Surat Pembaca

Tagihan Annual Fee Kartu Kredit Maybank yang Sudah Ditutup Dialihkan ke Pihak Ketiga

Pada tanggal 14 Februari 2019, dengan penuh kebingungan saya mendapat chat melalui whatsapp dari seorang debt collector yang mengatakan bahwa saya memiliki tagihan sebesar Rp781,632 atas kartu kredit Maybank saya dan dianjurkan untuk melakukan pembayaran segera. Ketika saya menanyakan tagihan tersebut terkait dengan apa, pihak debt collector tidak dapat memberikan informasi secara jelas dan diminta untuk menghubungi Maybank.

Pada hari yang sama, saya langsung menghubungi customer service Maybank dan melaporkan kejadian tersebut, saya meminta perincian terkait dengan tagihan yang dilimpahkan ke saya, karena selama ini saya tidak pernah mendapat tagihan baik tertulis maupun verbal terkait tagihan tersebut, bahkan peringatan untuk membayar saja tidak, bagaimana bisa tagihan saya malah dialihkan ke debt collector. Dikarenakan tagihan tersebut berhubungan dengan transaksi tahun 2017, customer service tidak dapat mengakses data karena dikatakan data sudah terlalu lama dan saya diberikan nomor laporan sebagai berikut #C00AT69 untuk kemudian dapat menghubungi sekitar 3 hari kemudian.

Setelah 3 hari saya menghubungi customer service Maybank kembali dan diberitahukan bahwa tagihan tersebut terkait dengan annual fee kartu kredit saya. Perlu diketahui bahwa saya memang pernah memiliki kartu kredit Maybank tetapi kartu kredit tersebut telah saya tutup pada tahun 2017 dan ketika itu telah diberitahukan bahwa sudah free annual fee jadi tidak terdapat tagihan lagi antara saya dan Maybank. Bahkan selama tahun 2017 pun saya tidak bertransaksi memakai kartu tersebut dan saya tekankan sekali lagi bahwa tidak pernah ada sms atau telepon ke saya mengenai iuran tahunan yang harus saya bayar pada waktu itu. Baru ketika debt collector menghubungi saya baru saya dikejutkan dengan berita tunggakan tersebut.

Selanjutnya saya meminta tolong customer service untuk melakukan penyelesaian dengan pihak debt collector tapi saya terus menerus diminta untuk melakukan penyelesaian sendiri dengan debt collector (a.n. Collectius). Terus menerus ditekankan bahwa Pihak Maybank sudah tidak berwenang lagi karena sudah diserahkan ke pihak Collectius. Saya sangat tidak rela untuk membayar tunggakan tersebut (pokok annual fee + bunga) karena saya tidak merasa berutang apa-apa sejak kartu tersebut ditutup.

Terakhir kali saya menghubungi call center Maybank untuk meminta penghapusan tunggakan tersebut pada tanggal 22 Februari 2019 tetap diminta untuk tetap menghubungi debt collector dan dikatakan bahwa pihak Maybank menerima informasi dari debt collector (a.n Collectius) bahwa saya setuju membayar pada tanggal 14 Februari 2019, dimana saya tidak pernah mengatakan hal tersebut. Dan saya tetap diminta untuk menyelesaikan dengan menghubungi Collectius melalui email.

Saya merasa diperlakukan sangat tidak adil dan seenaknya oleh pihak Maybank serta merasa sangat dirugikan atas kejadian ini, nama saya jadi jelek di catatan BI padahal saya sama sekali tidak mengetahui adanya tagihan tersebut dan saya tidak merasa memiliki tagihan tersebut. Saya mohon dengan hormat agar tunggakan yang ada sekarang atas nama saya dapat dihapuskan karena saya tidak merasa menunggak dan merugikan siapapun. Mohon bantuannya agar segera dapat ditindaklanjuti oleh pihak Maybank agar nama saya bersih dalam catatan BI.

Terima kasih.

Devi
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Ibu Devi Mariana

Dengan hormat, Menanggapi pengaduan yang disampaikan Ibu Devi Mariana melalui Mediakonsumen.com pada 23 Februari 2019 berjudul ”Tagihan Annual Fee Kartu...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Datangi langsung kantor banknya mba,minta penyelesaian,tidak mungkin bank tidak ada data,pasti ada data anda walaupun sudah beberapa tahun yang lalu,pasti ada data anda di berkas mereka