Surat Pembaca

Putus Asa Menunggu Refund Tiket AirAsia yang Dibatalkan Sepihak

Selasa, 12 Maret 2019

Tertarik dengan tawaran tiket promo Air Asia Jakarta-Narita direct, saya membeli tiket tersebut pada 26 Juli 2018 dengan kode booking YW7SQP untuk 3 orang penumpang.

Pada 9 Agustus 2018, saya mendapatkan email dari Air Asia bahwa penerbangan tersebut dibatalkan dan saya diberikan pilihan move flight, credit account, re-route atau refund. Saya pilih re-route transit Denpasar. Flight Details: XT 402 Tokyo Narita-Denpasar untuk 3 penumpang, QZ 7533 Bali Denpasar- Jakarta untuk 3 orang penumpang.

Pada 22 Oktober 2018 saya kembali mendapatkan email dari Air Asia bahwa penerbangan tersebut dibatalkan dan saya diberikan pilihan move flight, credit account, re-route atau refund. Akhirnya saya putuskan REFUND. Saya melakukan proses refund sesuai prosedur Air Asia pada 23 Oktober 2018 dan mendapat nomor laporan 07014656. Air Asia menjanjikan proses refund 30-60 hari dana akan kembali ke rekening saya.

Sampai saat ini sudah lebih dari 60 hari setelah laporan pengajuan refund dibuat pada 23 Oktober 2018, dana belum kembali ke rekening saya. Setiap saya menelpon call center jawabannya hanya diminta menunggu karena sedang proses antrian. Beginikah cara Air Asia memperlakukan pelanggan yang sudah membayar tiket lunas sejak 26 Juli 2018 dan penerbangan dibatalkan dua kali sepihak oleh Air Asia? Uang yang sudah saya bayarkan belum ada tanggung jawab Air Asia untuk mengembalikannya.

Untuk diketahui bahwa kantor Air Asia sejak Oktober 2018 hanya melayani pembelian tiket. Untuk laporan keluhan dan refund hanya dapat melalui pengisian E-form dan Call Center. Saya sudah putus asa menunggu pengembalian dana refund tersebut .

Sekian dan Terima Kasih.

Hormat saya,

Yeanne Rosseno
Jakarta Barat 11470

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

    • Prosesnya mau sampai kapan Bu Tiara? Berapakah kerugian saya sebagai konsumen? Terpikirkah itu oleh Anda? Saya beli tiket tersebut sejak Juli 2018 dengan nilai yang cukup besar menurut ukuran saya krn saya beli untuk 3 penumpang. Itu baru segi dana. Saya harus beli tiket airline lain lagi karena penerbangan dibatalkan dua kali Air Asia membuat saya was was jika tiba saatnya terbang akan dibatalkan lagi. Belum lagi waktu untuk menelpon Call Center menanyakan prosesnya. Satu hal, Air Asia

      • Sambungan.....

        Saat saya buat Laporan 23 Oktober 2018 , saya langsung konfirmasi ke Call Center perihal format laporan saya apakah sudah tepat dan benar pengisiaannya, juga diberitahukan bahwa proses refund 30-60 hari. Tapi kenyataannya sudah hampir 5 bulan, refund tak kunjung saya terima. Saya tidak menyangka Air Asia yang terpilih sebagai airline low cost terbaik selama 8 kali belum mengembalikan dana refund yang menjadi hak konsumen .

    • IbuTiara, Air Asia , yth,
      Mohon jangan permainkan pelanggan dengan kata-kata "masih dalam proses", 18 Maret 2019 Call Center Sdr Dani menginformasikan status approve tapi saya tidak terima email appoval. 19 Maret 2019 saya kembali cek Call Center, status "investigasi, mohon menunggu 30 hari kalender". Sejak 23 Oktober status refund saya hanya seputar 3 kalimat; on progress, dalam proses atau investigasi dan diakhiri dengan "mohon sabar menunggu dan ditunggu 30 hari kalender".
      Bayangkan diri Anda , Bu Tiara, jika anda mengalami seperti saya, beli tiket dengan nominal Rp 13.000.000 -an sejak 26 Juli 2018, penerbangan dibatalkan Air Asia dan Anda dipermainkan proses refundnya dengan 3 kata tersebut.
      Harap Air Asia segera kembalikan apa yang menjadi hak saya sebagai konsumen.
      Kronologis telepon ke Call Center Air Asia:
      17 dan 18 Des 2018, 24 Des 2018, 31 Des 2018, 7 Jan 19, 17 Jan 19, 23 Jan 19, 26 Jan 19, 30Jan 19, 1 Feb 19, 7 Feb 19, 12 Feb 19, 22 Feb 19, 27 Feb 19, 8 Mar 19, 18 Mar 19, 19 Mar 19, silakan cek rekamannya di Call Center dan hanya 3 kalimat yang selalu muncul, on progress, dalam proses, investigasi, berakhir dengan mohon sabar menunggu 30 hari kalender.

  • Mungkin maksudnya "dalam proses pencarian sumber dana untuk refund"...

    Memang ngeselin sih transaksi komersial dengan banyak (mayoritas?) entitas bisnis. Giliran kita yang wajib bayar (transaksi pembelian), diburu-buru yang maksimal 15 menit lah, 1 jam lah, 24 jam lah, setelah itu transaksi dibatalkan.
    Eh giliran kewajiban mereka untuk mengeluarkan dana (selisih uang, cashback, refund dll) enak bener gak ada tenggat waktunya. Bahkan sudah secara sepihak ngasih tenggat yang dari kacamata konsumen mungkin terlihat sudah amat sangat lama/longgar sekali, eh masih juga dilanggar sendiri.

    Sama aja dengan misalnya tenggat dari CS untuk merespon keluhan, katanya maksimal 2 hari, 3 hari, bahkan 1 minggu. Entar kalau dilanggar ya tinggal minta diperpanjang lagi. Bandingkan kalau kita (konsumen) yang ada tenggat, telat 1 hari aja bisa langsung diteror didatengin, spam SMS, telepon dll.

    Indonesia memang darurat perlindungan konsumen. Konsumen selalu berada di pihak yang lemah & rentan dipersalahkan, sementara pihak yang sebaliknya bebas bersikap arogan semau sendiri tanpa kuatir apa pun. Entar kalau pun ada konsumen yang berusaha (dengan susah payah) lewat jalur hukum, pihak seberang tinggal hire laywer bertarif puluhan bahkan ratusan juta & habis perkara, konsumen kemungkinan besar tetap aja jadi pihak yang kalah/disalahkan.

    Menyedihkan memang.

  • selamat siang bu...
    saya juga menjadi korban atas penundaan pembayaran refund oleh air asia atas penerbangan yg sama yaitu DPS-NARITA . saya juga membeli tiket dengan 3 penumpang. saya melakukan hal yg sama dengan ibu , saya mencoba untuk menelpon layanan call center , menghubungi melalui live chat. mencari kepastian kapan pengembalian uang saya dapat terealisasi. saya dijanjikan berkali-kali . mulai disuruh menunggu 1 minngu , 1 bulan hingga waktu yang belum di tentukan. dan lebih parahnya lagi di sistem mereka tertulis bahwa sudah masuk ke rekening saya bulan november. padahal saya sudah cek dan kirim rekening saya pada bulan okt-des'19 tidak ada dana sepeserpun masuk ke rekening saya.
    menurut saya ini sudah melanggar mengenai UU perlindungan Kosumen dan peraturan menteri perhubungan no 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara

  • mohon maaf ada pengkoreksian mengenai rekening koran yg saya telah berikan yaitu bulan okt-des'18

  • Wah, ternyata banyak teman senasib. Flight saya di cancel tgl 12/2/2020, dijanjikan refund penuh ke KK, namun hingga sekarang (1 tahun 4 bulan kemudian) saya belum melihat pengembalian dana itu. Upaya untuk menghubungi AA mentok, krn dilayani chatbot yang sama sekali tdk membantu.
    Ada yang sudah sukses mendapat refund? Bagi2 tips keberhasilannya dong.

    • Berbagai cara sudah saya coba, lapor YLKI juga sudah tapi tak ada tanggapan. Saya coba email ke kemenhub tak ada respon, akhirnya saya langsung mendatangi Direktorat Jendral Perhubungan Udara di Jalan Selangit, Kemayoran. Tiba di sana saya juga bingung harus ke lantai berapa, tanya2 sana sini, akhirnya saya ke bagian Biro Hukum dan masalah sudah selesai . Lelah sekali, tiket murah tapi mahal resikonya. Waktu habis hanya untuk tellepon, lapor sana sini. Selamat mencoba , semoga berhasil ?

      • Boleh cerita di biro hukum itu bagaimana prosesnya? Ada biaya kah? Berapa lama sampai urusan beres?

        • Sama sekali tidak ada biaya, free, saya salut dgn PNS di sana ??. Proses cepat,.pelayanannya sangat baik. Bravo Kemenhub ?

          • Bisa diinfo alamat tepatnya atau ancer2nya di Jalan Selangit sebelah mana? TIA