Surat Pembaca

Penagihan Pihak AEON yang Sangat Tidak Sopan

Pertama-tama saya sampaikan ini karena merasa dirugikan baik secara finansial maupun nama baik. Saya yang tidak tahu kenapa diberi fasilitas dari tempat saya kursus untuk secara finansial dikredit dari PT Aeon terkait dengan biaya kursus yang di awal si marketing ngomong tidak ada info apapun terkait dengan pembiayaan memakai PT Aeon. Yang menangani semuanya pun dari tempat kursus, saya yang waktu itu tidak tahu menahu menjadi bingung saat saya dengan tanpa henti mendapat serangan chat dan telepon berulang kali yang baru bisa saya lihat pada jam pulang kantor berhubung di tempat saya bekerja tidak diperbolehkan memegang handphone saat sedang bekerja.

Saya mulai kursus dari Oktober 2018, namun hingga saat ini saya hanya bisa ikut -/+4 kali dikarenakan pekerjaan yang tidak match dengan jadwal kursus. Logikanya biaya kursus dibayar setiap bulan saat kita mengikuti kursus tersebut dengan rutin (setahu saya begitu). Namun saya tidak mendapatkan informasi apabila saya tidak ikut kursus, tetap saya diharuskan membayar. Sedangkan di awal saya sudah membayarkan uang sejumlah Rp2,3 sekian juta ke tempat kursus tersebut.

Bisa dikatakan saya diperdaya untuk mengambil kursus tersebut tanpa diinfokan minus-minusnya seperti syarat dan ketentuan studi. Dan saya sangat kecewa kepada tempat kursus juga kepada pihak Aeon. Saya garis bawahi di sini, persoalannya bukan soal bayar membayar, tapi saat saya tidak mendapatkan manfaatnya dalam hal ini tidak ikut kursus selama -/+3 bulan tersebut saya pun wajib bayar? Kemana uang saya yang telah saya berikan di awal kursus? saya merasa dirugikan disini.

Dan tolong kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan PT Aeon yang berkata-kata tidak sopan bahkan sampai mendatangi kantor saya sampai semua orang yang di sekitar pun menjadi heran karena memang kita di kantor aman-aman saja tiba-tiba harus rusuh karena kedatangan pihak penagih atas nama PT Aeon (waktu itu dengan Bpk Iwan) dan info dari Bapak Iwan bahwa atasannya yang menyuruh bahkan saya diminta untuk bicara via telepon dengan atasan ybs. Nomornya di 0815852791** yang nada bicaranya sangat tidak sopan bahkan tidak memiliki adab dan etika sama sekali.

Saya sampaikan kronologi nya tapi dia tidak mau tahu, bahkan saat itu saya meminta solusi karena beliau berkata harus membayar saat itu juga dengan kondisi saya sudah tidak ada lagi dana cadangan karena dengan terpaksa dana tersebut saya berikan kepada Ibu saya yang membutuhkan. Karena saat saya hendak membayar walau saya tidak mendapatkan manfaatnya, saya tidak dengan jelas diinfokan tentang cara bayar yang pun sudah saya kirim screenshot-nya beberapa kali dan bahkan saya pun sampai menelepon ke CS Aeon di nomor 021-29711000 dan pun responnya sama saja. Tidak paham dengan produk sendiri.

Saya heran kenapa begini ya cara handling customernya. Anda boleh saja marah kalau saya bagaikan pencuri pergi dengan hasil curiannya tapi saya disini TIDAK DAPAT APA-APA dan apa begitu cara perusahaan mengajarkan karyawan-karyawannya untuk memperlakukan konsumen? Saya orang yang tidak pernah berurusan dengan perusahaan pembiayaan dan karena sikap karyawan Anda. Saya semakin yakin perusahaan pembiayaan itu sama saja tidak memiliki jiwa jasa melayani konsumen dengan baik. Hanya ingin meraup keuntungan semata.

Saya berharap staf-staf Anda diperbaiki dengan diberi brief juga pemahaman tata cara menangani pelanggan dengan baik. Perbaiki pula marketing-nya, jangan hanya demi target S&K juga plus minusnya tidak disampaikan dengan propper. Apa cara mendapatkan konsumennya juga dengan trik licik seperti ini? Ingat, karyawan dan perusahaan Anda mendapat gaji dan bertumbuh karena adanya konsumen. Jadi tolong untuk menjaga sikap dengan baik.

Natasya Prisilia
0852400149**
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan AEON atas Surat Ibu Natasha Pricilis Poluakan

Yth. Redaksi Mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Natasha Pricilis Poluakan di Mediakonsumen.com tertanggal 7 Januari 2019 dengan judul: “Penagihan Pihak...
Baca Selengkapnya

Penulis
18