Tanggapan

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Raditya Saputra

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Bapak Raditya Saputra yang berjudul: “Kecewa dengan Prosedur KTA Xtra Dana CIMB Niaga” (MediaKonsumen.com, 19 Februari 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Raditya Saputra.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Raditya Saputra untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan.

Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.

Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Deddy T. Hasibuan
Media Relations Group Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia
Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Kecewa dengan Prosedur KTA Xtra Dana CIMB Niaga

Saya nasabah CIMB Niaga dengan nomor rekening pinjaman 101301**3700. Kronologinya begini, awalnya tanggal 5 Februari 2019 kemarin saya melakukan pembayaran...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Aq kapok pinjem di cimb xtra dana denda 3hari aja dah hampir 250rb.g profesional dan sangat mengecewaka

  • Saya juga kapok pinjam KTA (LOAN) di CIMB Niaga, memanfaatkan pandemi dg program restrukturisasi atau program keringanan. Saya tidak pernah mendapat email rinciannya seperti apa? Dan hanya diberi waktu sehari setuju atau tidak, jika tidak ada balasan brarti setuju sedangkan saya sendiri jarang buka SMS taunya setelah kurang lebih 1minggu! ternyata program tersebut malah merugikan saya kurang lebihnya kerugian saya sebesar 10jt! Sampai sekarang saya tidak mendapatkan rincian dari program restrukturisasi dan masih harus membayar 6 bulan kedepan seharusnya sudah selesai di bulan ini. Program restrukturisasi tidak sesuai dg perjanjian awal, bisa merubah program tetapi tidak bisa memberhentikan program. Saya benar" Kecewa dan sangat dirugikan! Saya baru tau kalau bukan hanya saya yg menjadi korban tetapi ada korban lain, saya taunya dari media konsumen ini kalau ada yg bernasib sama seperti saya jadi korban restrukturisasi yg gak jelas.