Surat Pembaca

Surat Terbuka untuk Pemerintah dan Divisi terkait Mengenai Pinjol

Perkenalkan, saya Denni, saya merupakan karyawan PKWT BUMN. Berhubung tingginya biaya hidup, kami terpaksa meminjam pinjol sejak bulan September 2018 dengan tanpa niat jahat sedikitpun untuk tidak membayar sehingga data yang kami berikan jujur apa adanya dengan segala konsekuensinya.

Awalnya atas nama saya, tapi lama kelamaan untuk menutupi pinjol-pinjol tersebut saya menggunakan nama istri dan jumlah aplikasi yang saya instal atas nama saya dan istri 40 aplikasi lebih, baik yang di bawah pengawasan OJK ataupun non OJK dengan total nominal mungkin di angka Rp40 juta. Per akhir Bulan Januari 2019, keuangan saya mulai tidak stabil, pinjol mulai tidak terbayarkan, tagihan lewat telepon, sms, dan wa mulai bermunculan.

Awalnya kata-kata tagihan halus, lama kelamaan, muncul ancaman-ancaman, baik itu penyebaran data, menelepon ke semua kontak, ataupun DC datang ke rumah. Walaupun sudah dijelaskan keadaan saya, pinjol tidak mau tahu. Dan akhirnya apa yang mereka ancam terjadi berupa penyebaran data pinjaman, menelepon ke semua kontak dan DC datang ke rumah hal ini terjadi ke saya dan istri.

Untuk saya sendiri, saya memberikan penjelasan ke rekan-rekan kerja dan keluarga mengenai keadaannya, tapi akhir-akhir ini dari pihak kantor sudah mulai gerah karena banyaknya telepon. Saya tidak tahu sampai kapan kantor bertahan. Untuk istri saya sendiri, karena yang ditelepon dan di-WA kebanyakan para tetangga, dia mengalami depresi, tidak mau keluar rumah. Kalau keluar langsung buru-buru pakai helm, di rumah suka marah dan tidak tenang, dan terakhir dari tetangga kami mendengar ada rencana untuk pengusiran kami karena dianggap telah mengganggu ketentraman warga.

Karena saya bingung harus bagaimana, saya browsing ke semua website mengenai korban pinjol termasuk di media konsumen, ternyata sudah ribuan orang sudah menjadi korbannya sejak bulan Juli 2018, dan tetap berlanjut s.d. sekarang (Feb 19). Saya berkesimpulan, walaupun sudah ada laporan ke OJK, ke kepolisian, LBH ternyata pinjol ini begitu sakti karena masih terus bermunculan. Dan pihak peminjam, ataupun korban, tetaplah selalu disalahkan.

Sebagai pemerintah yang tugasnya mengayomi rakyatnya, melindungi hak asasi warga negaranya, tidak adakah terbesit hati nurani untuk segera menangani hal ini? Tidak sadarkah tingkah laku pinjol ini sudah meresahkan warganya, tidak sadarkah pinjol ini sudah membuat ratusan mungkin ribuan orang terancam di-phk, tidak sadarkah pinjol ini bisa membuat gesekan sosial karena mengadu domba antar tetangga, antar rekan kerja, maupun antar keluarga, tidak sadarkah pinjol ini bisa menyebabkan warga menjadi depresi dan bahkan mungkin berniat bunuh diri karena malu.

Saya dan mungkin ribuan orang berharap, pemerintah segera turun tangan, tolong dengarkan hati nurani rakyatmu, tolong bantu kami, tidak ada niat kami untuk tidak membayar kewajiban kami karena keadaanlah kami begini. Mungkin ini harapan kami semua.

Mohon maaf, jika ada kata kata saya yang kurang berkenan. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.

Bandung, 06 Februari 2019, pukul 23.20

Denni Novriyadi
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Komentar

  • Saya jg bernasib sama, takut sekali dg teror2 l, takut jg dtg kerumah krn ibu sya tidak tau krna sakit strooke jd dirahasiakan tp klu ayah saya tau, dan niat bayar tp perlu waktu.. Bagainana dpat menghadap ini semua.. Tolomg email sya di linayuli1989@gmail.com jika ada bisa sharing ttg galbay pinjol, sya sangat malu krna smua kontak dteror, sunggunguh stress, jika ada yg berkenan utk share tlong email sya

  • Saya juga terlilit pinjol. Ada bbrapa apk . Yang lain tdk pernah datang. Tapi saya tetap di datangin oleh DC dari kreditpintar . Saya akui memang datang dan bertanya secara baik2 dan sopan .tidak seperti yg lain menagih lewat telpon dgn kata2 yg kasar dan tdk sopan . Bahkan data saya sudah di sebar . Dan menagih ke pihak ketiga di luar kontak darurat. Itu sngat tdk menyenangkan. Kesal. Bahkan ada apk yg mengancam utk memproses ke jalur hukum.
    Tapi jujur aja di saat keadaan speerti ini saya sudah tdk sanggup bayar. Krna posisi pekerjaan sudah kena phk. Mohon kawan2 yg jd korban pinjol. Agar bisa memberi saya masukan . Dan saling berbagi info mengenai menghadapi pihak2 pinjol yg datang menagih. Nmor saya. 0858119958**. Masukin saya di grup. Thanks

Penulis
Denni Novriyadi