Masalah Penarikan Dana Tertahan di Tokopedia

Saya pemilik toko Spade Store, dengan ini menyatakan telah dirugikan berjualan di Tokopedia dikarenakan transaksi penjualan saya dianggap Fraud oleh Tokopedia. Semua transaksi penjualan saya mulai tanggal 9 Maret 2019 sampai tanggal 11 Maret 2019, barang sudah diterima oleh pembeli dan pembeli detik itu juga mengklik barang diterima dan sudah memberikan feedback positif ke lapak kami. Saat itu transaksi sukses dan masuk ke saldo Tokopedia kami, tetapi dana ditahan Tokopedia ketika saya melakukan penarikan dana. Dana yang tertahan sebesar Rp23.148.000, jumlah yang tidak kecil tentunya.

Saya disuruh menunggu 7×24 jam hari kerja (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, & Libur Nasional), sejak membuat laporan di Pusat Bantuan Tokopedia yaitu tanggal 10 Maret 2019.

Hari ini tanggal 19 Maret 2019, di mana tepat 7×24 jam hari kerja sejak saya membuat laporan pertama di Pusat Bantuan Tokopedia. Saya mencoba follow up mereka untuk tahu hasil penelusuran selama seminggu ini, tapi apa yang terjadi? Pihak customer care Tokopedia hanya menyarankan untuk kembali menunggu hingga 20 Maret 2019. Dengan mudahnya mereka terus memberikan janji palsu seakan menganggap masalah yang dialami ini bukan suatu masalah yang serius.

Saya sudah sering melihat belakangan ini banyak sekali keluhan konsumen Tokopedia yang terlalu mendewakan sistemnya yang masih kacau menurut saya. Sampai saat ini saya belum tahu apa kesalahan saya dalam transaksi dan sampai sejauh mana tim Tokopedia menangani masalah saya ini. Kami konsumen juga butuh kejelasan dan punya rasa khawatir akan hal tersebut.

Saya juga heran Marketplace sebesar Tokopedia tidak mempunya Call Centre untuk menangani keluhan konsumen. Apa karena mereka takut berhadapan langsung dengan keluhan konsumen?

Mohon bantuan dari tim Tokopedia untuk kesediaannya membantu masalah terkait dana penjualan belum masuk ke rekening saya.

Terima kasih Tokopedia, semoga Tokopedia segera mengatasi masalah terkait. Karena ini menyangkut dana yang tidak kecil bagi penjual kecil seperti saya.

Vithalia
Bandar Lampung

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

30 komentar untuk “Masalah Penarikan Dana Tertahan di Tokopedia

  • 19 Maret 2019 - (10:02 WIB)
    Permalink

    Tokopedia emang gitu, suka2 mereka ngadepin konsumen yg bermasalah. ?

    Emang kenapa dananya ditahan mbak? Transaksi fiktif, gestun, penyalahgunaan voucher promo atau apa? ?

  • 19 Maret 2019 - (16:57 WIB)
    Permalink

    @donny-g
    Saya disini sebagai pihak penjual, saya baru menggunakan fitur power badge untuk meningkatkan penjualan. Saya juga tidak mengerti, dana penjualan saya ditahan karena dianggap fraud.

    Update 19 Maret 2019 16.56
    Dana telah dikembalikan tapi terjadi pemotongan secara sepihak oleh pihak tokopedia sebesar Rp 2.350.000 dengan alasan pelanggaran syarat & ketentuan. Dimana letak pelanggaran tidak disebutkan. Tolong pihak tokopedia segera menindaklanjuti.

    • 20 Maret 2019 - (07:37 WIB)
      Permalink

      Dasar hukumnya apa melakukan pemotongan dana tsb? ? Syarat dan ketentuan yg ditetapkan sepihak, bukanlah dasar hukum utk mengambil uang konsumen secara sepihak. Bisa masuk pasal penggelapan tuh. ?

    • 19 Maret 2020 - (20:37 WIB)
      Permalink

      Apakah dana dicairkan setelah mbak vitha melampirkan dokumen2 seperti ktp rekening koran dan buku rekening? Karena saya dimintai itu

  • 19 Maret 2019 - (20:23 WIB)
    Permalink

    Mestinya tokopedia bijak memberitahu dimana fraudnya transaksi yg dilakukan penjual maupun pembeli. Agar diketahui oleh pembeli dan penjual. Bukan langsung menahan dan memetong dana kasihan penjual

  • 20 Maret 2019 - (09:51 WIB)
    Permalink

    Seandainya pun benar terjadi fraud, seharusnya tokopedia memberikan sanksi administratif, bukan memberikan sanksi pemotongan langsung pada dana seller. Dan jelas sekali yang diuntungkan pada kasus ini siapa. Ini seperti contoh transaksi gestun yang pernah saya baca sebelumnya

  • 25 Maret 2019 - (15:28 WIB)
    Permalink

    Laporkan ke OJK dan polisi karena telah ada kerugian material. Di sosmed kurang ampuh karena fans nya tokopedia banyak.

  • 5 April 2019 - (16:06 WIB)
    Permalink

    Pesakitan kayak gini lain waktu dikasih efek jera aja biar masuk bui. Keenakan kalau dana cuman dilepas begitu aja karena kambuhan dijamin.
    Fraud, penipuan, transaksi fiktif, money laundry, penghisap cashback. Begitu di cekal teriak2 di berbagai sosmed ngapain cari2 ojk dan ylki jelasin sana modusmu ke ojk dan ylki. Anda masih beruntung kali ini. Silahkan kalau mau dicoba lagi tim IT security Tokopedia pasti lebih cerdas dari kamu. Salam

    • 7 April 2019 - (01:55 WIB)
      Permalink

      Anonymous ? Coba kalo komentar pake nama asli. Jangan asal jeplak ngomong pakai akun anonymous. Kalo gak tau masalah jangan asal ngomong deh.

    • 24 Juni 2019 - (22:08 WIB)
      Permalink

      Lalu mana tanggapan dari pihak Tokopedia nya aja gak ada sampai sekarang
      Katanya cerdas, harusnya tanggap donk
      Kenapa anda bisa langsung judge jelek orang seperti itu? Punya bukti gak kalau Mba Vitha melakukan hal-hal seperti itu?
      Situ aja gak berani pake identitas asli

  • 22 Juli 2019 - (08:52 WIB)
    Permalink

    bagaimana akhir masalahny kak?
    karena ini dana saya juga ditahan mana ada 11jt lagi kn buat modal.

    sdh 5 hari cuma dbls robot sedang review terus tanpa penjelasan yang rasional.

    • 18 Agustus 2019 - (17:11 WIB)
      Permalink

      Saya juga sempat dana penjualan tertahan ditokopedia 5juta, 5×24 jam hari kerja (realnya hampir 2 minggu karena bertepatan libur lebaran) setelah terus menerus meneror tokopedia via twitter,facebook,pusat bantuan tiap jam,tiap hari akhirnya dilepaskan dananya tanpa dipotong apapun, alasan tokopedia untuk case saya dari tokopedia adanya penyalahgunaan promo padahal buyer saya info tidak menggunakan promo apapun saat transaksi tsb. Jadi dikejar terus aja kalau soal duit hehe

  • 5 Agustus 2019 - (03:06 WIB)
    Permalink

    Wah ternyata banyak yg ditahan juga, saya baru mengalami. Coba yg merasa ditahan Tokopedia bergerak yuk biar ga Tuman si tokped. Krn seenaknya sendiri dalam menahan dana seller yang bahkan gaada aturan UU yg buat dia berhak menahan dana

  • 18 Agustus 2019 - (19:50 WIB)
    Permalink

    Memang enak yah menjadi pemilik marketplace begini, begitu kekurangan dana short term, langsung tinggal pending penarikan dana (dalam arti dana dipakai dulu, toh segala dana hanya sekedar angka-angka digital yang dalam real life semuanya atas nama owner dari marketplace). Auto dapat dana segar selama beberapa hari/minggu/bahkan bulan, tergantung kebutuhan.
    Sementara itu pemilik dana yang sebenarnya (yang dalam praktik real nya mesti “tergantung dari belas kasihan” owner untuk melakukan transfer dana) digantung sampai “krisis finansial di marketplace” tertanggulangi.

    Modus/praktik beginian ini emang legal yah? Ada ahli hukum di sini?
    Bukannya kan sudah ada perjanjiannya hitam di atas putih bahwa maksimal waktu yang dibutuhkan untuk penarikan dana n x 24 jam?
    Tapi yah memang ada juga “pasal karet” soal “KECURIGAAN ADANYA TINDAKAN MELANGGAR S & K dari marketplace ybs.”
    Ya pasti ini lah yang jadi tameng setiap kali.
    Terus bagaimana perlindungan terhadap seller maupun buyer di marketplace2 model begini?

  • 18 Agustus 2019 - (21:38 WIB)
    Permalink

    Betul sekali,padahal banyak seller yang menggantungkan hidupnya dengan perputaran modal dimarketplace tsb. Kalaupun melanggar S&K setidaknya cs dan tim fraud dapat memberikan solusi dengan estimasi waktu yang jelas dan komit jangan bilangnya 1×24 jam tapi sampai 1 bulan juga masih gantung. Dana saya aman setelah tertahan tokopedia sekarang bukadompet saya yang dibekukan,saya baca SP disini banyak case dengan bukalapak,bulan ini juga banyak yang dibekukan nominalnya tidak main main ada yang sampai puluhan juta. Bayangkan saja kalau dibekukan/ditahan misalnya 100 orang bahkan lebih dengan nominal masing masing min 1juta,lumayan sekali bunga atau perputaran dana hasil endapan dana seller dan buyer.

    • 3 September 2019 - (09:34 WIB)
      Permalink

      Dana nya sdh bs cair?? Bgmn cr nya sy jg di tahan disuru nunggu trs tokopedia nya ga mikir maen nahan2 dana pdhl kita jg perku bgt

      • 5 September 2019 - (21:34 WIB)
        Permalink

        Sudah cair ka, waktu itu saya terus-terusan nanya dipusat bantuan sehari bisa berkali-kali, tanya ditwitter juga.

  • 23 Agustus 2019 - (00:52 WIB)
    Permalink

    Ka Vitha ? Dana penjualan saya tertahan +- 21 jt dan tdk dpt dicairkan di anggap ada pelanggaran dari customer yg berbelanja dan dana saya di anggap 0 karena di anggap biaya pemotongan operasional oleh tokopedia oleh team fraud dan team investigasi setelah saya cek sendiri ada beberapa invoice yg bukan penjualan saya namun tokopedia memblokir menu pusat bantuan di di ID akun saya krn saya komplain terus dan ttp tdk dpt dicairkan. adakah hal yg mengalami sama ?

      • 23 Agustus 2019 - (11:07 WIB)
        Permalink

        Hi kak iyah betul di infokan sebagai pelanggaran oleh customer jadi dana penjualan saya di potong sebagai biaya operasional tokopedia 21 jt bukanlah uang sedikid apakah hal ini bisa di bawa ke jalur yang serius ? apakah dana2 seller di potong begitu saja secara sepihak? adakah yg tau hal ini penggelapan dana atau bukan sebagai market place ? karena hanya di kembalikan ke syarat dan ketentuan yang mereka buat.

  • 3 September 2019 - (09:24 WIB)
    Permalink

    Bgmn akhir nya apakah sudah bs fi cairkan, dana sy jg di pending pencairan nya sm tokped haduhhh pdhl sy perlu bgt dana tsb

  • 11 September 2019 - (22:23 WIB)
    Permalink

    Dana ku ditokopedia hampir 140jt ditahan… gimna ini tokopedia!!! Dri tggl 7 belum clear… uang buat muter, malah ditahan sperti ini

  • 1 Maret 2020 - (13:00 WIB)
    Permalink

    Halo, aku juga kena kasus yang sama nih. Transaksi aku dibatalin karena dianggap melanggar S&K tokped. Padahal barang sudah diterima pembeli & udah klik pesanan selesai juga. Sudah hubungi cs via twitter tapi ya gitu balesannya intinya ‘saya yang salah’. Apa ini berarti tokped bener2 udh gamau nyairin dana jualan saya lg ya?

  • 19 Maret 2020 - (19:17 WIB)
    Permalink

    Saya baru saja mengalami hal serupa. Saya melakukan penarikan dana 4x dan belum ada yang masuk. Toko saya tiba2 dimoderasi dan saya diminta untuk kirim foto rekening koran yg sdh di stempel bank,ktp dan buku rekening. Namun tadi sempat cs bilang dana bisa kembali atau tidak tergantung investigasi. Apa itu gak nyolong?? Rp.14.300.000 penarikan saya totalnya dan mereka bilang gtu.

 Apa Komentar Anda mengenai Tokopedia?

Ada 30 komentar sampai saat ini..

Masalah Penarikan Dana Tertahan di Tokopedia

oleh Vithalia dibaca dalam: 1 menit
30