Tanggapan Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Esty Pratiwi 14 November 201814 November 2018 Redaksi Beri komentar Bank UOB Indonesia, Debt Collector, Kartu Kredit Bank UOB, Penagihan Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Esty Pratiwi yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca MediaKonsumen.com pada tanggal 8 November 2018 yang berjudul “Penagihan UOB Kembali Berulah Setelah“, dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: Bahwa berdasarkan hasil investigasi (rekaman percakapan), penagihan dilakukan masih dalam kategori wajar. Ibu Esty Pratiwi beberapa kali berjanji untuk melakukan pembayaran atas tagihan kartu kredit UOB, namun hingga saat ini belum juga menyelesaikan tagihan tersebut. Untuk menyelesaikan tagihan kartu kredit Ibu Esty Pratiwi, kami telah mengundang beliau untuk datang ke PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) Kantor Cabang Coklat, Surabaya UOB Indonesia senantiasa meningkatkan layanan yang terbaik bagi setiap nasabah. Demikian kami sampaikan, atas dimuatnya tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank UOB Indonesia Amelia Ragamulu Customer Advocacy and Service Quality Head Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.