan hormat, Menanggapi pengaduan yang disampaikan Bapak Yusup Martinus Freddi Kurniawan melalui MediaKonsumen.com pada tanggal 23 November 2018 berjudul ”Deposito...
Baca Selengkapnya

Komentar

Penulis
Yusup Martinus Freddi Kurniawan