Kecewa dengan Bank CIMB Niaga, Tabungan Diblokir Karena Ada Tunggakan Kartu Kredit

Perkenalkan nama saya Prasetyo Wibowo, 35 tahun, pegawai swasta, memiliki account tabungan Bank CIMB Niaga yaitu 70071851****.

Singkat cerita dari saya:

Saya memiliki permasalahan dan sangat kecewa sekali dengan Bank CIMB Niaga, yaitu tanpa ada konfirmasi sama sekali kepada saya bahwa pihak Bank CIMB Niaga melakukan pemblokiran secara pihak, sehingga kegiatan saya untuk melakukan transaksi berupa transfer yang tidak bisa dilakukan sama sekali. Kejadiannya baru per tanggal 3 Desember 2018 pukul 05.00 WIB sore, ketika saya akan melakukan transfer antar bank via mesin ATM Bank Niaga di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ternyata tidak bisa dilakukan transaksi dikarenakan “Rekening tidak benar atau tipe rekening salah”. Padahal saya sudah input nomor rekening yang dituju kepada penerima transfer dan kode bank.

Kemudian saya pindah ke mesin ATM Bank lain (yang memiliki logo ATM Bersama), di tempat yang sama, terjadi hal yang sama juga “Rekening tidak benar dan nomor referensi salah”.

Segera saya mencoba menghubungi customer service CIMB Niaga, dan saya diberitahukan (tentunya saya kaget) bahwa adanya tunggakan kartu kredit yang masih belum lunas atau dibayar sama sekali dan otoritas yang melakukan ini adalah dari bagian collection. Lalu saya tanya ke pihak customer service mengapa saya tidak ada pemberitahuan sama sekali, dan saya tidak pernah mengatakan bahkan mengizinkan bahwa rekening saya silahkan dibekukan. Bahkan tanpa sepengetahuan saya sama sekali.

Customer service hanya bisa memberikan solusi untuk bisa hadir ke kantor Cabang CIMB Niaga untuk bisa dilakukan pelepasan pemblokiran tabungan bank CIMB Niaga. Saya tetap melakukan penyampaian protes saya kepada customer service CIMB Niaga bahwa tidak benar atas tindakan dari bagian collection melakukan pemblokiran dana tabungan saya seperti kegiatan tarik tunai maupun transfer antar bank. Hal ini sangat tidak dibenarkan.

Tapi apa daya, pihak customer service tidak banyak bisa membantu permasalahan saya. Saya langsung menghubungi pihak collection CIMB Niaga (customer service telah memberikan nomor kontak bagian collection), tidak ada satu pun yang menjawab telepon saya sama sekali. Yang pada waktu itu sebelum pukul 06.00 WIB. Tujuan saya adalah memohon agar jangan melakukan pemblokiran secara sepihak tanpa sepengetahuan saya dan mohon agar segera untuk dibukakan pemblokiran tersebut agar saya bisa melakukan aktivitas transfer antar bank.

Saya mengerti dan mengetahui bahwa saya memang memiliki tunggakan yang sangat besar sekali di Bank CIMB Niaga pengguna kartu kredit. Tetapi saya setiap bulannya selalu membayar walaupun tidak besar. Jumlah tunggakan saya sekitar lebih kurang Rp 23 juta. Tetapi saya dapat penawaran dari pihak collection yaitu Rp 13,5 juta yang bisa dicicil tetapi membayar DP terlebih dahulu. Saya jujur saja masih menolak dengan penawaran tersebut. Karena masih terlalu tinggi bagi saya untuk melakukan pembayaran kartu kredit. Karena saya beralasan saya juga memiliki hutang bank kartu kredit di bank lain dengan nominal yang sama yaitu lebih kurang Rp. 23 juta. Dan itu pun juga saya bayar setiap bulannya walaupun tidak maksimal.

Terus terang di tabungan rekening CIMB Niaga saya memiliki dana yang tidak cukup banyak dan bahkan ada titipan dari sumbangan sahabat saya untuk segera ditransfer kepada penerima sumbangan sahabat saya. Padahal itu bukan uang saya sama sekali. Itu uang atau dana bantuan untuk meringankan beban penderitaan sahabat saya yang sedang mengalami musibah.

Saya memohon kepada pihak Bank CIMB Niaga agar saya bisa dibantu untuk melepaskan pemblokiran tabungan saya. Karena tindakan Bank CIMB Niaga sangatlah tidak benar tindakannya. Ada pihak penerima bantuan yang mengalami musibah sedang menunggu dana bantuannya dari nomor rekening saya.

Mungkin dari sahabat di sini bisa memberikan saran dan solusi kepada saya, apa yang harus saya lakukan. Apakah saya harus melaporkan permasalahan ini kepada OJK dan Bank Indonesia? Rencana saya adalah pada tanggal 4 Desember 2018 akan mengunjungi bank CIMB Niaga untuk melepaskan pemblokiran tabungan saya. Bagaimana tindakan saya sebaiknya. Mohon bantuannya.

Demikian dan terima kasih.

Prasetyo Wibowo
Tangerang Selatan – Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Prasetyo Wibowo

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Prasetyo Wibowo yang berjudul: “Kecewa dengan Bank CIMB Niaga, Tabungan Diblokir Karena Ada Tunggakan...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “Kecewa dengan Bank CIMB Niaga, Tabungan Diblokir Karena Ada Tunggakan Kartu Kredit

  • 3 Januari 2023 - (13:29 WIB)
    Permalink

    Dear CIMB Bank
    Saya juga sama
    Kenapa harus sepihak blokir rekening tanpa konfirmasi ?
    Sedangkan CS di WA tidak dibalas

    • 23 Maret 2023 - (05:08 WIB)
      Permalink

      Maaf kak,saya juga mengalami seperti kakak,trus buat buka blokir apa kakak ke cabang cimb niga terdekat,apakah akan ada keringanan dalam pembayaran nya dan apakah saat itu juga blokir rekeningnya bisa di bukak,padahal tiao bulan saya juga melakukan pembayaran,walaupun cuma minimal,dan jumlh tunggakan saya juga cuma 900 rb,mohon di jawab kak

  • 25 Maret 2023 - (11:41 WIB)
    Permalink

    Gabisa pak,

    Saya harus nego untuk total tunggakan kartu kreditnya dan bisa di nego 2x bayar
    Yg harusnya diminta 1x bayar lunas
    Baru setelah saya melakukan pembayaran pertama, kartu debit di buka blokirnya

    Itu pun harus agak gontok”an untuk nego dengan CS, yg awalnya gamau dibuat 2x cicilan

 Apa Komentar Anda mengenai Bank CIMB Niaga?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Kecewa dengan Bank CIMB Niaga, Tabungan Diblokir Karena Ada Tunggakan …

oleh Prasetyo Wibowo dibaca dalam: 2 menit
4