Surat Pembaca

Akun kena Banned, Freelancer di Fastwork Tidak Dibayar

Saya adalah salah satu freelancer yang merasa sangat dirugikan oleh Fastwork, yang menurut pengakuannya adalah platform freelance no 1 di Asia Tenggara. Pihak Fastwork memblokir akun saya secara sepihak dengan alasan melakukan kecurangan.

Saya membuka jasa di Fastwork dan beberapa platform serupa lainnya untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Awalnya saya tidak fokus mengambil pekerjaan di Fastwork karena masih sepi. Tapi, tiba-tiba banyak sms dan email masuk dari Fastwork yang merupakan notifikasi bahwa saya mendapatkan pesan dari klien. Jumlahnya pun cukup banyak sehingga saya merespon satu persatu pesan yang masuk dan membuatkan penawaran untuk pelanggan.

Setelah melihat halaman beranda Fastwork, ternyata sedang ada promo jasa gratis dari Fastwork, nilainya pun mengejutkan, yaitu Rp2.000.000 dan terus menurun. Tapi, syarat yang tertera hanya untuk pengguna baru. Hal ini membuat banyak pihak memanfaatkan promo tersebut dengan membuat akun baru.

Ternyata itu yang membuat banyak yang menghubungi saya. Saya pun memproses semua pesanan yang statusnya sudah dibayar sesuai aturan di Fastwork.

Tapi, setelah beberapa hari berlangsung, saya pun curiga karena tidak ada respon dari beberapa pelanggan yang sudah bayar. Saya pun menghubungi tim Fastwork dan katanya mereka di-banned. Hal itu pun membuat saya khawatir.

Beberapa hari kemudian, muncul lagi promo HOKI dari Fastwork. Promo ini pun menggunakan mekanisme yang sama dengan promo sebelumnya, hanya berbeda di nilainya. Saya pun kebanjiran pesanan karena promo ini. Saya pun akhirnya kewalahan membalas semua pesan yang masuk dan mempersingkat proses langsung ke penawaran karena semua sudah dijelaskan di halaman produk.

Hari ini, saya terkejut ketika membuka akun Fastwork saya. Saya mendapatkan notifikasi kalau akun saya di-banned. Saya pun panik karena uang yang belum ditransfer oleh Fastwork sekitar Rp6.700.000 dan modal yang saya sudah keluarkan cukup banyak. Hal ini dikarenakan Fastwork hanya mencairkan pembayaran di hari Selasa minggu ke 2 dan 4. Jadi, mau tidak mau saya harus keluar modal untuk menyelesaikan semua orderan yang masuk.

Tapi, uang saya semuanya hangus karena di-banned oleh Fastwork. Saya sangat dirugikan oleh tindakan ini. Terutama apabila saya dibilang melakukan kecurangan. Karena setelah saya berdiskusi di grup freelancer yang kena banned Fastwork, ternyata ada salah satu orang yang melakukan order fiktif dan melakukan order di freelancer lain yang juga terkena banned. Sedangkan, kami sudah menyelesaikan tugas kami. Tugas yang membutuhkan modal, tenaga dan waktu. Fastwork sangat tidak menghargai kerja keras kami bahkan menfitnah kami melakukan kecurangan tanpa memberikan bukti. Jika tidak dapat dibuktikan, maka Fastwork telah melakukan fitnah kepada kami yang sudah membantu membesarkan nama Fastwork di Indonesia.

Fastwork juga seharusnya memperbaiki sistem dan mekanisme promo supaya tidak ada pihak yang dirugikan termasuk pihak Fastwork sendiri. Ingat, kita harus mengeluarkan dana, tenaga dan waktu untuk menyelesaikan pesanan dari Fastwork, dan itu tidak gratis!

Marco Lau Santosa
0858833206**
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Halo, salam kenal, saya Maria, sudah 4 tahun jadi freelancer, dan baru sekitar 5 bulan jadi freelancer di Fastwork. Sampai saat ini akun saya baik-baik saja. Saya juga banyak terbantu dengan penghasilan dari Fastwork. Apalagi dengan banyaknya promo, penghasilan saya makin bertambah.

    Dari yg saya amati, ini pendapat pribadi ya, saya yakin dan percaya kalau anda ini freelancer baru (oknum), yang menemukan celah untuk "curang" dalam menggunakan promo gratis di Fastwork, melakukan order fiktif seolah-olah banyak pembeli yg menggunakan jasa anda.

    Pihak Fastwork pasti punya bukti kuat untuk melakukan banned akun anda. Saya yakin mereka akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan kecurangan-kecurangan oknum freelancer seperti anda. Tolong ya mas, jangan merusak nama baik Freelancer di Indonesia dengan menipu. Anda bisa dijerat UU ITE atas penipuan secara online.

    Silakan komentar jika saya salah. Thanks!

    • Sepertinya Anda yang akan terjerat UU ITE dengan kalimat berikut "Dari yg saya amati, ini pendapat pribadi ya, saya yakin dan percaya kalau anda ini freelancer baru (oknum), yang menemukan celah untuk “curang” dalam menggunakan promo gratis di Fastwork, melakukan order fiktif seolah-olah banyak pembeli yg menggunakan jasa anda.".

      Apakah Anda mempunyai bukti saya melakukan kecurangan? Sepertinya Anda yakin sekali dengan pernyataan Anda. Lalu, bagaimana jika saya tidak terbukti melakukan kecurangan? Apa Anda siap bertanggung jawab dengan tuduhan Anda kepada saya?

    • Saya tidak tahu alasan pasti akun saya dibanned oleh pihak Fastwork, saya sudah minta penjelasan tapi dijawab dengan alasan umum, yaitu melakukan kecurangan penggunaan kupon promosi. Saya berani jamin 100% tidak ada kecurangan itu dan saya bisa buktikan. Karena saya sudah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk menyelesaikan pekerjaan saya, karena itu saya tidak terima atas tindakan ini. Apalagi, semua penghasilan yang sudah didapatkan dari sebelum periode promosi pun tidak bisa dicairkan. Akses pun terbatas. Sehingga sangat sulit untuk mendapatkan bukti dari chat dan riwayat pesanan dari sistem Fastwork. Padahal hal ini dapat saya gunakan untuk banding atas tuduhan tersebut.

      • Datengin aja ke kantornya langsung gan, biar clear masalahnya. Btw agan ini nawarin jasa apa di Fastwork? Kok bisa tiba2 banyak yg order?

        • Jasa followers, semua yang jadi freelancer kebanjiran order karena ada promosi dari Fastworknya. Cuma karena promosi itu jadi ada masalah ini.

          • Yah jasanya juga ilegal mas.
            Coba tengok rules medsos rata-rata melarang pake follower booster baik manual apalagi pk bot. Mungkin fastwork melarang jasa-jasa semacam itu juga menjadi alasannya membanned akun anda.

            Saya dulu 'tersangka' pk jasa nambah jumlah follower di twitter sama FB dan sekarang kedua akun saya tsb sudah di ban permanen...

            Saya buka jasa design di fastwork udah jalan 2 tahun aman-aman saja

        • Jadi gini, berdasarkan pengalaman saya dan teman2 freelancer lainnya ya, Fastwork itu suka ada promo gratis untuk semua jasa, jadi misalnya, mas dony ingin buat LOGO harganya 750rb , nah itu gratis karna pakai kode promo dan si freelancer tetap dapat uang sesuai dengan harga jasa yg ditawarkannya.

          Celah ini yg dipakai si adik marco dan kawan2nya untuk melakukan fraud, pas ada promo gratis tiba tiba banjir order, padahal jasa jualannya belum pernah laku. Sepertinya adik marco ini pemain baru, karena kasus kaya gini sudah pernah kok terjadi dan beberapa teman saya juga ada yg "nakal" tapi karena terindikasi fraud ya di banned juga.

          Seperti itulah kalau tidak jujur. Silakan ditambahkan kalo kurang ya. Thanks!

          • Mohon maaf, Anda sudah melakukan fitnah. Jika Anda punya bukti silahkan buktikan. Jika Anda tidak punya bukti silahkan tutup mulut Anda. Silahkan juga kirimkan link jasa Anda di Fastwork jika emang Anda freelancer di Fastwork.

  • Kenapa ga dilapor saja ke polisi kalo emang bapak tidak salah.. Saya netral, cuman kalau hanya komplain media seperti ini, apa gunanya.. Pembaca tidak tahu mana yang benar dan salah

    • Kalau akun saya bisa diakses dan saya bisa mengumpulkan bukti pasti saya sudah gunakan jalur hukum. Akses saya dibatasi dan tidak mengakses chat serta riwayat order yang bisa saya jadikan sebagai bukti. Apa gunanya media jika saya tidak boleh komplain di media? Itu hak saya untuk menyuarakan keluhan saya. "Hak konsumen untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan, dijamin oleh Pasal 4 d Undang-Undang Perlindungan Konsumen."

  • Kalau bapak memang merasa benar, dilaporkan ke pihak berwajib, sudah pasti bisa dilacak.. Tapi kalau bapak tidak merasa benar, ya tidak mungkin berani.. Logika saya seperti itu saja. Kalau bapak tidak ada bukti lalu menuduh sembarangan di media, bukan namanya pencemaran nama baik suatu instansi pak??? ada UUnya kan? Sekali lagi saya tidak bela bapak, tapi juga tidak bela fastwork.. Saya cuman ingin kejelasan, sebelum memutuskan untuk menaruh jasa saya disana

    • Silahkan bapak baca baik-baik supaya bapak bisa mengerti apa yang saya tulis. Yang menuduh saya melakukan kecurangan adalah pihak Fastwork bukan saya yang menuduh. Sebaiknya bapak membaca sebelum berkomentar. Kalau keluhan saya ini tidak masuk logika bapak ya buat apa bapak komentar di sini.

  • Yang tidak masuk logikan kan perilaku bapak... hahaha, tidak usah terpancing pak, saya cuman netral butuh pandangan objektif. Bapak bilang dituduh oleh pihak fastwork melakukan kecurangan lalu di banned.. Tapi isi percakapan anda tidak menunjukan hal tersebut... Kalau argumen ya jangan seperti anak kecil pak. Dan tidak perlu emosi, karena sekali lagi, saya tidak ada untung membelas siapapun. Keuntungan saya kalau hal ini jelas, siapa yang salah siapa yang benar, jadi saya bisa tenang pasang lapak di fastwork.

    Dibalasan bapak Yang menuduh saya melakukan kecurangan adalah pihak Fastwork bukan saya, tapi di posting tulisan bapak tidak ada hal tersebut yang ditunjukan.. Bagaimana bisa percaya pak.. Kalau nulis pakai pikiran tenang jangan emosi aja yang dipikirkan

    • Kalau keluhan saya ini tidak masuk logika bapak ya buat apa bapak komentar di sini.<<<Kelupaan bales yang ini.. Sekali lagi, saya lagi cari info untuk menentukan fastwork aman ato ga.. Keluhan bapak ya tetap menjadi bahan pertimbangan, tapi karena tidak ada dasar kuat, ya jadi ragu juga sama bapak..

    • Kalau bapak tidak percaya dengan keluhan saya ya kenapa enggak buktikan sendiri? Daripada bapak berkomentar tidak jelas. Fyi, saya sudah chat dengan tim fastwork pada hari Jumat tapi tiba-tiba ada kendala lalu diminta menunggu hari Senin. Dan hari ini chat dengan tim fastwork itu balasannya lama. Bapak butuh lihat chatnya silahkan hubungi saya.

  • Halo Marco, mau tanya, gimana update masalah ini? apakah pihak fastwork sudah memberikan kejelasan? Karena saya sempat ditawari posisi freelance, jadi saya ingin tahu apakah sekiranya Fastwork aman. Thanks :)

  • halo pak marco apakah masalah sudah selesai? apakah feedback dari fastwork memuaskan saya ingin tahu soalnya saya ditawari untuk bergabung sebagai freelance di fastwork jadi mau lihat dulu apakah aman atau tidak soalnya yah reviewnya jelek sekali untuk fastwork di googleplay

    • freelancer tidak dibayarm saya kena banned, ada saldo
      dan saya sedang chating dengan klien kena banned

  • Wah,, kejadian ini baru saja saya alami, Jumat (10/01/2020). Jadi, klien mau repeat order ke 3 kali, dengan nominal Rp. 1.750.000. Saya klik Repeat Order, tapi muncul pemberitahuan : "Maaf terjadi kesalah, silahkan dicoba kembali". Saya mulai merasa aneh, walaupun belum panik. Kemudian saya minta klien yang Melakukan Repeat Order, tapi juga tetap tidak bisa, dan ada pemberitahuan yang sama. Saya chat Admin Fastwork, tapi tidak deliver. Padahal baru kemarin admin kirim chat.
    Indikasinya, 2 hari sebelumnya ada chat masuk Order Baru/klien baru untuk translasi. Kemudian aku balas mohon tunggu tanggal 10, nama akun kliennya Coey Christian klio tidak salah. Tapi ada yang aneh, dichat tersebut ada informasi screenshot Promo 100 ribu bagi order minimal 500 ribu. Saya mau kliki Tautan Promosinya gak bisa kerena file screenshot. Terus saya tulis bebas di google Fastwork Promotion, tapi tidak ada link yang mengarah ke situ.
    Jadi, hak saya sebesar 1.750.000 dari order ke 2 dr klien yang sama nyangkut di Fastwork.

    Apa pak Marco ada kabar terbaru tentang kasus ini ?
    Terima kasih

  • Saya juga kena banned di fastwork padahal lgi kerjakan proyek fb ads dri klien..
    tiba2 kena banned

    ada 3 orderan masuk juga yg baru mau saya proses....
    ini kita udh kerja uang ga dikasih kena banned iya

  • Tolong ditindak lanjuti ini.. sangat merugikan freelancer dan sudah bnyak yang kasi *1 karena tidak di bayar

    silahkan cek sendiri di google ratenya *1 karena tidak dibayar
    *5 itu orang yang menggunakan jasa freelance

    freelance yg bekerja tidak dibayar..

    • Saran saya coba buat surat terbuka saja jika tidak ada tanggapan atau solusi dari pihak tersebut, itupun jika ditanggapi. Karena, surat terbuka saya saja disini tidak ada tanggapan sama sekali, malah saya diserang oleh mereka yang membela Fastwork.

      Pengalaman saya, pihak Fastwork mengharuskan freelancer mengakui kalau telah melanggar aturan layanan. Lalu, transaksi yang dianggap benar akan diproses pembayarannya, yang dianggap curang akan dibatalkan. Walaupun yang curang itu customer.

      Lebih baik coba cari situs freelance lain yang memang sudah terbukti reputasinya. Yang pastinya menghargai para freelancer. Semoga masalahnya cepat terselesaikan.

Penulis
Marco Lau Santosa