Terkena Blacklist BI Checking Akibat Kesalahan Data di Bank Maybank

Awal kendala ketahuan pada saat saya sedang pengajuan kartu kredit ke Bank Mega yang hasilnya ditolak dengan notifikasi negatif history SLIK LOAN, padahal saya tidak pernah telat bayar kartu kredit karena saya hanya punya Kartu Kredit Bank BCA dan Bank BRI saat ini dan tidak ada kartu kredit lain maupun cicilan ke bank.

Karena penasaran pada tanggal 26 Oktober 2018 saya datang ke kantor OJK Bandung untuk print data BI CHECKING saya, dan setelah lihat hasilnya saya terkejut karena ada kredit macet jenis kartu kredit dari Maybank sudah 120 hari tunggakannya. Padahal saya tidak pernah mengajukan kartu kredit ke Maybank dan tidak pernah menerima atau memakai kartu kredit dari Maybank!

Dari hasil print OJK itu terlihat data nama, NIK, tanggal lahir dan no NPWP sama, tetapi tempat lahir, alamat, kode pos, data pekerjaan berbeda?!

Hari itu juga pada tanggal 26 Oktober 2018 saya mendatangi kantor cabang Maybank Cimahi untuk melakukan komplain dan dilayani oleh CS Wida, seingat saya. Kemudian CS Wida konfirmasi ke bagian collection Bandung dengan Ibu Nina di nomor telepon 02230001888 ext 41339 untuk kroscek data. Dan memang ada perbedaan data saya dengan data yang ada di Maybank 70% berbeda menurut info Ibu Nina. Memang data alamat, nama ibu kandung, tempat lahir, data pekerjaan, kode pos, dll berbeda. Tetapi nama, tanggal lahir, dan NIK sama. Oleh karena itu Ibu Nina menyuruh membuat surat pernyataan penyanggahan.

Yang saya kira ini indikasi penyalahgunaan data saya oleh pihak ketiga yang dimanipulasi dan kelalaian dari pihak Maybank atas verifikasi data yang tidak valid diloloskan.

Dibantu oleh CS Wida dibuatkan surat pernyataan penyanggahannya yang saya tanda tangan di atas materai yang intinya menyanggah saya tidak pernah mempunyai tidak pernah menerima dan tidak pernah memakai Kartu Kredit Maybank. Dan ada perbedaan data dan minta dibersihkan nama saya di BI CHECKINGNYA (OJK). Dan saya melampirkan juga pada saat itu scan KTP, NPWP dan Kartu Keluarga saya. Lalu CS Wida kirimkan ke Ibu Nina bagian collection Bandung dan diteruskan ke bagian terkait di kantor pusat Jakarta untuk diinvestigasi.

Karena tidak ada kabar dan perkembangan, pada tanggal 30 Oktober 2018 saya menelepon call center Maybank di 1500611 untuk menanyakan hasil investigasinya dan diberikan nomor laporannya. Tetapi sampai saat ini tidak ada hasil investigasinya dan tidak jelas prosesnya sampai mana. Bahkan sudah sampai dikasih 6 nomor laporan dari call center karena setiap saya telepon ke call center untuk menanyakan hasil proses investigasinya selalu diberikan nomor laporan yang baru. Berikut ini nomor laporannya: R02vrjc, C00akdu, R02vzvy, R02w53u, R02w847, dan i00khka.

Saya sudah bolak balik ke kantor cabang maybank cimahi dan sering telepon ke ibu nina bagian collections bandung maupun call center maybank tp tidak ada hasil sampai saat ini.

Jadi dengan adanya surat terbuka ini saya harap pihak Maybank dapat lebih cepat memproses dan menyelesaikan laporan saya. Karena di sini saya pihak sangat dirugikan akibat kelalaian dari pihak Maybank dan nama saya di perbankan menjadi tercoreng dan di-blacklist .Dan agar pihak Maybank segera membersihkan blacklist BI CHECKING/OJK atas nama saya.

Angga Raharja
Kab. Bandung Barat, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Bapak Angga Raharja

Dengan hormat, Menanggapi pengaduan yang disampaikan Bapak Angga Raharja melalui MediaKonsumen.com pada tanggal 13 November 2018 berjudul ”Terkena Blacklist BI...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “Terkena Blacklist BI Checking Akibat Kesalahan Data di Bank Maybank

  • 23 November 2018 - (23:44 WIB)
    Permalink

    wah benar2 yah, cb dech ke Kepolisian, bkn heboh saja , lihat gmna hahahahha, kan biasax orng bank pada gak peduli, polisikan saja mereka, bkn cm RS dgn kss Hoax, klo kss anda juga penting dong hahahahahah, pasti OJK ama mybank ogah ngurusx, coba kss ini kena ke Pejabat negara ato orng dr naga2 d indo, uh….beres, klo rakyat jelata sep kita2 mana mau mereka.

    • 23 November 2018 - (23:56 WIB)
      Permalink

      Iya gan semoga cepat selesai kendala ini dengan solusi yg diharapkan, sudah cape saya nunggu terus.

    • 21 Oktober 2020 - (02:28 WIB)
      Permalink

      Ternyata banyak juga ya data SLIK/BI Checking yang tidak valid,ini nasibnya sama seperti saya tapi ini masih mending pihak May Bank Kooperatif ada tanggapannya dari pada pihak Bank Bukopin/Bukopin Finance amat sangat parah Mutu SDM nya patut di ragukan,setiap update SLIK selalu salah.Memang harus di kasih pelajaran PUJK yang tidak kredibel seperti itu.lambat laun juga akan di tinggalkan Nasabah.

 Apa Komentar Anda mengenai Maybank Indonesia?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Terkena Blacklist BI Checking Akibat Kesalahan Data di Bank Maybank

oleh Angga Raharja dibaca dalam: 2 menit
4