Kecewa Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian dari Prudential

Pembaca Yang Terhormat,

Saya Hendra, ingin mengetuk Manajemen Prudential untuk lebih meningkatkan layanannya sebagai ASURANSI NOMOR 1 DI INDONESIA. Dan saya mengutarakannya disini atas nama Bapak Maksum, selaku orang tua saya dan juga ahli waris dari meninggalnya adik saya ARIF MAULANA, pemilik polis Prudential no. 12067056.

Pada tanggal 21 Oktober 2018 Arif Maulana meninggal dunia secara mendadak di rumah. Kami tidak menduganya sama sekali karena selama ini kondisinya sehat walafiat. Tetapi masalah kematian siapa yang tahu. Kami harus ikhlas menerima kepergiannya.

Karena adik kami tersebut terdaftar di Asuransi Prudential, dan juga ditempat dia bekerja (PT. Transjakarta/Busways) didaftarkan di asuransi Aviva (group Astra), maka berdasarkan petunjuk dari agen asuransi kami mengajukan klaim kematian dengan melengkapi semua dokumen yang diminta oleh kedua asuransi tersebut. Baik Prudential dan juga Aviva. Semua kami ajukan awal November 2018.

Pada akhir Desember 2018 kami menerima benefit dari klaim kematian asuransi Aviva, demikian juga pada bulan Januari 2019 klaim kematian dari BPJS dan uang duka dari PT. Transjakarta sudah kami terima dengan baik.Tetapi Klaim kematian dari Asuransi Prudential sampai hari ini tanggal 4 Maret 2019 belum kami terima sama sekali. Padahal berkas klaim sudah diterima oleh Prudential tanggal 2 November 2018. Sudah 4 bulan kami menunggu cairnya klaim kematian.

Kami sudah mencoba menanyakan via customer care Prudential di nomor 1500085 sebanyak 3 kali dengan waktu yang berbeda, jawabnya tetap sama tunggu saja. Awal Februari 2019 kami juga sudah datang ke kantor Prudential di Prudential Tower, Jakarta Selatan. Tetapi tetap saja kami harus menunggu tanpa mengetahui sampai kapan. Kami tanya agen pun jawabnya sedang investigasi, sedang proses, mohon ditunggu saja. Kami jadi bingung, sekelas Prudential mengapa proses klaimnya lama sekali.

Kepada pihak Manajemen Prudential, sebagai perusahaan besar dan sudah lebih dari 20 tahun melayani Indonesia mohon klarifikasi proses pencairan klaim kematian kami. Nilai klaim kami tidaklah besar, tidak sebanding dengan nama besar Prudential.

Apakah harus dimuat di media terlebih dahulu untuk mencairkan klaim nasabah baru dilayani dengan baik? Berapakah waktu yang diperlukan untuk investigasi klaim kematian di Prudential? 90 hari? 120 hari? Atau 180 hari? Mohon penjelasannya dari pihak Manajemen PT. Prudential Indonesia.

Terima kasih.

Hendra (a.n. Bpk. Maksum)
Bekasi Timur, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Kecewa Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian dari Prudential

  • 6 Maret 2019 - (16:15 WIB)
    Permalink

    Pembaca yang terhormat,

    Sehubungan dengan keluhan saya mengenai klaim asuransi kematian dari prudential, pihak Prudential telah mengubungi dan menjelaskan kepada ahli waris bahwa Prudential telah melakukan kewajibannya pada tanggal 01 Maret 2019, namun karena proses kliring maka ahli waris baru menerima dana klaim kematian pada tanggal 06 Maret 2019.

    Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut dan juga mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT. Prudential Indonesia. Semoga Prudential SELALU tetap menjadi asuransi terdepan.

    Terima kasih
    Hendra
    Bekasi Timur, Jawa Barat

 Apa Komentar Anda mengenai Asuransi Prudential?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Kecewa Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian dari Prudential

oleh Hendra Permana dibaca dalam: 1 menit
2