Mohon Pencerahan untuk Nasabah AJB Bumiputera agar Dapat Pencairan

Saya nasabah yang memegang 8 polis AJB Bumiputera sampai sekarang belum pencairan. Sejak bulan November 2018 ada 3 polis:

  • 2001497193,
  • 2001497194,
  • 2001497195.

Untuk pencairan bulan Januari 2019 ada 3 polis:

  • 2002000553,
  • 2002000554,
  • 2002000555

Dan untuk pencairan bulan April 2019 ada 2 polis:

  • 2002123156,
  • 2002123157

Mohon kebijaksanaan pimpinan AJB Bumiputera agar tidak mengecewakan nasabah yang sudah 17 tahun mempercayai AJB Bumiputera. Selama ini kami sebagai nasabah tidak pernah telat dalam pembayaran premi. Mohon bantuannya agar memperoleh pencairan dengan segera.

Sari
Kisaran, Sumatra Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

3 komentar untuk “Mohon Pencerahan untuk Nasabah AJB Bumiputera agar Dapat Pencairan

  • 10 Februari 2019 - (06:04 WIB)
    Permalink

    Maaf polis saya 2003255265 sudah habis kontrak sejak Juli 2018 sampai sekarang Februari 2019 tidak ada kepastian kapan dibayar. membaca referensi berita melalui google sudah banyak yg menderita seperti kita dan konyol nya lagi pihak otoritas OJK menganggap gagal bayar ini adalah hal yg wajar, ada info berikutnya program Sobat Bumiputera dimana untuk polis habis kontrak yg sudah jatuh tempo akan dimasukan sebagai polis berikut nya yg dijanjikan akan dibayar tahun depan + bunga, namun kalau kita tidak teliti membaca kontrak nya polis berikutnya tertulis akan dibayar dalam waktu 5tahun kemudian. Ibarat kita sudah masuk lubang buaya berikutnya kita dimasukan kedalam lubang ular berbisa.. jangan mau tertipu dengan pengalihan dan janji yg tidak ada jaminan kepastian .. ini negara dimana rakyat kecil selalu ditindas ..

  • 12 Februari 2019 - (11:47 WIB)
    Permalink

    Bumiputera Bilang Ini Konfirmasi dari Kepala Cabang Tj Duren (Bp Tanto ) dan Pak Ambros Pusat Bahwa Program SoBat adalah Dimana Untuk NAsabah Yg dijadwlkan dibayar Polisnya sehrausnya saar Jatuh kontrak tetapi Harus menunggu 13 bulan Kedepan, Bhwa Akan diberikan Bunga 7 % tersebut Plus Bunga Tungu 1 Bulan (kalau lewat diatas Tgl 28 Untuk pengajuan Uang Tunggu ini), Uang akan Diberikan Masuk ke rekening max 14 HK, Info bumiputra Begitu.
    Nah setelah mendapatkan informasi ini jadi ada pencerahan, bahwa Ini adalah Kebohongan Bumiputra Lagi, agar mereka tidak perlu membayar Uang Nasabah. percuma Lapor OJK dan Nuntut Somasi, Toh mereka Juga Si Bumiputra Ini Ga Bakal Bayar Apapun, malah nantangin Hukum.

    heran kenapa kantor mereka masih beroperasi dan karyawannya masih gajian, bukanny mereka makan dari Duit Polis nasabah, Sungguh Semua nasabag Di zolimi sama Agent, kacab dan perusahaan Penuh kebohongan Ini.

    Jahatnya perusahaan Asuransi Ini mengambil hak-hak org

  • 13 Februari 2019 - (11:30 WIB)
    Permalink

    Saya dengar berita dari nasabah yg juga tidak menerima hak habis kontrak dari Semarang mengatakan polis habis kontrak akan di masukan kembali ke polis berikutnya yg akan jatuh tempo dalam 13 bulan + bunga menunggu, namun dalam kontrak nya tertulis habis kontrak setelah 5 tahun .. kalau memang ini benar ini akal2 an Bumiputera untuk tidak membayar hak nasabah pemegang polis .. sangat licik ibarat sudah masuk lubang buaya kemudian digiring ke lubang ular berbisa .. semoga saya salah ..

 Apa Komentar Anda mengenai AJB Bumiputera 1912?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Mohon Pencerahan untuk Nasabah AJB Bumiputera agar Dapat Pencairan

oleh Sari Juliani dibaca dalam: <1 menit
3