Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Prasetyo Wibowo

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Bapak Prasetyo Wibowo yang berjudul: “Kecewa dengan Bank CIMB Niaga, Tabungan Diblokir Karena Ada Tunggakan Kartu Kredit” (MediaKonsumen.com, 5 Desember 2018), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Prasetyo Wibowo.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Prasetyo Wibowo untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan.

Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.

Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Deddy T. Hasibuan
Media Relations Group Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia
Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Kecewa dengan Bank CIMB Niaga, Tabungan Diblokir Karena Ada Tunggakan Kartu Kredit

Perkenalkan nama saya Prasetyo Wibowo, 35 tahun, pegawai swasta, memiliki account tabungan Bank CIMB Niaga yaitu 70071851****. Singkat cerita dari...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Prasetyo Wibowo

  • 6 Desember 2018 - (16:41 WIB)
    Permalink

    Kepada YTh,
    CIMB Niaga

    Kemarin tanggal 5 Dec 2018, pukul 13.30 WIB di kantor Cabang/Pusat CIMB Niaga Sektor 7 Bintaro Jaya, saya dan sahabat saya sudah bertemu dengan petugas recovery dan sudah menyepakati untuk penyelesaian tunggakan dan pembukaan pembekuan rekening tabungan saya pribadi. Mohon bantuannya agar proses tersebut dipercepat, karena ada dana titipan bantuan (yang kebetulan bukan milik saya seluruh dana bantuan tersebut) harus segera dikirim ke rekening penerima musibah.

    Demikian dan terima kasih.

  • 26 Agustus 2020 - (22:44 WIB)
    Permalink

    Saya juga sudah menyepakati perihal permasalahan tunggakan saya.. tapi pihak cimb minta waktu 5 hari kerja untuk pembukaan kembali pada rekening saya..

    Menurut saya gak fair, karna dana tersebut saya mau pakai untuk bayar kuliah saya, mohon pihak cimb kalau bisa di percepat lagi prosesnya,.

    Saat pandemi seperti ini, saya sudah terima keputusan pihak collection untuk mendebet otomatis dari rekening saya sebesar 1jt, untuk membuka kembali rekening saya dan saya harus melakukan pembayaran yang tersisa dengan sesuai kesepakatan…
    Kenapa harus nunggu 5hari kerja, tolonglah tolong, jika telat bayar kuliah saya tidak bisa ikut ujia…

    Fair sedikit lah, udah masa pandemi gini main blokir aja bukannya membantu malah membunuh kalo gitu caranya,
    Saya tau saya salah, tapi apa harus seperti ini caranya , kalo begini mah namanya penyadapan..

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank CIMB Niaga?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Prasetyo Wibowo

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
2