Pembelian Melalui Cicilan Kartu Kredit BCA di Blibli.com Tertagih Penuh di E-Statement

Pada tanggal 11 November 2018, saya melakukan pembelian UHD TV merk Samsung UA43NU7090 4K Smart LED TV di Blibli.com dengan pembayaran melalui kartu kredit BCA dan sistem cicilan 0% selama 12 bulan. Namun alangkah terkejutnya saya ketika menerima e-statement billing dari BCA pada tanggal 7 Desember via email ( tanggal cetak tagihan adalah tanggal 5), ternyata pembelanjaan saya tersebut tidak menjadi cicilan alias masih tertagih penuh.

Saat itu juga saya langsung mengajukan keberatan di Blibli.com dan melakukan chat dengan CS Blibli.com untuk menanyakan masalah tersebut. Hasil pelaporan adalah Blibli mengirimkan email dan hasil penyelesaian masalah yang saya anggap belum solutif, karena tidak menyelesaikan masalah.

Sampai saat ini saya belum PUAS, karena menurut saya masalah tersebut belum selesai. Saya juga menghubungi HaloBCA via Twitter, namun hanya dibalas untuk mengkomunikasikan masalah tersebut ke HaloBCA 1500888. Masalah baru saya saat ini adalah saya tidak bisa melakukan panggilan keluar ke Halo BCA karena limit telepon pasca bayar saya sudah habis.

Mohon tanggapan dari Blibli.com dan BCA untuk menyelesaikan masalah saya ini, mengingat waktu terus berjalan menuju jatuh tempo. Peruntukan uang untuk bayar tagihan juga sudah saya alokasikan untuk pembayaran yang lain dan saya tidak mau terkena denda atau interest karena kurang bayar tagihan.

Terima kasih Media Konsumen.

Andraw Nur Rahmad
Jambi

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BCA atas Surat Bapak Andraw

Menanggapi Bapak Andraw melalui rubrik Surat Pembaca di Media Konsumen pada tanggal 8 Desember 2018, dengan judul “Pembelian Melalui Cicilan...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Pembelian Melalui Cicilan Kartu Kredit BCA di Blibli.com Tertagih Penuh di E-Statement

 Apa Komentar Anda mengenai Blibli.com?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Pembelian Melalui Cicilan Kartu Kredit BCA di Blibli.com Tertagih Penu…

oleh Andraw ahmad dibaca dalam: 1 menit
5