Permohonan Pencairan Asuransi Bumiputera Sesuai Janji

Kepada Yth Direktur Utama PT AJB Bumiputera,

Berikut ini kami mohon informasinya kepada Asuransi Bumiputera, yang tidak memenuhi komitmennya dalam mencairkan dana saya yang dijanjikan minggu lalu saat saya datang ke sana.

Adapun polis saya yang jatuh tempo no: 214100105826 a.n Mega tanggal pengajuan sesuai tanggal jatuh tempo adalah 9 Januari 2019. Dijanjikan akan ditransfer dalam minggu ini oleh Kepala Keuangan di Pusat a.n. Bp. Untung. Beliau bilang akan mengupayakan seluruhnya karena saya mohon dicairkan sehubungan dengan biaya-biaya pengobatan saya yang sampai detik ini menghabiskan dana sudah Rp100 juta di RS Siloam. Beliau pun membantu dengan meminta lampiran dan sudah saya berikan.

Mohon kepada AJB Bumiputera kembalikan uang saya yang sudah jatuh tempo sebesar Rp260.000.000,- secara kontan. Saya mohon kebijaksanaan dari perusahaan asuransi ini. Anda tahu bahwa kami nasabah sudah banyak dirugikan oleh Bumiputera, baru kali ini ada asuransi yang tidak bisa mengeluarkan dana yang dimiliki oleh nasabahnya sendiri. Dan atas keterlambatan seperti ini seharusnya Bumiputera bertanggung jawab bahkan harus membayar polis-polis nasabah termasuk bunga keterlambatan. OJK juga harus menindaklanjuti dan memberikan jalan keluar bagi masalah Bumiputera saat ini.

Mohon dengan sangat PT AJB Bumiputera segera mencairkan dana saya sesuai janjinya paling lambat Senin ini. Namun saya kontak Halo Bumiputera, kepala keuangan pusat, kepala keuangan cabang tidak ada respon semuanya. Mohon jangan abaikan hak-hak kami sebagai pemegang polis, karena perusahaan Bumiputera ke depannya tidak akan dipercaya nasabah.

Terima kasih.

Mega
Slipi, Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

15 komentar untuk “Permohonan Pencairan Asuransi Bumiputera Sesuai Janji

  • 29 Januari 2019 - (06:31 WIB)
    Permalink

    Saya habis kontrak bulan Juli 2018 dan telah ajukan klaim sejak 1juli 2018 hingga sudah berganti tahun saat ini jg belum dibayar … sejak saat itu hanya dibayar dgn janji 1 bulan cair, 3 bulan cair, 6 bulan cair dan hingga saat Ini juga belum dibayar .. ini baru kemarin sore minta bayar duluan ???

    • 30 Januari 2019 - (14:14 WIB)
      Permalink

      Bumiputera dari sebelum kejadian mereka mau Pailit sepertinya Sudah ngga profesional dalam mengembalikan Claim nasabahnya, dan Yg lebih kecewanya Lagi segala berkas pendukung sudah saya brikan dan ada Notes dari Bp Untung Pusat (Bagian Kepala Keuangan) bahwa Punya saya adalah Proses Khusus pencairan dana…Saya Juga merasa terbohongi Oleh Agent Bumiputera Yg membohongi dan terkesan uang saya dibawa kabur sebesar ini oleh dia, setidaknya dia bertanggung jawab untuk proses ini, ini malah kami nasabah dibuatnya ribet.
      Saya sudah datang ke cabang hari ini dan kepala cabang membuat surat khusus ke bagian keuangan pusat (manager) untuk pencairan dana ini, dan Janjinya di realisasikan Hari ini

      • 30 Januari 2019 - (17:10 WIB)
        Permalink

        Kalau memang bisa keluar hari ini mohon info kepada siapa yg bisa yg bisa saya hubungi di Bumiputera pusat karena saya sudah tidak percaya dengan kepala cabang Bumiputera Sidoarjo tempat saya mengajukan klaim.. mohon info kontak person nya Bumiputera Jakarta untuk proses pencairan klaim saya yg sudah 7bulan tidak ada kepastian kapan cair…

  • 29 Januari 2019 - (16:10 WIB)
    Permalink

    Saya juga pemegang polis no : 211100508904 dari Kota Malang karena membaca berita sulitnya pencairan polis, akhirnya yang sebenarnya jatuh tempo saya kurang 3 tahun (th.2021), saya hentikan kuatirnya jika diteruskan tambah tidak keluar sama skali lha jadi tambas apes lagi. Sejak tanggal 14 Mey 2018 akhirnya saya ajukan pengajuan klaim PENEBUSAN, dijanjikan 8 bulan, tapi sudah 8 bulan belum cair juga dan dijanjikan lagi 1 tahun. Wah gimana AJB Bumiputera mana janjimu yang tinggal janji-janji terus….akhirnya teman-teman kantor yang ikut asuransi di AJB Bumiptera saya beritahu daripada diteruskan dan belum ada jaminan yang pasti, lebih baik ditabung saja ditempat lain. Kecewa ya kecewa tapi jangan terus-terusan nyembabkan sakit, buat kita smua yang akan ikut asuransi lebih berhati-hatilah, dipikir yang panjang dan dipelajari dulu perusahaannya, jangan langsung tertarik. Ok Trimakasih

    • 30 Januari 2019 - (14:16 WIB)
      Permalink

      Saya Juga kecewa menaruh Uang banyak di asuransi ini, karena Uang Yang memang hak Kami, sulit sekali diambil, padahal Kami Bukan ngutang Tapi mengambil Claim habis Kontrak yang merupakan kewajiban bumiputera.

      saya Himbau Asuransi semuanya Itu penuh Kebohongan, Agent2nya Juga Bodoh2 dan cuman maksa kita masuk asuransi untuk kepentingan kejar target dia,Jangan pernah Ikut asuransi apapun, kecuali BPJS yg jelas banget Bisa Kita nikmati dan memang tercover tanpa harus membuat org tersiksa.

  • 31 Januari 2019 - (07:09 WIB)
    Permalink

    Sekarang saya lihat orang sales asuransi apapun jadi jijik ya karena itu mereka hanya menjual kebohongan janji manis di depan tapi sesungguhnya beracun dikemudian hari.. sudah genap 7 bulan klaim asuransi saya no polis 2003255264 sudah habis kontrak tidak ada kepastian kapan dibayar hanya janji yg akhirnya buat kita sangat jijik lihat prilakunya ..

  • 31 Januari 2019 - (12:58 WIB)
    Permalink

    Saya juga melakukan pengajuan klaim pada tanggal 12 Januari 2018…Hingga 31 Januari 2019, dana saya belum cair juga.

    Pengalaman saya setiap saya tlp halo bumiputera 08041001912 semua menjawab harap sabar silahkan menunggu paling lambat 31 januari 2019 sesuai dengan penjadwalan yg dibuat oleh bagian klaim kantor pusat.

    Faktanya hingga saat ini dana saya belum juga cair dan hari ini saya sudah hub halo bumiputera hingga 20x dan tidak ada cs yang angkat tlp saya dengan alasan masih menangani pelanggan lain.

    Terakhir saya komunikasi dg CS halo bumiputera itu kemaren sore dan itu pun pada saat saya sedang bicara, oleh pihak cs telp lansung di putus begitu saja…

    Jd buat nasabah lain harap hati hati aja dengan asuransi Bumiputera…

    Susah dihubungi sekali nyambung malah diputus begitu saja tlp nya…sangat tidak sopan

    • 31 Januari 2019 - (23:00 WIB)
      Permalink

      Jangan pernah apapun percaya yg ditawarkan Bumiputra semuanya adalah oembohong, saya dilempar ke sana sini, malah tadi saya ditawari dibayarkan Januari ini kalau mau Bunga sebesar 7% ( 18 Juta ) sebagai dana tunggu sampai uang cair di Januari 2020 ( Januari 2020 itupun jangka Yg minimal, mungkin bisa kebih lama Lagi).
      Saya tidak ambil penawaran 7% itu karena rasa percaya saya kepada Asuransi ini sudah Hilanghghhh, takutnya Kalau diambil dana Yg tidak seberapa itu mrk Malah menggampangkan pencaoran dana saya..Kurang ajar semuanya…Dan saya benci banget sama agent penipu di cabang tj duren, Yang dia Kabur begitu saja dan akan saya tuntut dan somasi

  • 1 Februari 2019 - (11:23 WIB)
    Permalink

    Menurut info orang mantan BP klaim yg diajukan akan dibayar menunggu sistem antrean dan sangat tergantung pada kesiapan dana yg masuk ke cash BP, Info yg beredar saat ini yg baru terbayar adalah antrean pengajuan klaim habis kontrak hingga April 2018.. kemungkinan bulan januari ini 2019 kalau dana mencukupi akan dibayar klaim bulan mei 2018 .. tapi ada teman juga barusan komunikasi lewat tweeter dia punya klaim habis kontrak bulan may 2018 juga belum dibayar .. baiknya perkirakan sendiri saja kira2 kapan dana klaim pemegang polis BP akan dibayar kapan? .. banyak yg menyarankan BP harus melepas asetnya untuk bayar klaim tapi tidak tahu juga ini prioritas management atau bukan..

  • 4 Februari 2019 - (14:39 WIB)
    Permalink

    Bumiputera Melakukan Hal Ini terhadap nasabahnya sama saja menantang UUD negara kita, mereka lalai dalam membayarkan Claim dengan alasan yg tidak tepat, tidak mungkin mereka tidak bisa membayarkan Claim Nasabah, Karena membayarkan Claim Habis Kontrak terhadap nasabah adlah kewajiban pihak asuransi.

    Apapun yang terjadi dalam perusahaan tetap perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap kewajiban nasabahnya. Skrg Kalau memang merka pailit kenapa karyawannya bergaji setiap bulan dan darimana Infrastruktur gedung dll?
    Prioritasikan Claim Habis Kontrak Jangan egois dan menantang Hukum Hiii BUMIPUTERA

  • 7 Februari 2019 - (18:01 WIB)
    Permalink

    Saya barusan hub lg halo bumiputera 08041001912, karena hingga hari ini tgl 07 feb 2019 dana klaim saya belum juga cair padahal sudah diajukan sejak 12 Januari 2018.

    Dan hasil tlp hari ini adalah terputus putus…alasan CS nya halo bumiputera sedang maintenance komunikasi….alhasil saya belum mendapat jawaban kejelasan terkait kapan dana saya bisa cair ????

    Itu mah sudah tanda tanda perusahaan akan pailit…dari mulai klaim susah, lalu nomer tlp perusahaan yang terdaftar di web tak satupun ada yang angkat….tlp cabang saya terdaftar di tangerang malah sudah tidak bisa dihubungi karena nomer tlp tidak terdaftar….lalu kantor bumiputeranya tempat saya mendaftar sudah ditutup pula..

    Telp ke kantor pusat bumiputera gak ada yg angkat….CS email bumiputera sudah tidak aktif….skrg satu satunya yang bisa di hubungi hanya halo bumiputera. Dan itupun skrg klo kita tlp eh keputus putus….

    Kalau disini ada yang kerja di OJK tolonglah itu gimana penyelesaiannya ???

  • 12 Februari 2019 - (11:55 WIB)
    Permalink

    Bagaimana Rekan-rekan Semua Bila Kita pakai lawyer untuk menuntut kewajiban Bumiputra terhadap seluruh nasabahnya agar segera mereka keluarkan dana ini? Direksi jangan Hanya berada dalam ruangan Dan Diam enak2, Tetapi uang2 kami telah di Selewengkan.

    • 28 Februari 2020 - (10:37 WIB)
      Permalink

      Mega Mega, boleh bu karena saya ada polis pendidikan, sudah jalan 4 tahun, karena ini per periode tahun pendidikan anak polisnya reimburse. Nah, saya baru dapat berita dari Agent, katanya uang nya tidak bisa dicairkan, jadi dari pada tidak bisa diambil lebih baik buka Polis baru di Bumiputera baru atas nama anak saya yang ke2. bagaimana saya mau percaya, polis anak pertama saya tidak bisa dicairkan tetapi malah disarankan buat Polis baru anak ke 2 ?

  • 1 Oktober 2020 - (10:28 WIB)
    Permalink

    Saya pemegang Polis Asuransi Bumi Putra No. 2003246028 a.n. Mimin Sukaesih, mohon dapat dicairkan klaim saya yang sudah bertahun-tahun tidak cair.
    Saya sangat percaya Anda akan menbayarkan klaim saya karena saya sangat butuh sekali untuk biaya pendidikan anak saya. Mohon kelapangan hati bapak Ibu Pimpinan Bumi Putra dapat mencairkannya.
    Terima kasih
    Saya sangat berharap sekali

  • 23 Desember 2020 - (13:11 WIB)
    Permalink

    Saya pemegang Polis Asuransi Bumi Putra No. 2003226641a.n. RATNA HERAWATI, mohon dapat dicairkan klaim saya yang sudah berBULAN-BULAN tidak cair.
    Saya sangat percaya Anda akan menbayarkan klaim saya karena saya sangat butuh sekali untuk biaya pendidikan anak saya. Mohon kelapangan hati bapak Ibu Pimpinan Bumi Putra dapat mencairkannya.
    Terima kasih
    Saya sangat berharap sekali

 Apa Komentar Anda mengenai AJB Bumiputera 1912?

Ada 15 komentar sampai saat ini..

Permohonan Pencairan Asuransi Bumiputera Sesuai Janji

oleh Mega Mega dibaca dalam: 1 menit
15