Surat Pembaca

Pinjaman Online Berujung Petaka

Nama saya Jamaludin, saya seorang karyawan swasta di perusahaan parking system daerah Jakarta. Dengan penghasilan yang pas-pasan tentunya tidak mencukupi biaya keperluan rumah tangga.

Setelah melihat penawaran iklan dari facebook tentang pinjol (pinjaman online), saya jadi tergiur. Betapa tidak, mendapat uang dengan jalan mudah. Awalnya pinjam kecil-kecilan dimulai dari Rp500.000 dengan tenor 7 hari. Wow fantastis, dapat pinjaman dengan mudah walaupun penerimaannya tidak utuh dan bunganya tinggi. Karena tenor yang sedikit itu, maka sayapun berinisiatif mencari pinjaman aplikasi lain yang sekiranya dapat menutupi pinjaman aplikasi awal, sebut saja apk A dan Apk B.

Pinjaman di apk A senilai Rp500.000 diterima di rekening saya sebesar Rp350.000 (150.000 biaya admin) dan harus dibayar dengan nominal Rp710.000. Untuk membayar dalam jangka satu minggu cukup sulit karena gaji saya dibayarkan bulanan.

Apk B pun saya gunakan untuk melunasi tagihan apk A dengan pinjaman senilai Rp1.000.000 dengan kebijakan yang berbeda dari apk A yakni tenor 14 hari, uang diterima Rp864.000 dan harus dibayarkan Rp1.216.000. Dalam hati okelah itung-itung untuk bayar jasa mereka.

Nahas memang tidak dapat dihindari, gaji bulanan yang saya terima terlambat satu hari di payroll. Maka bunganya bertambah dengan biaya Rp84.000 per hari. Gaji saya bayarkan dan sisanya sedikit untuk keperluan sewa kontrakan dan kebutuhan hidup, saya terpaksa mengajukan pinjaman Apk A dan apk B dengan kenaikan limit Rp1000.000. Dengan tenor 14 hari.

Tawaran demi tawaran dilancarkan oleh salah satu customer service pinjol, alih alih jika dilunasi maka limit akan dinaikkan, wah dalam hati senang sekali. Tapi apa yang terjadi? Setelah pinjaman dilunasi, pengajuan kembali ditolak oleh apk tersebut. Akhirnya saya mencari apk C dan D karena tenor awal itu pastinya 7 hari. Ini demi uang kontrakan yang saya tempati karena sudah menunggak 2 bulan, gaji tidak tersisa untuk bayar pinjol.

Utang semakin menumpuk, sampai sampai tiga kali lipat utang ke pinjol sekitar Rp10.000.000, padahal jika saya hitung pinjaman itu tidak akan lebih dari Rp5.000.000.

Kini saya meratapi nasib, karena para debt collector selalu melakukan penagihan dengan cara menelepon kontak keluarga dan tak jarang kalimat kasar keluar dari mulut mereka.

Jika ada yang berkenan memberikan pinjaman untuk melunasi hutang hutang saya, saya akan cicil dengan perbulannya. Akh mungkin cuma khayalan saja, mana mungkin orang miskin seperti saya dipercaya. Bagi orang orang yang tidak sejahtera dalam masalah gaji, pasti mengalami hal serupa dengan saya.

Jamaludin
Cengkareng, Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Komentar

  • ya allah saya emang pake pinjam online buat gali lobang dan tutup lobang yang lain ga sampe parah yang parah itu aplikasi non ilegal yaitu untakotak, pinjem 1,3 di bayar 2,1 selama 14 hari, saya tau saya salah pinjem online tapi tolong lah ojk, lbh di bantu masyarakat yang seperti ini, kami salah dan tidak semua lulusan sarjana, kepada pemerintah tolong lah kasih solusi ke kami dan fintach ilegal, buat apa setiap saya bekerja di potong pajak ini itu tapi kalau tidak bisa menolong masyarakat.

  • Maaf kofin atau sejenis taladangan dana.
    Kami lagi kesusahan dan anda minta dana 1juta.
    Lebih baik pergunakan uang itu membayar hutang pada pinjol yang lagi nyendat.
    Lebih baik pasang muka malu minta talangan dana sendiri
    Ke pihak DPR. Bupati. Yang kita kenal.
    Tolong jangan ada yang mau bayar jasa pinjol atau jasa apapun kalau UUD ( UjungUjungnyaDuit)
    Bukan merentas kemiskinan tapi menindas kemiskinan.