Jebakan Transaksi Tokopedia, Dianggap Gesek Tunai (Gestun), Kena Potongan 15%

Tanggal 5 November 2018 saya melakukan order melalui Tokopedia ke toko langganan perusahaan tempat saya bekerja yaitu Central Technology Computer dengan INV/20181105/XVVIII/XI/226970540. Transaksi berjalan normal dari checkout sampai pembayaran. Saat itu saya menggunakan kartu kredit dikarenakan transaksinya lumayan besar, nominal Rp14.425.000.

Barang diproses pengiriman oleh CTC tanggal 6 November 2018 via Go-Send, bapak Gojek sempat mengirimkan saya WA agar pengiriman yang harus dia lakukan pukul 11, dia meminta menunda menjadi pukul 1. Saya pun mengiyakan, selama saya menerima barang tersebut pada jam kerja. Dan Gojek pun tepat waktu, barang saya terima sekitar pukul 1 siang.

Saya mengkorfirmasi transaksi selesai. Sorenya, saya menerima telepon dari toko tersebut ( CTC ) yang menyatakan bahwa dana yang diteruskan Tokopedia atas transaksi tersebut tidak sesuai, yaitu hanya sebesar Rp12.261.250. Dikenakan potongan 15%, dan dituduh gestun secara sepihak oleh Tokopedia, Rp2.163.750.

Spontan saya merasa kaget, sekaligus tidak enak dengan CTC, mengapa jadi begini? Baik saya maupun penjual sudah berdiskusi damai melalui layanan pengguna. Setiap kali Tokopedia hanya menjawab bahwa transaksi saya ini telah melanggar ketentuan dan syarat yang berlaku, berulang-ulang kali jawaban yang sama. Kami mendesak terus, akhirnya Tokopedia mengatakan alasannya yaitu diidentifikasikan bahwa akun saya dan akun penjual adalah sama.

Hah? Konyol sekali, saya sering bertransaksi melalui Tokopedia ke akun CTC mewakili perusahaan tempat saya bekerja sebut saja PT. “T”, dan semua transaksi berjalan normal. Tanggal 7 Penjual menceritakan kepada saya bahwa Tokopedia sudah menghubungi melalui telepon dan dijelaskan mengapa akun kami dianggap sama. Penyebabnya adalah transaksi yang saya lakukan mewakili PT. “T” sekitar bulan Agustus. Waktu itu, PT. “T” membeli 14 unit CPU murah pada CTC.

Harusnya bisa saja tanpa melalui Tokopedia. Tapi dikarenakan saya ingin memanfaatkan kupon dari Tokopedia berupa cashback yang cukup besar 75.000, 50.000, dsb, maka saya melakukan pembelian melalui Tokopedia. Dari kantor saya pun tidak mempermasalahkan selama mereka terima dengan baik.

PT. “T” mengeluarkan uang tunai untuk pembelian tersebut. Dikarenakan tidak ada menu pembayaran bayar di tempat, maka melalui Tokopedia saya memilih menu pembayaran BCA virtual account. Saya sudah berdiskusi dengan CTC mengenai orderan ini dan CTC pun setuju. Uang tunai yang CTC terima, pembayaran menu virtual account BCA pun dilakukan oleh account BCA istri pemilik CTC. Sama sekali tidak ada masalah, transaksi 14 unit itu dianggap selesai oleh semua pihak dan kami pun menganggap demikian karena pihak Tokopedia tidak mengirimkan pemberitahuan ataupun peringatan ke akun Tokopedia CTC.

Sampai, 6 November 2018 masalah kali ini dikaitkan dengan transaksi Agustus tersebut. CTC yang merasa sangat dirugikan sudah marah-marah kepada pihak Tokopedia. Saya memang bukan pihak yang dirugikan, tapi saya tidak mau transaksi pembelian barang saya ini, menjadi keuntungan sepihak Tokopedia dan merugikan toko langganan PT.”T”

Tanggal 13 November 2018 saya mengirimkan email ke antifraud@tokopedia.com. Sampai saya menuangkan surat ini, masih belum ada itikad baik dari @TokopediaCare menyangkut masalah ini. Saya juga harap pembaca yang membaca surat saya ini, baik penjual maupun pembeli agar berhati-hati dalam bertransaksi di Tokopedia, semoga ke depannya tidak ada yang mengalami jebakan gestun Tokopedia.

Kejanggalan:

1. Tokopedia menyatakan adanya “histori kesamaan manual transfer yang pernah digunakan oleh penjual dan pembeli pada saat melakukan transaksi”. Lalu kenapa sistem Tokopedia tidak mencegah atau memblokir transaksi tersebut sebelum dilaksanakan atau dilakukan pembayaran?
2. Jika Tokopedia melakukan “pemotongan dana atas pelanggaran syarat dan ketentuan yang Anda lakukan yakni sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi”, berarti Tokopedia juga sengaja melakukan pembiaran atau kesengajaan agar transaksi tersebut terjadi atau berhasil dan mengambil keuntungan dari pemotongan nilai transaksi tersebut (sebesar 15%)?
3. Melihat dari waktu urutan transaksi, kenapa sejak dilakukan pembayaran sampai penerimaan barang tidak ada usaha apapun yang dilakukan oleh Tokopedia untuk memberitahukan adanya pelanggaran? Dan baru 1 menit setelah transaksi dinyatakan selesai sistem Tokopedia langsung menyatakan adanya pelanggaran. Apakah Tokopedia sengaja melakukan jebakan sampai transaksinya selesai (tidak bisa dibatalkan lagi karena barang sudah diterima dan penerima sudah menyatakan transaksi selesai)?
4. Pada email dari antifraud@tokopedia.com, kenapa pihak Tokopedia tidak memberikan kesempatan pelanggan untuk mengklarifikasi?

Dan untuk menjawab tuduhan sepihak dari Tokopedia, dana tersebut sampai detik ini belum ditarik oleh penjual, karena jumlahnya tidak sesuai (ada potongan) dan saya juga tidak pernah melakukan praktik gestun sesuai tuduhan Tokopedia.

Menurut saya, transaksi jual beli yang saya lakukan saya rasa tidak melanggar apapun, dan semuanya memiliki penjelasan. Jika pihak Tokopedia bisa bersikap lebih bijaksana dan memberikan kesempatan maka untuk berkomunikasi secara efektif maka saya dengan senang hati memberikan semua keterangan yang diperlukan.

Lita
Tangerang

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

7 komentar untuk “Jebakan Transaksi Tokopedia, Dianggap Gesek Tunai (Gestun), Kena Potongan 15%

  • 26 November 2018 - (21:06 WIB)
    Permalink

    Saya kembali menggunakan layanan bantuan dengan membagikan link dari media konsumen. Jawaban dari Tokopedia meminta waktu 2 x 24 jam pada tanggal 23 nov 2018. Tanggal 26 Nov 2018, saya menanyakan mengenai perkembangannya. Di respon oleh Tim Fraud meminta saya menjelaskan mengapa terdapat kesamaan data atas transaksi tersebut ( bulan Agustus ). Saya pun dengan senang hati menjelaskan dan kembali lagi menegaskan penjelasan terdapat pada link media konsumen yang saya tulis. Tapi anehnya, respon Toped kembali lagi dilayani CS yang meminta saya menunggu lagi 2 x 24 jam? Apa yakin dengan menunggu tota 4 x 24 jam lebih saya mendapat kepastian dari kasus ini? @TokopediaCare Jawab secara profesional jangan memolor molor waktu saya yang berharga. #Tokopedia#Gestun

  • 1 Desember 2018 - (22:17 WIB)
    Permalink

    Per 29 Nov 2018 melalui layanan pengguna saya mendapat balasan agar menyerahkan data2 berupa KTP pembeli dan KTP penjual serta KK pembeli. Dengan senang hati saya melampirkan, karena jelas sekali saya tidak ada hubungan sama sekali dengan penjual. Hanya hubungan profesional antara pembeli dan penjual. Tgl 30 CS pun membalas meminta waktu 2 x 24 jam agar data tersebut diteruskan ke tim fraud. Tgl 30 dari Tim promo menyampaikan perkembangan kasus yang katanya lampiran yang saya berikan tidak sesuai dengan kronologis yang saya informasikan sebelumnya. Atas dasar apa @TokopediaCare bisa berkata seperti itu? #Tokopedia#Gestun

    • 25 Desember 2018 - (08:03 WIB)
      Permalink

      Akhirnya kasus ini sudah diselesaikan pihak tokopedia belum ya?karena saya juga mengalami hal yang sama

  • 2 Desember 2018 - (22:35 WIB)
    Permalink

    Sudah banyak kejadian Gestun di tokopedia, nama besar tokopedia bakal ga lama kalo sampe nitizen tau kaya gini, sabar yah bu.

 Apa Komentar Anda mengenai Tokopedia?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Jebakan Transaksi Tokopedia, Dianggap Gesek Tunai (Gestun), Kena Poton…

oleh Lita dibaca dalam: 3 menit
7